DPRD Nias Minta KPK Usut Korupsi DAK Rp20,5, Kerugian Ditaksir Rp3 M

Saturday, June 28, 2008
By nias

Nias (SIB)
Ketua Komisi D DPRD Nias Drs Efolud Zebua mendesak KPK (komisi pemberantasan korupsi) segera mengusut dugaan korupsi penggunaan DAK (dana alokasi khusus) tahun 2007 Rp20.500.000.000.

Menurut Efolud Zebua kepada SIB Senin (23/6) ditemukan indikasi penyelewengan penggunaan DAK. Ia memberi contoh menurut keputusan Mendiknas buku yang disediakan untuk sekolah adalah Matematika, IPA, Bahasa Indonesia dll sedangkan buku yang dibeli dari dana DAK TA 2007 dengan nilai Rp100 juta per sekolah termasuk alat peraga adalah buku cerita. Akibat penyimpangan ini negara dirugikan diperkirakan Rp3 M.

Kasubdis Prasarana Dinas Pendidikan Nias yang dihubungi SIB Selasa (24/6) mengatakan yang mengadakan buku Perpustakaan tersebut dan alat peraga lainnya sesuai ketentuan adalah Kepala Sekolah bersama komite sekolah termasuk pembangunan fisik.

Tetapi Kepala SDN Sisobahili Holi, HO Zai yang dihubungi SIB di tempat terpisah mengatakan tidak tahu tentang pengadaan buku karena pengadaan buku dilaksanakan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias sehingga istilah diskon terhadap pembelajaan buku tidak kami ketahui.

Demikian juga komite Sekolah SD Hilibadalu Supriman Zai kepada SIB di SD Hilibadalu Senin (23/6) mengatakan pelaksanaan DAK mengecewakan murid dan orang tua dengan alasan tidak melibatkan Komite Sekolah.

Ketua Komite mengharapkan agar kasus DAK ditangani langsung KPK. Demikian juga pembangunan gedung sekolah tidak sesuai dengan hasil musyawarah orang tua. Pada perencanaan hasil musyawarah, kayu yang digunakan jenis simalambuo Rp1.700.000 per m3, kayu afoa Rp1.600 per m3 dan kayu siholi Rp1.500.000 m3. Namun dalam pelaksanaannya Kepala Sekolah Sokhi Zai menggunakan kayu sembarangan dan dana yang dikeluarkan tidak sampai Rp60 juta padahal dalam anggaran Rp150 juta.

Bahkan upah kerja sesuai kontrak perjanjian antara Kepala Sekolah dengan tukang Tukari Gea senilai Rp30 juta dan yang sudah dibayar sebesar Rp14 juta sehingga bersisa Rp16 juta.

Sedangkan komputer dan lemari masih berada di rumah kepala sekolah. Akibat pelaksanaan tidak sesuai dengan rencana, ketua Komite Sekolah tidak mau meneken SPJ (surat pertanggung jawaban). Komite sekolah mengharapkan agar KPK mengusutnya karena diduga ada pemalsuan tanda tangan karena pencairan dana secara bertahap harus ada tanda tangan komite.

Kadis pendidikan Nias Abibus Baeha yang dihubungi SIB melalui Kasubdis sarana prasarana berjanji akan segera meninjau SD Hilibadalu No. 071044. Jika terbukti tidak sesuai dengan yang direncanakan maka gedung yang dibangun dibongkar untuk disesuaikan. Menurut Kasubdis Sarana Prasarana sesuai permasalahan yang timbul soal DAK adalah tanggung jawab kepala sekolah bersama komite sekolah sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak main-main.

Ketika dikonfirmasi tentang harga lemari sekolah dari dana DAK, dibelanjakan Dinas Pendidikan Rp1.700.000, Kasubdis menjelaskan bahwa Kepala Sekolah yang langsung memesan tetapi Dinas Pendidikan hanya memfasilitasi katanya. Tidak benar Dinas Pendidikan yang memesan lemari tersebut. (T15/T13/m) (SIB, 27 Juni 200)

One Response to “DPRD Nias Minta KPK Usut Korupsi DAK Rp20,5, Kerugian Ditaksir Rp3 M”

  1. Sahabat orang tertindas

    by the way …
    ini tidak ada ‘Hidden Agenda’nya tho?
    Kenapa baru sekarang?
    Apa karena April 2009 sudah dekat?

    Kalau memang benar, PTL! Kita berdoa spy mereka yang terlibat segera dikerangkeng KPK.
    Tapi kalau tidak, … anda bisa di ..Al-Aminkan lho, ….. hehehehehe.

    #3162

Leave a Reply

Kalender Berita

June 2008
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30