Wacana Provinsi Nias digulirkan dalam syukuran akbar
Gunungsitoli – Guyuran hujan tidak menyurutkan warga datang dari berbagai penjuru Kabupaten Nias untuk melaksanakan syukuran akbar atas terwujudnya tiga daerah otonom baru.
Syukuran akbar pemekaran Nias digelar Panitia Bersama Badan Persiapan Pembentukan Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kota Gunungsitoli di Lapangan Merdeka Gunungsitoli, Sabtu (29/11).
Pada acara syukuran yang dimeriahkan berbagai atraksi budaya masyarakat Nias tersebut, Pemkab Nias bersama panitia pemekaran mengundang Wakil Ketua Komisi II DPR RI Eka Santosa dan istri sebagai tamu kehormatan.
Pada kesempatan itu terlihat sejumlah pejabat pemerintah, dan tokoh masyarakat, adat dan para pimpinan organisasi agama, Bupati Nias Binahati B Baeha, Ketua DPRD Nias, M. Ingati Nazara, Kapolres Nias AKBP Albertus S Sitorus, Dandim 0213 Nias Letkol Inf. Hombar Sinaga, Ketua TP PKK Nias, Ny. Lenny Baeha, mewakili Bupati Nisel, Plt. Sekda Drs. Hengki Yusuf Wa’u, Ephorus BNKP Pdt. K. Hia, M,Th, Ketua MUI Nias, Drs. H. Jaafar Harefa, dan tokoh agama lainnya.
Selain itu hadir anggota DPR RI asal Nias masing-masing Dr. Yasona Laoli, Drs. Arisman Zagoto, sejumlah anggota DPRD Sumut asal Nias, Tim Fasilitasi Pemekaran Nias dari Jakarta, Drs. Marthin Luther Daely, M.Si, tokoh-tokoh masyarakarat Nias di Jakarta dan Medan sekitarnya serta berbagai elemen masyarakat di Nias.
Ketua Umum Panitia Syukuran Akbar Kemurnian Zebua menyebutkan, syukuran sebagai wujud dan bentuk ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas telah disahkannya tiga daerah otonom baru di Nias.
Pada kesempatan itu Pemkab Nias bersama Lembaga Budaya Nias dan Panitia Pemekaran ke tiga daerah otonom baru sepakat memberikan gelar kehormatan sesuai adat istiadat masyarakat Nias kepada Wakil Ketua Komisi II DPR RI Drs. H. Eka Santosa sebagai “Tuha Sama’oto Banua” (Raja yang menjembatani terbentuknya ke tiga daerah otonom baru) dan kepada Ny. Henny Eka Santosa diberikan gelar kehormatan sebagai ” Futi Suhaeni” (Permaisuri yang mendukung dan mengayomi).
Pemberian gelar kehormatan dilakukan melalui prosesi penabalan gelar sesuai adat istiadat Nias yang ditandai dengan pemakaian jubah kebesaran dan mahkota kepada Drs. Eka Santosa oleh Bupati Nias, sedangkan kepada Ny. Henny Eka Santosa diserahkan oleh Ny. Lenny Baeha didampingi Pengurus Lembaga Budaya Nias dan pejabat teras lainnya.
Pemberian gelar kehormatan yang dilaksanakan melalui prosesi adat karena dianggap Eka Santosa dan anggota Komisi II lainnya sangat berperan dan berjasa dalam pemekaran Nias yang telah dinantikan bertahun-tahun.
Pada syukuran akbar tersebut Ketua Tim Fasilitasi Pemekaran Nias dari Jakarta Drs. Marthin Luther Daely, M.Si menyerahkan laporan pertanggungjawaban kerja selama menjadi tim fasilitasi hingga disahkannya pemekaran Nias, kepada Bupati Nias Binahati B Baeha.
Syukuran diisi dengan pemberian sambutan dari mewakili tokoh masyarakat Nias yang berada di luar Nias, anggota DPR RI asal Nias, Ketua DPRD Nias, Bupati Nias dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Sementara, Drs. Marthin Luter Daeli, M.Si mengatakan, siapapun nanti yang terpilih menjadi penjabat bupati/walikota di daerah otonom baru berpesan agar betul-betul membangun daerah pemekaran yang dipimpinnya dengan menggali berbagai potensi sumber daya alam yang tersedia sehingga pada gilirannya nanti saat tim evaluasi DPOD Depdagri melihat keberhasilan dari pemekaran itu sendiri dan layak dipertahankan menjadi daerah otonom.
Di samping itu saat ini Nias telah menjadi 4 Kabupaten dan satu Kota dan diharapkan para bupati/walikota yang ada untuk dapat duduk bersama memikirkan apa yang dilakukan membangun Kepulauan Nias secara menyeluruh.
Menanggapi mulai digulirkannya wacana pembentukan Provinsi Nias atau nama lainnya, secara pribadi Marthin Luter sangat mendukung dengan alasan agar aksesibilitas yang selama ini harus melalui Medan sudah dapat langsung dari Nias ke Jakarta.
Wacana Provinsi Nias merupakan tantangan dan pekerjaan rumah bagi semua elemen masyarakat Nias untuk dapat mewujudkannya dimasa yang akan datang.
Ketua DPRD Nias, M Ingati Nazara mengingatkan berdasarkan pengalaman pada pemekaran daerah otonom baru di daerah lain sering timbul pergeseran karena mempertahankan kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan.
Ingati berharap meskipun pemekaran sudah tercapai agar tetap menjaga persatuan khususnya sesama masyarakat di seluruh Kepulauan Nias. Dengan persatuan dari seluruh warga masyarakat yang ada di Kepulauan Nias tersebut menjadi modal dasar mewujudkan pembentukan Provinsi Nias ke depan.
Sehubungan dengan telah terwujudnya tiga daerah otonom baru, M Ingati Nazara menyampaikan beberapa hal yang perlu dihindari antara lain agar penjabat bupati/walikota yang diusulkan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan undang-undang, memprioritaskan PNS daerah induk mengisi jabatan strategis selama masa transisi, bekerjasama dalam menetapkan batas-batas wilayah daerah otonom masing-masing.
Pada kesempatan lainnya tokoh masyarakat Nias yang juga Anggota DPR RI Dr. Yasona Laoli mengatakan, berhasilnya pemekaran daerah otnom baru di Kabupaten Nias membuktikan adanya kesatuan, pikiran, hati, rasa dan kesatuan perjuangan dari segenap masyarakat Nias baik yang ada di Kabupaten Nias maupun yang ada di luar daerah.
Jika menilik Kepulaun Nias dan daerah otonom lainnya yang berada di ujung paling barat Sumatera adalah daerah termiskin di Indonesia maka tidak ada salahnya untuk menyatukan pikiran membentuk daerah otonom baru sebagai provinsi.
Sedangkan Bupati Nias, Binahati B Baeha, SH mengungkapkan perjuangan pemekaran Nias penuh tantangan walau pada akhirnya disahkan melalui sidang paripurna DPR RI baru baru ini. Pemekaran ini merupakan berkah bagi seluruh masyarakat Nias untuk mendapatkan prioritas pembangunan.
Bupati Nias mengakui dengan dimekarkannya ke tiga daerah otonom baru otomatis daerah cakupan wilayah pemerintahan yang dipimpinnya akan berkurang.
Menyinggung wacana pembentukan Provinsi Nias, Bupati Nias mengungkapkan hal itu tidaklah tabu dan dengan melihat potensi dan luas wilyah maupun jumlah penduduk ke depan sangat wajar Nias menjadi provinsi.
Sedangkan menurut Eka Santosa wacana Provinsi Nias yang sudah digulirkan merupakan aspirasi yang perlu dukungan dari semua pihak dan tidak mustahil cita-cita mulia dari masyarakat Nias akan terwujud pada masa akan datang. (WASPADA ONLINE, 2/12/2008)