(GUNUNGSITOLI) – Direktur PT Cipta Nias Bangun Perkasa, Y. Restu Gulo, SH sebagai pemohon mempraperadilankan Kapolri c/q Kapolda Sumut c/q Kapolres Nias selaku termohon karena melakukan penghentian pekerjaan proyek pengadaan 12 unit kapal bermotor 5 GT23 PK yang sedang dikerjakan perusahaannya senilai Rp976.788.000 pada tanggal 19 Maret 2008 sedangkan masa pelaksaan pekerjaan berakhir pada... »