549 Unit Rumah Penduduk di Teluk Dalam di Rehabilitasi NGO
Nias Selatan – Kelurahan Pasar Teluk Dalam terletak di sebelah Selatan Pulau Nias. Daerah ini termasuk wilayah administratif Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan (Nisel).
Untuk menempuh wilayah ini dapat melalui angkutan darat dari Kota Gunungsitoli dengan waktu sekitar 2 jam lebih, maupun laut dari rute Medan-Jakarta dan Padang.
Di daerah ini, sarana transportasi darat yang dapat ditemukan berupa mobil, sepeda motor, becak mesin, becak dayung, sepeda.
Saat perbincangan Analisa dengan kepada Ketua Forum Peduli Masyarakat Nias Selatan (Fopman), Amos Marthin Waoma beberapa hari yang lalu di Teluk Dalam, terungkap, Kelurahan Pasar Teluk dalam memiliki banyak variasi baik dari kepentingan pemerintahan dan pengusaha.
Menurut Amos saat ini penduduk di daerah ini terdiri dari 7100 jiwa atau 1510 KK yang terdiri dari 3150 laki-laki dan 3950 perempuan. Jumlah tersebut di atas merupakan data dasar penduduk kelurahan sampai pada tahun 2009.
Di sepanjang pesisir pantai, didiami oleh berbagai kelompok masyarakat pendatang yang mempunyai mata pencaharian yang berbeda-beda. Seperti nelayan petani, pedagang, pegawai negeri sipil, pegawai swasta, buruh, dan jenis usaha lainnya.
Dipengaruhi oleh faktor daerah kota, sebagian besar penduduk yang tinggal di pusat kota merupakan masyarakat dengan sumber usaha sebagai pedagang, sedangkan penduduk lain berada di pemukiman desa dan disepanjang kota itu masih banyak penduduk yang termasuk daftar keluarga miskin yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah setempat walaupun sebelumnya beberapa NGO via Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) yang telah melakukan akses .pembangunan yang cukup memadai, membangun prasarana yang sangat berpengaruh sekali dalam pengembangan kota ini, sehingga saat ini telah mudah dicapai oleh beberapa desa sekitar dengan kendaraan umum maupun kendaraan pribadi.
Visi dan Misi
Lebih jauh, Ketua Fopman, Amos Marthin Waoma mengatakan, visi forum tersebut adalah peduli pada kehidupan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, sedangkan misi menyelenggarakan pelayanan sosial kemasyarakatan dalam rangka meningkatkan kehidupan masyarakat. Sehingga dalam pengabdian mereka kelompok ini telah melakukan penelitian langsung di wilayah tentang semua proses pembangunan yang telah dilakukan NGO via BRR tersebut, dan ternyata beberapa pembangunan rumah penduduk yang teridentifikasi adalah sebagian tidak terlaksana dengan baik seperti beberapa pembangunan rumah penduduk dari donator BRR yg hingga kini masih banyak yang belum diketahui jumlah pastinya, malah beberapa mutu bangunan tidak sesuai dengan yang diinginkan, karena bahan yang digunakan berkualitas rendah
Namun, ada pembangunan rumah dari UN HABITAT telah selesai sebanyak 62unit, juga pembangunan rumah dari PM Spanyol telah selesai sebanyak 10 unit, juga pembangunan rumah dari Yayasan Howu-howu ada 8 unit telah selesai, disusul pembangunan rumah penduduk (rumah kayu) sudah terealisasi dari IFRC 30 unit, dan sebanyak 439 rumah penduduk yang di rehab BRR dari kerusakan akibat peristiwa gempa bumi akhir Maret 2005 lima tahun lalu, sehingga total jumlah nya 549 unit.
Sedangkan NGO SAB-SAS membangun jaringan air bersih sepanjang kota itu, UNDP membangun 1 unit program pengelolaan sampah, ARRNET membangunan 1 unit pengembangan Lay Telekomunikasi dan membagikan ratusan tong sampah kepada warga di kota Teluk Dalam serta pengembangan usaha ekonomi masyarakat sebanyak 20 RT.
Tahap Perencanaan
Masih menurut Waoma dalam hasil monitoring Fopman menerangkan kesimpulan monitoring ternyata tingkat keterlibatan masyarakat selama program rehab-rekon lebih banyak pada tahap perencanaan, sedangkan pada tahap pelaksanaan dan evaluasi keterlibatan masyarakat sangat rendah, sedangkan pada tahap pelaksanaan dan evaluasi umumnya disebabkan oleh karena pelaksanaan kegiatan dan program dipihak-ketigakan atau yang melaksanakan adalah oleh kontraktor, akibat kondisi diatas, maka sosial kontrol dari masyarakat sangat lemah dan hasilnya kualitas program khususnya fisik bantuan perumahanpun sangat rendah.
Untuk itu, Fopman berhasil mengumpulkan hasil Advocacy dan Lobi temuan Monitoring di Lapangan dengan hasil akan melaporkan semua bahan laporan kegiatan Kepada Bappeda Nisel, kepada Bupati Nisel untuk dipelajari serta dapat memprogramkan dan memfasilitasi dalam satu pertemuan dan berkenan mengundang semua pihak yang pernah ikut terlibat dalam pembangunan yang diduga telah bermuatan korups itu untuk segera mencari solusi dari permasalahan yang terjadi.
Selain hal itu ada kesepakatan dari pihak kecamatan dan kelurahan sebelumnya dalam satu pertemuan terakhir menyepakati untuk membantu pihak pemerintah kabupaten dalam pengelolaan sampah di kelurahan pasar Teluk Dalam dengan swadaya dari bantuan lapisan masyarakat.
Walaupun demikian rapat juga menyimpulkan dampak positif dari berbagai hasil pembangunan itu antara lain, telah terjadinya peningkatan perekonomian warga khususnya buruh dan pedagang serta pegawai swasta, juga terbukanya lapangan kerja sebagai tukang bangunan selama pembangunan berbagai sarana dan prasarana di kelurahan pasar Teluk Dalam secara khususnya.
Sementara ada juga kesimpulan rapat tentang dampak Negatif dari kehadiran pembangunan pasca gempa di daerah tersebut antara lain tidak adanya rasa peduli dan rasa memiliki akan aset – aset bantuan yang tidak jelas siapa yang memeliharanya setelah selesai pembangunannya malah tidak jelas siapa yang akan memanfaatkannya, juga mutu bangunan yang tidak sesuai dengan klasifikasi bangunan yang dikehendaki sebelumnya membuat masyarakat banyak pesimis akan beberapa program berupa pemberdayaan. (Analisa – www.analisadaily.com – 31 Maret 2010)