Berita di harian SIB berjudul Cagubsu Ir RE Siahaan Disambut Tari Perang dan Dianugrahi Gelar Samairi Tano di Nias Selatan tertanggal 12 Maret 2008 cukup membuat kita terkesima, mengelus dada, terkejut dan geleng-geleng kepala. Dalam berita itu dilaporkan sambutan “luar biasa†masyarakat Nias Selatan kepada calon gubernur Sumatera Utara Ir RE Siahaan yang sedang berkunjung ke daerah itu, dalam rangka ‘sosialisasi’ alias kampanye.
“Kebanggaan†masyarakat Nias Selatan itu diwujudkan dalam bentuk “penyambutan tamu yang dianggap tamu agung yang harus dihormati” dan penganugerahan gelar bangsawan kepada RE Siahaan yaitu “Samairi Tanö” yang artinya “pembaharu daerah” (SIB, 12 Maret 2008)
Artikel ini ingin coba memancing diskusi tentang ramifikasi dari praktek “pemurahan†atau “pengobralan†nilai-nilai budaya Nias yang luhur dalam persitiwa itu.
Sebagaimana kita ketahui bersama, kedatangan RE Siahaan ke Nias Selatan adalah dalam rangka “sosialisasi†(istilah halus untuk kampanye) sebagai seorang calon gubernur Sumatera Utara. Dalam kunjungannya itu Siahaan, yang didampingi oleh sejumlah anggota Tim Pemenangan, ingin merebut simpati rakyat agar dalam pilkada mendatang suara masyarakat (Nias Selatan) jatuh kepadanya. Dalam statusnya sebagai cagubsu, maka RE Siahaan berstatus sama dengan Abdul Wahab Dalimunthe, Ali Umri, Syamsul Arifin dan Tri Tamtomo. Kelima orang ini adalah para calon gubsu yang kini sedang giat-giatnya ‘merayu’ dan meyakinkan rakyat Sumatera Utara bahwa merekalah yang “terbaik†menjadi gubernur Sumatera Utara periode mendatang.
Dalam statusnya sebagai seorang Cagubsu itu, tepatkah para tokoh politik dan masyarakat Nias Selatan memperlakukan RE Siahaan sebagai ‘tamu agung’? Bukankah kedatangan beliau lebih bermotif politis untuk kepentingan pemenangan pasangan Siahaan – Suherdi ? Lantas, apakah hubungan antara RE Siahaan sebagai seorang calon Gubsu dengan penganugerahan gelar bangsawan oleh masyarakat Nias Selatan ? Apakah hal yang sama (pemberian gelar bangsawan ini) akan dilakukan juga oleh masyarakat Nias Selatan kepada calon pasangan Gubsu yang lain apabila mereka datang berkunjung ke Nias Selatan ? Ataukah gelar bangsawan ini hanya dikhususkan bagi cagub RE Siahaan ?
Penyambutan secara adat kepada seorang tamu adalah wajar dalam masyarakat Nias. Yang tidak biasa, jadi: yang luar biasa, adalah penganugerahan gelar bangsawan secara adat Nias kepada seseorang.
Tidak sembarang orang bisa mendapatkan gelar semacam itu. Tentu juga ada kriteria-kriteria adat yang menjadi pedoman bagi penganugerahan gelar semacam itu. Bagi penerima gelar, tentu juga ada hak-hak, kewaiban-kewajiban dan konsekuensi – konsekuensi yang melekat padanya karena pemberian gelar itu.
Diskusi ini bersifat terbuka, dan bermaksud memancing masukan yang berbobot, rasional, memperluas wawasan dan menambah pemahaman kita tentang budaya Nias. (E. Halawa)
Sopan-santun yang utama menghormati tamu dalam tradisi Nono Niha adalah: la’owai, labe’e dadaoma, dan labidi nafo. Kalau sang tamu cukup lama bertamu, kira-kira sempat bertanak nasi, apalagi kalau menginap, maka tanpa bertanya pada tamunya, sang tamu diberi makan. Tamu terhormat akan dipotongkan anak babi (atau babi) untuk kawan nasinya. Bila sang tamu dengan alasan tertentu tidak dapat menyantap daging babi, tentu “masakan nasional†yang dihidangkan. Dalam proses perjamuan itu, bila sang tamu tahu adat dia akan menghormati tuan rumah dengan falölösa.
Pemberian gelar kebangsawanan kepada tamu, bahkan tamu agung sekalipun, tidak dijumpai dalam tradisi Nono Niha. Nenek-moyang suku-bangsa Nias tidak mengenal gelar bangsawan honoris causa. Strata bangsawan dicapai lewat pesta jasa owasa secara berjenjang, yang prosedur maupun utang adat yang diemban sesuai dengan fondrakö di masing-masing öri di berbagai kawasan di pulau Nias. Selain itu, pencapaian gelar bangsawan Nias tentu memicu pula tradisi lainnya seperti: sulö, gowe, dan golu, yang justru menjadi bukti kehormatan seseorang bangsawan Nias.
Gelar “Samairi Tanoâ€, dan sebelumnya “Balagu Samaogo Lizihonoâ€, dalam konteks diskusi ini, apakah sesuai dengan adat Nono Niha yang lazim? Semoga maksud baik untuk menghormati seseorang tamu tidak membuat kita justru (mungkin kurang disadari) telah mereduksi bahkan â€memperkosa†tradisi nenek-moyang kita sendiri.
Siapa Bpk. RE Siahaan ? Sudah seberapa besar kontribusi beliau untuk Nias / Nias Selatan ?
Terulang lagi yang aneh-aneh ! Waktu gagasan PROTAP muncul juga terjadi yang aneh yaitu penyerahan nasib NISEL kepada oknum tertentu.
Apa sih yang telah dilakukan secara luar biasa oleh Siahaan kepada NISEL khususnya dan kepada Nias umumnya ? Secara jujur saya tidak tau, karena itu minta dijelaskan !
Kalau tidak ada alasan yang kuat dan jelas, jangan bertindak tergesa-gesalah. Berpikirlah bijak supaya tidak menjadi bahan ketawaan orang luar dan bahan makian dari saudara sendiri.
Kalau gelar bangsawan itu diberikan hanya karena kepentingan sesaat dari kelompok penggerak masa, sungguh suatu “lo fa’aila”. Kepada yang mengaku pemimpin rakyat itu jangalah memperkuda hati nurani rakyat yang masih murni dan jujur itu. Kalau masih punya harga diri, suatu saat, anda-anda yang mengaku pemimpin itu akan menyesal dan malu sendiri. Sadarlah!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
Harapan : Semoga cara berpikir, cara bersikap, dan perbuatan yang aneh-aneh dari para pemimpin penggerak Niha Mbanua tidak berlanjut, agar Tano Niha membangun atas kepercayaan diri dan bukan atas memohon dikasihani.
Ya’ahowu.
Boi Curiga ita ua bale…
http://www.niasbaru.wordpress.com
Saya sama seperti no.1 dan no.2 tentang tradisi sulö di budaya Nias. Böwö sulö diberi berkaitan dengan sejarah kontribusi seseorang. Untuk Nono Niha apa kontribusi Oom Siahaan…???
Bang Amandaya,
Kan yang main kali ini juga orang yang sama, jadi gak heran sih. Masalahnya sekarang, kok tokoh-tokoh Nisel yang berpikir jernih jauh ke depan sepertinya bungkam ya? Barangkali mereka memiliki pertimbangan tertentu ?
Talifusogu no. 4,
Kita tidak perlu meraba-raba lagilah.
Saya dan (saya rasa) saudara-saudara kita yang lain juga yang masih sadar harga diri, sebagai Ono Niha tidak diragukan bahwa pasti berpendapat demikian.
Ya’ahowu
Anugerah gelar bangsawan suku Nias buat cagubsu Ir. RE Siahaan tidak sesuai dengan nilai adat tradisi nenek moyang kita. Karna bangsawan suku Nias tidak pernah minta-minta gelar, tapi berjuang untuk mendapatkannya sesuai tata krama hukum adat berlaku. Sayang sekali gelar yang disandang Ir. RE Siahaan sekarang jadi kontraproduktif dalam apresiasi terhadap budaya nenek moyang suku Nias, juga menunjukkan bahwa Ir. RE Siahaan (dan tim suksesnya) sesungguhnya tidak mengenal budaya Nias. Kalau beliau kenal budaya Nias, gelar itu tidak akan diterima karena tidak sesuai prosedur yang berlaku dalam meraih gelar itu. Sekalian tanya, mana gowe yang sudah dibuat Pak Siahaan?
Harapan kita, cagubsu yang lainnya hati-hati bila datang ke Nias, jangan nabrak saja budaya nenek moyang kami. Di mana tanah dipijak, di situ langit dijunjung. Yaahowu!
yupiter b.
Bang Akbar Tanjung dapat gelar bangsawan dari Kraton Solo. Sri Sultan Hamengku Buwono X diberi gelar bangsawan oleh masyarakat Minang. Hal tersebut sah-sah saja, Wong Solo dan Urang Awak punya tradisi seperti itu. Banyak suku di Nusantara memiliki adat semacam itu. Namun sistem nilai perolehan kebangsawan Ono Niha tidak bisa dipersamakan dengan budaya yang ada di luar masyarakat Ono Niha itu sendiri. Gelar bangsawan suku Nias yang diperoleh Cagubsu Ir. RE Siahaan menunjukkan sebuah ‘relativisme kebudayaan’.
Baron de la Brede et de Montesquieu dalam buku L’Esprit de Loi (1748) yang pertama mengajukan pandangan ‘relativisme kebudayaan’, yaitu bahwa suatu unsur atau adat dalam suatu kebudayaan tak dapat dinilai dengan pandangan dari kebudayaan lain, melainkan dari sistem nilai yang pasti ada di dalamnya sendiri.
Tebai ba Nono Niha, tebai ba Nono Niha! Oya zi tebai tebai manö!
Oni Harefa (Jogjakarta)
oni_harefa@yahoo.co.id
Heeeee, menjadi ramai juga yaaaa…. fakta aneh ini !
Masalahnya (menurut saya) bukan pada apakah diluar suku Nias dapat diberi gelar kebangsawan ? Dapat saja. Hanya, “tentu’ dengan cara adat orang Nias. Bukan dengan cara adat Jawa, Minang, Batak, dan suku-suku lainnya atau pun cara pemberian gelar “honoris causa” oleh salah satu Universitas.
Di Nias, seseorang mendapatkan gelar Balugu apabila ia telah melakukan sesuatu kebaikan yang istimewa di Ori atau setidaknya ba Mbanua nia. Karena jasanya itu, atas kesepakatan Zatua Hada, diberi gelar dengan nama Balugu tertentu . Dapat juga karena ia kaya, ia mengundang tokoh-tokoh dalam Ori (Ono Zalawa) dan melakukakan pesta Owasa. Pada saat itu ia diberi gelar oleh tokoh-tokoh Ori tersebut. Kalau persyaratan seperti itu, minta dijelaskan alasan pemberian gelar Balugu kepada RE Siahaan. Apakah karena ia telah berbuat baik bagi Tano Niha c.q. NISEL atau karena telah mengungang tokoh-tokoh Ori ?
Saya tidak mengomentari “relativisme budaya” dalam hubungan ini. Yang pasti bahwa kebudayaan termasuk hakekat manusia. Memang kebudayaan manusia terbagi ke dalam berbagai kegiatan, berlangsung dalam berbagai jurus dan mengejar begai tujuan. Bila kebudayaan sebagai hakekat manusia, maka di situ kita tidak mencari kesatuan akibat melainkan kesatuan tindakan; bukan keseragaman produk melainkan keseragaman proses kreatif.
Jadi, harapan tetap : Sadar supaya terhindar dari yang aneh-aneh.