Gunungsitoli – Jaksa Penuntut Umum (JPU) TM Hasibuan SH Noverius Lõmbu, SH, pada sidang Senin, (1/12), yang dipimpin oleh Ketua PN Gunungsitoli Pastra Josep Ziraluo SH MH dengan anggota Hakim Majelis Morallam Purba SH, Hendra Halomoan SH dan dihadiri Panitera Pengganti J Ginting SH menyampaikan jawaban terhadap eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa I Yobedi Restu Gulõ, SH alias Ama Restu. Terdakwa II Drh Nathanael Mendrõfa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 12 unit kapal bermotor Rp 633 juta. (more…)