Drs Idealisman Dachi Tentang Dimekarkannya Kab Nias Utara, Kab Nias Barat dan Kota Gunungsitoli
Jakarta – Persetujuan DPR RI untuk membentuk tiga daerah otonom baru yang dimekarkan dari kabupaten induk Kabupaten Nias, yakni Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kota Gunungsitoli, merupakan kado yang sangat berharga bagi masyarakat Nias, pasca terjadinya gempa bumi dan tsunami di daerah itu.
Karena, selain sudah lama menjadi impian masyarakat Nias secara keseluruhan, dengan pemekaran itu diharapkan rentang kendali pemerintah yang selama ini terkesan masih jauh dari harapan masyarakat, pada masa mendatang bisa ditingkatkan, sehingga pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik yang pada gilirannya kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
Anggota DPR RI Drs Idealisman Dachi, yang juga Calon Legislatif (Caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1 dari Daerah Pemilihan Sumut 1 pada Pemilu Legislatif tahun depan, menyatakan hal itu kepada wartawan Kamis (30/10) di Jakarta.
Dapil 1 Sumut meliputi, Kota Medan, Deli Serdang, Kab Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi.
Dachi menegaskan, tujuan utama pemekaran adalah agar pembangunan di Kepulauan Nias dapat berkelanjutan dan berkembang, sehingga ketertinggalan daerah itu dapat dikejar secara bertahap tetapi pasti.
Politisi muda Nias, yang suka bicara terbuka ini, meminta agar Pemkab Nias bekerjasama dengan masyarakat setempat segera melakukan persiapan yang diperlukan, sehingga pemekaran membawa manfaat bagi masyarakat.
Pejabat Bupati yang akan ditunjuk misalnya, haruslah benar-benar yang mau mengabdi untuk kepentingan masyarakat dan mampu membangun landasan pemerintahan yang baik dengan menempatkan personil birokrasi yang kapabel dan punya integritas dan telah teruji. Sebab, apabila tata kelola pemerintahan dapat berjalan dengan baik di daerah pemekaran ini, maka tidak mustahil pada waktunya nanti akan dicoba atau dicanangkan menjadi satu Propinsi Kepulauan Nias.
“Sebagai wakil rakyat, dan itu merupakan tugas pengabdian, kami akan tetap berjuang untuk kepentingan masyarakat Nias khususnya dan masyarakat Sumut pada umumnya,†ujar Idealisman Dachi sembari menyebutkan, setelah berhasil menggolkan UU Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh dan Nias, dia sendiri bersama teman-temannya di DPR RI berjuang melahirkan hak inisiatif DPR, menjadi RUU pembentukan Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara dan Kota Gunungsitoli.
Dia meminta agar pembentukan daerah otonom baru itu, dapat dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang selama ini memang masih tertinggal jauh dibanding daerah lain, di sekitarnya. (SIB, 4/11/2008)