DPRDSU Surati PLN, Tingkatkan Status Ranting PLN Nias Jadi Cabang
Medan – DPRD Sumut secara resmi menyurati PT PLN Wilayah Sumut guna menagih janjinya terkait dengan percepatan peningkatan status PLN di Nias dari ranting menjadi cabang, karena kondisi kelistrikan di kabupaten Nias dan Nisel sangat memprihatinkan, sehingga perlu dilakukan pembenahan.
Demikian diungkapkan Ketua tim Reses VII DPRD Sumut Dapem Nias dan Nisel Analisman Zalukhu SSos.MSP kepada wartawan, Kamis (21/8) di DPRD Sumut terkait dengan desakan masyarakat/konstituen yang menginginkan pelayanan PLN ke dewan ketika melakukan kegiatan reses di kedua kabupaten tersebut.
“Kita sudah menyurati GM PT PLN Wilayah Sumut agar status PLN Nias ditingkatkan dari ranting menjadi cabang, selain sesuai janji pihak manajemen sebelumnya, juga desakan masyarakat agar janji tersebut ditepati dan direalisasi,†ujarnya.
Karena, kata Analisman lagi, sudah ada komitmen Pimpinan PT PLN Wilayah Sumut pada rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Sumut, bulan Maret 2008 bahwa peningkatan status PLN Nias dari ranting menjadi cabang akan diperjuangkan ke PLN Pusat paling lama akhir Desember 2008.
“Kita ingin komitmen yang diungkapkan dalam rapat resmi di DPRD Sumut tidak sekedar basa-basi dan berhenti di tengah jalan. Peningkatan status ini juga demi kenyamanan masyarakat Nias dalam pemanfaatan listrik guna menunjang kehidupan ekonomi dan kemasyarakatan masyarakat di Pulau Nias sehari-hari,†tandasnya.
Disebutkan Analisman, surat percepatan peningkatan status PLN Nias tertanggal 13 Agustus 2008 itu juga disampaikan melalui tembusan ke Dirut PT PLN (Persero) Pusat di Jakarta, Gubernur Sumatera Utara, Ketua DPRD Sumut, Bupati Nias dan Bupati Nisel juga PT PLN Ranting Gunung Sitoli di Nias.
Terkait percepatan peningkatan status, lanjut Zalukhu, anggota DPRD Sumut dari dapem Nias-Nisel juga telah memasukkan masalah peningkatan status PLN Nias tersebut sebagai laporan tim reses yang sudah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sumut, Selasa (19/8).
Dikatakan Analisman yang juga Sekretaris FPDIP DPRD Sumut itu, mendesaknya peningkatan status itu, mengingat daerah Pulau Nias yang secara geografis sangat jauh dari Kota Sibolga yang selama ini menjadi ranting dari cabang PLN Sibolga.
“Apalagi sampai saat ini kondisi kelistrikan di Kabupaten Nias dan Kabupaten Nias Selatan sangat memprihatinkan, karena sering mengalami pemadaman, kerusakan mesin dan jaringan, serta kekurangan daya,†ungkapnya. (M10/u) (SIB, 22/08/2008)