Menelusuri Akar Kemiskinan Nias

*Sebuah Pengantar

Oleh Erix Hutasoit

Kemiskinan di Pulau Nias adalah anomali. Tidak seharusnya kemiskinan ”berjangkit” di daerah yang kaya akan sumber daya alam. Pulau Nias punya keindahan alam, punya tanah yang produktif, punya laut yang kaya akan ikan dan hasil lainnya, punya orang-orang yang kuat bekerja. Jika kita mengunjungi desa-desa di puncak gunung di daerah Gomo sana. Kita akan berjumpa dengan orang asli Nias yang tenaga nya begitu kuat. Dan mereka pun rajin bekerja.

Dari titik ini lah saya menyimpulkan kemiskinan di Pulau Nias bukan kemiskinan natural. Melainkan kemiskinan struktural. Kemiskinan yang disebabkan sistem yang tidak beres dan tidak adil (injustice system).

Mari saya ajak Anda menelusuri sejenak jejak-jejak injustice system itu. Kita berangkat dari segi pertumbuhan ekonomi. Jika kita baca laporan Badan Pusat Statistik (BPS). Kita akan temui fakta spektakuler bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nias jauh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi Indonesia dan Sumatera Utara.

Fakta yang lebih fantastis terjadi di tahun 1998-1999. Di tahun 1998, perekonomian Nias ambruk ke angka sekitar minus 10 persen. Tapi kejatuhan ini dapat dimaklumi, karena pada tahun itu Indonesia sedang diguncang kekacauan ekonomi. Namun setahun kemudian, pertumbuhan ekonomi Nias melonjak sekitar 15 persen. Ini menunjukkan betapa produktif nya perekonomian Nias.

Jika kita ikuti teori pertumbuhan ekonomi. Harusnya pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu akan membawa dampak pada pemerataan kesejahteraan. Akan tetapi Trickle Down Effect yang diyakini dapat mendistribusikan kesejahteraan, ternyata tidak ”tiba” di Nias.

Pertumbuhan yang tinggi itu, malah berbanding terbalik dengan angka kemiskinan. Kemiskinan terus meningkat. Alhasil pada tahun 2004, Kabupaten Nias Selatan dan Kabupaten Nias ”dinobatkan” sebagai kabupaten termiskin pertama dan kelima di Sumatera Utara.

Inilah yang menggiring nalar kita pada pertanyaan kritis, ”Siapa seh yang menikmati pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu ?”

Mari kita kembali telusuri perekonomian Nias untuk menemukan jawabnya. Berdasarkan data BPS di tahun 2005. Lebih dari 46 persen perekonomian Nias di topang oleh sektor pertanian; urutan kedua ditempati sektor perdagangan sebesar 21 %. Sektor jasa-jasa memberikan kontribusi sebesar 11 % dan berada di peringkat ketiga. Sedangkan peringkat keempat adalah sektor bangunan yang menyumbang 10 %.

Tapi yang terjadi adalah paradoks. Sektor pertanian malah menjadi penyumbang angka kemiskinan terbanyak. Artinya orang miskin di sini umumnya adalah petani. Kok bisa ?

Mari kita lihat kembali data BPS. Pada tahun 2004 Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Nias adalah Rp.200.106.529.780,-. Dimana sektor pertanian menyumbang 41,09 persen. Dan sektor perdagangan hanya berkontribusi sebesar 21,78 persen .

Akan tetapi dari segi distribusi (penyebaran) terjadi kesenjangan yang besar. Petani yang berjumlah 341.130 jiwa hanya memperoleh bagian dari PDRB sebesar Rp.1.900.000,-/kapita. Sedangkan pedagang yang jumlahnya hanya 15.040 jiwa, meraup Rp.26.000.000,-/kapita. Artinya perbedaan PDRB perkapita antara petani dan pedagang sebesar 1 berbanding 13. Dan jurang antara si miskin dan si kaya di Nias semakin jauh terbentang.

Merujuk pada Gunawan Sumodiningrat dalam Pemberdayaan Sosial; Kajian Ringkas Pembangunan Manusia Indonesia (2007). Dia menyebut kesenjangan terjadi apabila 20 persen penduduk yang tergolong kaya meraih 50 persen atau lebih dari GNP (Gross National Product). Untuk tingkat kabupaten dari bisa lihat dari PDRB (Produk Domestik Regional Bruto).

Inilah yang menggiring kita pada pertanyaan lain, ”Bagaimana caranya 20 persen penduduk kaya itu mampu meraup lebih dari setengah perekonomian Nias ?”

Nias dalam Pusaran Hukum Pasar: M-C-M`
Bagian ini saya mulai dengan mengutip Noniwati Telaumbanua dalam Kepulauan Nias: Konsekuensi Sebuah Ketidakstabilan dan Ketidakpastian Kondisi Alam (Bagian II) (2007):

“Dunia bisnis berpusat di Gunungsitoli, Teluk Dalam dan Lahewa, namun tidak diimbangi dengan ketangguhan penduduk untuk menguasai sektor-sektor vital, melainkan dipegang oleh pendatang, baik sebagai badan tunggal maupun sebagai pemodal kuat. Wilayah ini menjadi bergantung sekali dengan fluktuasi pasaran yang ditetapkan secara otonom oleh penguasa pasar yang berada di tiga kota di atas…”

Dari paragraf ini saya menyimpulkan. Pertama, sektor bisnis di Pulau Nias terpusat pada tiga kota yaitu Gunungistoli, Teluk Dalam dan Lahewa. Kedua, sektor bisnis itu dikuasai oleh para pendatang sebagai pemilik modal (kapitalis). Ketiga, kelompok ini secara otonom menjadi “decision of price” (penentu tingkat harga-harga).

Nah, sebentar kita beralih ke teori-teori seputaran pertukaran (perdagangan). Karl Marx dalam buku babon nya Das Capital: A Critique of Political Economy Volume I (1954) pada bagian kedua The Transformation of Money into Capital. Menyebut bahwa pertukaran dalam masyarakat kapitalis mengambil rumus Money – Commodity – Money (M-C-M).

Menurut hukum ini, si kapitalis memulainya dengan uang (M) untuk membeli komoditi (C). Komoditi tersebut kemudian dijualnya untuk memperoleh uang lagi (M2). Marx menamakan tahap pertama ini (M – C) sebagai kapital pendahuluan (Advanced Capital), dan tahap kedua (C – M) sebagai kapital kerja (Relation of Capital).

Tetapi, Marx mengingatkan bahwa keseluruhan proses ini (M – C – M ), tidak ada maknanya, jika si kapitalis hanya mendapatkan uang sebesar uangnya semula. Misalnya, jika semua ia memiliki Rp. 1000,- (M), kemudian digunakannya untuk membeli atau memproduksi sepatu seharga Rp. 900.- (C), dan menjual sepatu itu dengan harga dasar Rp. 1.000,- (M).

Bagi Marx, pertukaran model ini bukanlah cara produksi kapitalis. Karena itu, Marx menuliskan kembali rumusnya ini menjadi M – C – M’, dimana M’ (M plus) mewakili jumlah yang lebih besar dari M atau M’ > M. Uang senilai Rp. 1000,- (M) yang digunakan untuk membeli atau memproduksi sepatu senilai Rp. 900,- (C). Sepatu itu kemudian dijual menjadi Rp. 1.100 (M’). Dari proses ini, si kapitalis mendapatkan tambahan uang senilai Rp. 100,- yang kemudian sirkuit ini terus berputar tanpa henti. M’ inilah yang nantinya disebut Marx sebagai “nilai lebih“.

Pada tahap M – C – M’, yang disebut Marx dengan istilah sirkuit uang, si kapitalis memproduksi komoditi bukan untuk konsumsi tapi, untuk dijual dengan tujuan semata-mata akumulasi nilai uang. Demikian pula, si konsumen membeli barang bukan semata-mata bertujuan memenuhi kebutuhannya. Proses M – C – M’ ini terjadi dalam situasi yang tidak pernah usai dan diam, sehingga terjadi apa yang disebut surplus product (kelebihan produksi).

Dalam konteks Pulau Nias, hukum inilah yang berlaku dalam dua fase. Fase pertama, pemilik modal menggunakan uangnya (M) untuk membeli komoditas (C) seperti karet, kopra, coklat dengan harga yang murah. Kemudian menjual kembali Komoditas itu dengan harga mahal (M2). Dari sana pemilik modal mendapat keuntungan. Tapi fase kedua adalah keuntungan yang dapat dari memasok barang-barang dari Sumatera daratan ke Nias dengan cara yang sama.

Inilah yang membuat kelompok pemilik modal seperti pedagang mampu menguasai lebih dari 50 persen perekonomian Nias.

Sampai disini, saya menyimpulkan bahwa kemiskinan di Pula Nias sangat dipengaruhi oleh sistem kapitalisme. Pemilik modal terlalu “berkuasa” dalam mendikte tingkat harga. Dan mereka seolah tidak terjamah oleh kekuatan apapun.

Tidak anehlah kalau Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menepatkan Pulau Nias sebagai daerah yang paling amburadul tata kelola ekonominya.

Sampai disinilah untuk sementara penelusuran kita tentang akar kemiskinan di Nias. Akan lebih menarik lagi, jika ada yang berminat untuk melakukan pendalaman. Menemukan siapa aktor-aktor yang terlibat dan bagaimana pola keberlangsungan sistem kapitalisme di Pulau Nias ini. Salam***

Erix Hutasoit, bekerja untuk salah satu lembaga sosial di Nias.

Leave a comment ?

115 Responses to Menelusuri Akar Kemiskinan Nias

  1. Amandaya says:

    Analisa yang dilakukan oleh Saudara Erix Hutasoit mendasar.

    Siapa yang salah ? Bagaimana solusinya ?

    Yang salah : bukan rakyat dan bukan pemilik modal. Dari cerita Erix di atas, petani cukup rajin dan bekerja keras. Pemodal juga tidak disalahkan untuk mengambil untung yang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jadi benar kalau Erix mengatakan bahwa struktur ekonominya yang salah.

    Struktur itu hanya konsep yang dibuat oleh manusia. Oleh karena itu, pejabat-birokrasi di Nias harus menyadari ketimpangan itu. Mulai dari Bupati, DPRD, dan seluruh jajaran terkait dengan itu harus SADAR. Pusatkan pikiran untuk membuat konsep pembangunan yang menguntungkan petani. Jangan hanya memikirkan: keuntungan sendiri, keluarga, atau teman-teman.

    Sangat terpuji kalau tidak alergi kepada pemikiran kaum intelektual. Sebab saya lihat ada kecenderungan seperti itu pada para pejabat Nias. Terutama terhadap kaum intelektual dari daerah, para pejabat Nias nampak alergi berkomunikasi-ilmiah. Apakah alasan : malu terhadap kekurangan sendiri atau karena dianggap sebagai saingan ? Saya tidak jelas ! Kita berharap artikel Erix ini berguna untuk perbaikan masa depan pembangunan Nias.

    Ya’ahowu !

    Amandaya

  2. Erix says:

    Dear Amandaya

    Amandaya yang baik. Saya setuju dengan anda. Persoalan kemiskinan di Nias memang berhubungan erat dengan struktur ekonomi. Dalam kamus pegiat development studies disebut sebagai stuktur- ekonomi- politik nya. Karena stuktur selalu berbicara tentang kekuasaan (politik) dan kesejahteraan (ekonomi). Secara sederhana dapat kita katakan bahwa ekonomi-politik adalah bagaimana kekuasaan digunakan oleh tiga cabang kekuasaan (eksekutif-legislatif-yudikatif) untuk mendistribusikan kesejahteraan (membuat rakyat lebih sejahtera).

    Kalau di jurusan political sience , pendekatan ekonomi-politik dapat digunakan untuk menganalisis kemana sebuah rezim (kelompok/perorangan yang berkuasa) berpihak. Atau kelompok mana yang dia (penguasa) itu untungkan. Ukuran-ukuran keberpihakan itu dapat dilihat dari segi anggaran (budgeting) dan dari segi kebijakan (legislasi).

    Sebuah rezim dikatakan pro rakyat dari segi budgeting, jika anggaran untuk kesejahteraan publik seperti kesehatan, pendidikan dan pemenuhan sandang dan pangan, jauh lebih besar dibandingkan anggaran untuk biaya rutin dan pengeluaran yang sifatnya non-development (bukan pembangunan).

    Saya beri contoh dua daerah yang punya berbeda dalam anggaran. Pertama, Kabupaten Jembaran. Kabupaten di provinsi Bali hanya mempunyai PAD (Pendapatan Asli Daerah) di tahun 2007 sebesar Rp. 15 milliar (bandingkan dengan PAD Kabupaten Nias tahun 2007 yang mencapai Rp.18 milliar). Dengan PAD sekecil itu Jembaran mampu mengratiskan akses pendidikan mulai SD-SLTA. Jembaran berani memberikan penghargaan kepada guru berupa insentif Rp.5000,- per jam (di luar tunjangan guru), bonus, dan gaji ke-14 sebesar Rp.1 juta per tahun. “Bagi kami, investasi sumber daya pendidikan di atas segalanya,” kata I Gede Winasa, Bupati Jembaran (Kompas, 8/3).

    Kedua, Kabupaten Kutai Kertanegara adalah Kabupaten paling kaya di Indonesia. Di sana sederet bagunan mewah perpaduan arsitektur moderen dan tradisional, menjadi “etalase” dari kekayaan itu. Tapi bagaimana dengan pendidikan nya ? Lihatlah SMP N Tenggarong yang terletak di jalan Ki Hajar Dewantara. Bagunan SMP itu sudah rapuh dan bocor. “ Sementara itu, di Kecamatan Muara Badak Masih ada SD filial yang terpaksa memanfaatkan rumah dengan kondisi seadanya,” tulis Tonny D Widiastono dalam laporan nya yang berjudul Kebijakan Pendidikan ; Ke Mana Arah Pendidikan Kita ? (2008).

    Dari dua contoh itu, kita bisa melihat bahwa keberpihakan sebuah rezim kepada rakyat nya, tergantung political will (kemauan politik) bukan tergantung dari kaya atau tidak nya daerah itu. Besar tidaknya PAD tidak menjadi penghalang kepada sebuah rezim untuk berpihak kepada rakyat kecil (miskin).

    Akan tetapi yang terjadi di Nias adalah keanehan (anomali). Sudah PAD nya kecil, political will elite-elite politik nya pun rendah. Mari kita simak hasil analisis Bank Dunia tentang Keuangan Publik Nias 2007. Bank Dunia membeberkan bahwa sebelum tahun 1998, rata-rata 65 persen pengeluaran di pulau ini dihabiskan untuk fungsi-fungsi pembangunan. Namun setelah 1998 pengeluaran semakin didominasi oleh pengeluaran rutin. Sepanjang tahun 2001-2005, pengeluaran rutin rata-rata menghabiskan 66 persen total pengeluaran Nias dan Nias Selatan.

    Lha, kalau angka nya sudah begitu siapa yang ngak ”geleng-geleng” kepala. Masa pula anggaran hampir setengah habis untuk biaya rutin. Jadi untuk pembangunan apalagi (?). Dengan anggaran yang cuma 34 persen, apa mungkin bisa berbuat banyak. Syukur-syukur kalau dari jumlah itu bisa terealisasi penuh. Bagaimana pula kalau dana itu masih di korupsi. Wah..

    Maka tidak heran lah kalau Pulau Nias ini terus menerus mengalami keterbelakangan.

    Dari segi legislasi (kebijakan), keberpihakan itu bisa dilihat dari isi peraturan daerah (perda) yang diproduksi. Apakah perda-perda itu dibuat untuk melindungi rakyat kecil (miskin) atau sebaliknya.

    Di zaman otonomi daerah seperti sekarang ini, daerah sebenarnya punya kewenangan yang cukup besar untuk “memproteksi” daerahnya. Melindungi warga nya untuk tidak semakin miskin. Memberikan intesif dan kemudahan-kemudahan agar warga miskin bisa mengembangkan dirinya.

    Nah bagaimana dengan legislasi di Pulau Nias ini ? menjawab pertanyaan itu, saya lebih suka untuk memberikan nya kepada Amandaya. Amandaya bisa menelusuri nya lebih dalam lagi. Amandaya adalah penduduk Nias, adalah sangat penting warga seperti Amandaya mengetahui secara detail, aturan-aturan apa yang buat legislatif untuk pulau ini. Mencari tahu apahkah aturan-aturan yang ada sudah berpihak atau tidak.

    Amandaya, apa yang saya tulis diatas hanyalah “secuil” cara untuk menganalisis keadaan Pulau Nias. Ibarat dokter, ini masih sekadar diagnosa. Masih diperlukan penelitian yang lebih mendalam lagi agar diagnosa menjadi lebih valid. Dari sana lah kita baru bisa memberikan “resep” yang effektif untuk menyembuhkan “penyakit” kemiskinan di Pulau Nias..

    Akhirnya saya berterima kasih atas respon yang Amandaya berikan. Senang bisa berbagi.
    Salam,

    Erix Hutasoit

  3. debora says:

    Kata salah satu artikel di situs ini… Salah Satu Penyebab Kemiskinan Masyarakat Nias adalah Sistem Adat Perkawinan Nias… lho, Bang Erix…

  4. Erix says:

    Dear Ibu Debora

    Terima kasih buat komentarnya.

    Saya sudah mendengar dan membaca banyak tulisan tentang hal itu. Bahwa sistem pernikahan dalam adat Nias dianggap salah satu penyebab kemiskinan di Nias. Kalau saya boleh pertajam, yang dimaksud penyebab kemiskinan itu adalah banyak nya biaya (uang) yang harus di keluarkan.

    Tapi kalau kita mau kritis lagi, anggapan bahwa faktor budaya sebagai penyebab kemiskinan, masih menyisakan ruang besar untuk diperdebatkan. Tergantung dari perspektif mana kita melihatnya.

    Menurut Heru Nugroho dalam buku nya Berpikir Kritis (2001), ada tiga bentuk cara berpikir dalam melihat fakta sosial : (1) Cara berpikir man on the street (2) Cara berpikir secara sosiologis dan (3) cara berpikir secara filosopis

    Cara berpikir man on the street adalah cara berpikir yang hanya melakukan tanpa perlu pendalaman. Ini seperti seseorang yang berdiri diatas jalan beraspal, bagi orang ini yang dimaksud jalan adalah apa yang ada dipijaknya. Hitam, keras dan ada garis putihnya. Dia tidak begitu perduli untuk mencari tahu kenapa jalan harus bentuk nya seperti itu.

    Heru Nugroho memberikan contohkan lain, yaitu : penggunaan tangan kiri dan tangan kanan. Tangan kanan dianggap menyimbolkan kesopanan, sedangkan tangan kiri sebaliknya (tidak sopan). Bagi orang yang cara berpikirnya man on street, dia akan melakukan kebiasaan itu (menggunakan tangan kanan untuk memberikan/menerima sesuatu sebagai simbol kesopanan). Orang seperti ini tidak begitu memperdulikan asal-usul cara tersebut. Bagi dia, semua sudah diatur, jadi tinggal lakukan saja.

    Cara berpikir sosiologi berbeda lagi. Cara berpikir ini lebih ”investigatif”. Dia akan menyelidiki kenapa tangan kiri dianggap tidak sopan dan kenapa tangan kanan dianggap sopan. Kemudian dia akan mencari tahu bagaimana tata cara itu bisa diterima dalam sebuah masyarakat. Cara berpikir seperti ini tidak akan mempertentangkan antar baik atau buruk. Dia lebih mendeskripsikan dan menjelaskan fenomena itu secara logis dan sistematis.

    Cara berpikir terakhir adalah cara berpikir filosopis. Cara berpikir seperti ini umumnya dianut oleh para filsuf. Mereka akan berbicara soal hakikat dan kebenaran. Dia akan mempertentangkan satu pendapat dengan pendapat yang lain, sampai sebuah pemahaman baru yang tercipta.

    Nah sampai disini, jika kita hendak menghubungkan kemiskinan dan sistem pernikahan tradisional Nias, tidaklah tepat jika kita menggunakan cara berpikir man on the street yaitu hanya menerima begitu saja premis itu.

    Saya kira kita perlu melihat dari sisi sosiologi dan antropologi. Khususnya dalam pendekatan idografik, yaitu berdasarkan rentetan sejarah dan geografis.

    Saya bukan orang yang paham atau mendalami soal budaya Nias. Saya hanya orang yang mencoba menalar budaya Nias secara kritis. Menurut saya, penjelasan yang cukup memadai tentang orang Nias adalah penjelasan Jajang A. Sonjaya (Ama Robin Hia) yang menulis buku Melacak Batu Menguak Mitos.

    Sewaktu bedah buku, Jajang menyebutkan bahwa kemungkinan besar asal usul orang Nias berasal dari Vietnam. Jajang coba menunjukkan peta migrasi berdasarkan runutan sejarah dan penemuan-penemuan benda arkeologi.

    Yang menarik dari penjelasan Jajang, dia bisa menerangkan ”kerangka logis (logic frame)” pembentukan budaya Nias. Jajang menyebut, nenek moyang orang Nias adalah penduduk yang melarikan diri dari Asia (kemungkina Vietnam). Hal itu diperkuat dengan adanya penemuan sejenis perahu di Teluk dalam. Lebih lanjut ,Jajang menjelaskan, nenek moyang itu memilih tinggal di puncak gunung (di Boronadu, Gomo) dan menghindari tinggal ditepi pantai. Hal ini dilakukan untuk menghindari pengejaran.

    Lalu nenek moyang ini hidup dengan mengembangkan pola budaya baru sebagai coping system (tata cara untuk bertahan hidup). Dari sana lah sistem seperti pernikahan dibuat untuk tetap menjaga kekerabatan. Tata cara yang ada itu menjadi identitas. Inilah yang sampai sekarang dipertahankan.

    Namun yang perlu dicatat, bahwa saat itu pola perekonomian masih sederhana. Kebutuhan hidup masih diproduksi oleh alam. Dan semua orang bisa dengan mudah mengakses sumber produksi itu. Orang yang mau menikah cukup memelihara babi (alisi bawi) yang kelak dipersembahkan kepada keluarga mertuanya. Sehingga tidak ada masalah.

    Sistem ini kemudian menjadi masalah seiring perubahan struktur dan tata produksi masyarakat Nias. Tanah sebagai alat produksi tidak bisa lagi diakses secara merata. Bentuk pekerjaan juga sudah berubah. Uang dijadikan alat pertukaran utama. Segala sesuatu sangat dipengaruhi uang. Dan warga tidak punya akses untuk itu, karena mereka tidak punya modal dari awal. Warga hanya punya komoditas pertanian yang bisa dijual kepada pemilik modal. Tapi soal harga, warga tidak berdaya. Semua ditentukan oleh pemilik modal..

    Dengan keadaan seperti itu, tentulah sistem pernikahan yang membutuhkan banyak uang menjadi masalah serius. Karena warga dipaksa untuk berhutang. Sehingga produktifitas warga habis hanya untuk membayar hutang..

    Pertanyaan saya untuk Ibu Debora,”Bagaimana kalau pendapatan warga Nias diatas rata-rata pendapatan warga Indonesia. Artinya secara fundamental ekonomi, warga Nias kuat. Apakah sistem pernikahan itu akan tetap menjadi masalah atau akan tetap menyebabkan kemiskinan ?”

    Bukan hanya orang Nias yang punya budaya pernikahan seperti itu. Orang Batak juga punya sistem yang hampir sama. Ada nilai prestisius jika seseorang (batak) bisa memberikan ”sinamot” (dalam istilah Nias yaitu jujuran) yang besar kepada calon mertua nya.

    Tapi tidak serta-merta sistem ini dianggap menyebabkan orang Batak menjadi miskin. Karena dalam pelaksanaan adat itu ada ”fleksibilitas, terutama dalam menentukan besaran sinamot. Disanalah kearifan budaya (wisdom of culture) berperan. Komunikasi dan dialog yang santun mampu mengatasi masalah itu. Dan saya pikir orang Nias juga punya wisdom of culture itu.

    Demikian jawaban saya untuk Ibu Debora…

    Salam hangat,

    Erix Hutasoit

  5. Niha gatua says:

    Anda tidak tahu apa yang anda omongkan…sebaiknya anda baca judul website ini…telusurilah kampung halaman anda sendiri….maju apa gak….trimakasih…yaahowu….!

  6. Niha gatua says:

    Apakah anda ingin saya juga urusi kampung anda ? Jika saya membuat artikel tentang ” MENELUSURI AKAR KEKAYAAN ORANG BATAK “TENTUNYA ANDA TAHU BHW HANYA SUKU BATAK YANG MENGERTI TTG ITU….SEBAB ITU DLM MATERI INI YANG TAHU MASALAH INI HANYA ORANG NIAS DAN BUKAN ANDA….JIKA ANDA LANJUTKAN HAL INI DALAM TEKS YANG LAIN , BERARTI ANDA SALAH SEORANG YANG TIDAK INGIN NIAS UNTUK MAJU DLM PIKIRAN DAN KEMAJUANNYA SENDIRI…DAN TENTUNYA INI SANGAT RAWAN BAGI KITA U HIDUP BERDAMPINGAN…SEKALI LAGI SAYA INGATKAN AGAR ANDA KEMBALI KE JALUR YANG SEHARUSNYA ANDA BERADA…TRIMS …YAAHOWU

  7. Erix says:

    Dear Niha Gatau,

    Terima kasih buat masukannya. Tapi saya pikir urusan kemiskinan di Pulau Nias bukan cuma urusan orang-orang Nias. Siapapun yang concren dan punya keinginan untuk membuat kemiskinan menjadi sejarah (make poverty become history)punya kesempatan untuk mengkontribusikan pemikirannya. Termasuklah saya yang sedang bekerja di pulau ini..

    Bagaimana dengan anda? apakah anda mau membagikan pengetahuan anda. Setidaknya dengan pengetahuan yang anda punya, anda bisa membantu orang-orang di pulau ini.

    Ada baiknya protes anda kepada saya, anda tuangkan dalam tulisan yang enak dibaca dan menarik diperdebatkan. Itu akan jauh lebih berguna..

    Yaahowu !!

    Salam,

    Erix Hutasoit

  8. debora says:

    Bang Erix mengatakan… “Saya kira kita perlu melihat dari sisi sosiologi dan antropologi. Khususnya dalam pendekatan idografik, yaitu berdasarkan rentetan sejarah dan geografis.”

    Namun abang menghindar dari perbincangan seputar ‘faktor budaya sebagai penyebab kemiskinan’. Macam mana pulak ini… sayang kali…! Ataukah teori kritis a la Habermas yang diusung Heru Nugroho udah gak mujarab lagi Bang?… Salam Pramuka…!!! [mumpung sekarang Hari Pramuka neeh… sekalian kt-kt ‘mencari jejak kemiskinan Nias’ :)]

  9. Erix says:

    Dear Debora,

    Saya tidak menghindari perdebatan tentang Itu. Dan benar Heru Nugroho menggunkan teori Jurgen Habernas dalam buku itu.

    Tapi saya sendiri melihat ada faktor goepolitik dimana kebudayaan itu berlangsung. Walau sistem sama namun faktor eksternal (seperti ekonomi, politik dan hukum) berubah-ubah. Faktor eksternal ini begitu kuat mempengaruhi sistem budaya yang ada.Dari saya tidak “berani” serta merta men-judge budaya menjadi faktor utama yang membuat orang-orang Nias menjadi miskin.

    Seperti saya katakan diatas, saya bukanlah orang yang mendalami kebudayaan Nias. Pemahaman saya tentang budaya Nias lahir dari pembacaan literatur dan diskusi dengan beberapa orang. Jika saya banyak mengutip Jajang, karena kebetulan dari dia saya mendapatkan informasi tentang budaya Nias itu.

    Tapi jika Deborah bersedia membantu saya untuk memahani lebih dalam lagi soal kebudayaan dan kemiskinan di Nias. Misalnya melalui satu artikel yang Debora tulis, itu akan sangat membantu dan asik untuk didiskusikan..

    Saya tunggu tulisan nya Debora..

    Salam,

    Erix

  10. Amandaya says:

    Erix,

    Kalau membaca komentar Erix terhadap tanggapan saya (no.1) maka timbul kesan bahwa permasalahan kemiskinan di Nias “hanya” urusan penduduk Nias. Dan lebih jelek lagi kalau ditafsirkan bahwa penduduk Nias sama dengan orang Nias. Saya berpendapat bahwa Erix dalam tanggapan “… penduduk Nias …” tidak bermaksud menegaskan bahwa Erix bukan orang Nias dan saya (Amandaya) orang Nias.

    Benar saya berasal dari Nias, tetapi bukan penduduk Nias. Saya prihatin tentang masalah kemiskinan di Indonesia, tidak hanya kemiskinan di Nias. Dan saya telah dan akan berusaha melakukan sesuatu dalam bidang saya untuk mengatasi permasalahan itu.

    Pendapat saya dalam komentar no.1 hanya konstatasi dan tidak berdasar penelitian lapangan seperti yang dilakukan Erix.

    Erix sebagai seorang ilmuwan tentu melihat yang “ada” (kemiskinan) di lapangan tidak hanya sekedar melihat, melainkan dengan literatur yang dimiliki dan digeluti berusaha mencari penyebab masalah dan berusaha mengajukan (sedikitnya) solusi-mini (istilah dari saya). Tentu Eric sependapat dengan saya bahwa kita selalu berusaha “tidak hanya” mengangkat masalah, apalagi tidak ingin menjadi bagian dari masalah, melainkan berusaha mencari solusi dari masalah.

    Amandaya