Polres Nias Ungkap 5 Kasus Curanmor dan Pembunuhan

Monday, May 10, 2010
By borokoa

Gunungsitoli – Dalam kurun waktu Februari sampai April 2010, pihak Polisi Resort Nias mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan satu kasus pembunuhan pada awal Mei 2010.

Demikian diungkapkan Kapolres Nias AKBP Wawan Munawar SIk Msi didampingi Kasat Reskrim Polres Nias AKP E Hulu di ruang kerjanya Selasa, (4/5).

Kapolres Nias menjelaskan, dalam pengungkapan 5 kasus curanmor ini, Polres Nias meringkus sejumlah tersangka dari dua kelompok yang berbeda.

Kelompok pertama, diringkus Selasa, (20/4). Tiga tersangka berinisial, AN (20) penduduk Desa Sinuwe Lauru Kecamatan Hiliduho yang merupakan residivis, RYL (20) warga Desa Sogaeadu Kecamatan Gidõ yang juga residivis serta RZH (27) warga Desa Hilimbana Kecamatan Gidõ yang diduga sebagai penadah. Sementara dua orang lainnya sedang dalam pencarian polisi.

Dari para tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti yakni, satu unit sepeda motor Supra Revo 125 D. Kendaraan ini milik korban Yustitia Hulu warga Jalan M Yamin Kecamatan Gunungsitoli Kota yang melapor kehilangan Minggu, (28/2) sekira pukul 22.00 WIB.

Kemudian dua unit kendaraan jenis Yamaha RX King masing-masing milik Paskalis Hendrikus Zebua warga Jalan M Yamin Kecamatan Gunungsitoli dan milik Nurdin Zebua warga Desa Fodo Kecamatan Gunungsitoli Selatan.

Kelompok kedua, Rabu, (21/4), diringkus seorang tersangka yakni berinisal OT (20) warga Desa Sanawuyu Kecamatan Sawo. Sementara tiga orang lainnya masih dalam pencarian Polisi.

Dari tersangka polisi menyita barang bukti satu unit kendaraan roda dua milik Sibari Halawa jenis Honda Supra yang hilang di Halaman Parkir RSUD Gunungsitoli Jum’at (21/4) dan hasil pengembangan penyelidikan polisi juga mengungkap pencurian satu unit kendaraan milik Resna Mentara Harefa warga Desa Faekhu Kecamatan Gunungsitoli Selatan merk Mega Pro .

Dalam menjalan aksinya, modus operandi para tersangka dengan menggunakan kunci “T” atau dengan memutuskan tali kontak. Perbuatan para tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan maksimal ancaman 7 tahun penjara. Kata Kapolres Nias.

Pembunuhan
Selain kasus curanmor, Polres Nias juga mengungkap satu kasus pembunuhan yang terjadi pada Senin, (3/5) di Dusun V Desa Dima Kecamatan Hiliduho. Tersangka AL (39) warga Desa Dima Kecamatan Hiliduho dengan korban Faomi Laoli (43) Warga Desa Dima Kecamatan Hiliduho.

Polisi menyita barang bukti sebilah parang berukuran 54 cm bergagang plastic hitam yang masih berlumuran darah.

Kapolres Nias AKBP Wawan Munawar S.Ik, M.Si mengatakan, kejadaian pembunuhan tersebut berawal ketika korban mendatangi rumah pelaku bermaksud meminjam uang untuk keperluan merantau. Namun karena pelaku tidak bisa memenuhi permintaan korban terjadilah kecekcokan.

Di saat terjadinya kecekcokan, pelaku mengambil parang dan langsung menebas perut kiri korban, selanjutnya leher dan kepala korban hingga korban meninggal di TKP.

Awalnya, saat polisi di TKP pelaku berusaha melarikan diri namun setelah dikejar berhasil ditangkap di rumah Kepala Desa sekitar pukul 14.00 WIB. Hingga saat ini tersangka masih ditahan di Polres Nias. Perbuatan pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (www.analisadaily.com – 7 Mei 2010)

2 Responses to “Polres Nias Ungkap 5 Kasus Curanmor dan Pembunuhan”

  1. 1
    Abdee Says:

    Sekedar opini:

    Kepolisian sebagai pengayom dan pelindung warga sipil dapat membuktikan diri kepada masyarakat walaupun sedang berada ditengah cobaan dan ujian yang mendera. Hal ini dapat diancungi jempol..

    Tingginya angka kriminal di Nias dapat menjadi indikator adanya korelasi dengan tingginya angka pengangguran di Nias. Hal ini dapat terjadi karena pola hidup masyarakat yang telah berubah semenjak kedatangan para NGO, LSM dan BRR dalam rangka rehabilitasi Nias pasca gempa. Sebagai contoh ketika masa rehabilitasi Nias, banyak NGO dan LSM serta BRR menampung sebagian besar masyarakat Nias untuk bekerja dengan gaji yang sangat lumayan. Hal ini pula mempengaruhi pola hidup kelompok masyarakat tersebut. Ketika NGO, LSM dan BRR bubar banyak masyarakat yang menjadi pengangguran yang kebetulan tadinya terbiasa dengan hidup yang bercukupan merasa tidak dapat kembali menjalani hidup dari nol. Hal ini dapat saja berkorelasi dengan semakin meningkatnya angka kriminal di Nias.

    Tetapi apapun itu kita sebagai masyarakat yang bermartabat wajib mengucapkan Terimakasih kepada POLRI khususnya Polres Nias yang telah menangkap para pelaku kriminal…..
    Catatan: Pak Polisi kasus curanmor yang di Lasara belum terungkap lho…..Yaahowu

  2. 2
    T'kdang Kevin IndhPd Wktuna Says:

    hajar shonnn

Leave a Reply

Comment spam protected by SpamBam

Kalender Berita

May 2010
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31