Pelaku plagiat jika terbukti, bisa dikenai sanksi akademik berupa pencabutan sementara jabatan peneliti, kata Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Dr Umar Anggara Jenie. »
Pencarian Berita
Mengirim Artikel, Berita, Pengumuman ke Redaksi
Redaksi banyak menerima artikel, berita atau pengumuman dari pengunjung NO tetapi tanpa pengantar apa pun. Kiriman semacam itu tidak akan kami layani (tayangkan). Kiriman harus disertai pengantar: apakah untuk dimuat atau hanya untuk diketahui Redaksi. Pengirim juga harus mencantumkan nama jelas dan nomor telefon yang bisa dihubungi. (Redaksi: nias.online@gmail.com; eniasonline@gmail.com).
Arsip Berita
Situs Berita
User Login
Statistik NO
Archive for November 21st, 2008
Plagiat Dapat Terkena Sanksi Pencabutan Jabatan Peneliti
Friday, November 21st, 2008
Tags: Pendidikan Tinggi
Posted in Sains - Teknologi | No Comments »
Komentar
- Eman Mendrofa on Ya’ahowu Wanunu Fandru
- Andi on Mari Memahami Hoho “Fomböi Tanö Awö Mbanua”
- Tjiptadinata Effendi on Ooo Begini Rasanya Masuk Headline
- gladies on Situs Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta
- Novi Arisafitri on Ungkapan Waktu Dalam Tradisi Masyarakat Nias
- Novi Arisafitri on Ungkapan Waktu Dalam Tradisi Masyarakat Nias
- SILVIA DAMAYANTI on Situs Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta
- Nabila Arra Putriani on Situs Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta
- Add on Rahasia di Balik Tenaga Dalam ?
- Abdi on Situs Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta