Gelar Bangsawan Nias Selatan untuk Cagubsu Ir. RE Siahaan

Berita di harian SIB berjudul Cagubsu Ir RE Siahaan Disambut Tari Perang dan Dianugrahi Gelar Samairi Tano di Nias Selatan tertanggal 12 Maret 2008 cukup membuat kita terkesima, mengelus dada, terkejut dan geleng-geleng kepala. Dalam berita itu dilaporkan sambutan “luar biasa” masyarakat Nias Selatan kepada calon gubernur Sumatera Utara Ir RE Siahaan yang sedang berkunjung ke daerah itu, dalam rangka ‘sosialisasi’ alias kampanye.

“Kebanggaan” masyarakat Nias Selatan itu diwujudkan dalam bentuk “penyambutan tamu yang dianggap tamu agung yang harus dihormati” dan penganugerahan gelar bangsawan kepada RE Siahaan yaitu “Samairi Tanö” yang artinya “pembaharu daerah” (SIB, 12 Maret 2008)

Artikel ini ingin coba memancing diskusi tentang ramifikasi dari praktek “pemurahan” atau “pengobralan” nilai-nilai budaya Nias yang luhur dalam persitiwa itu.

Sebagaimana kita ketahui bersama, kedatangan RE Siahaan ke Nias Selatan adalah dalam rangka “sosialisasi” (istilah halus untuk kampanye) sebagai seorang calon gubernur Sumatera Utara. Dalam kunjungannya itu Siahaan, yang didampingi oleh sejumlah anggota Tim Pemenangan, ingin merebut simpati rakyat agar dalam pilkada mendatang suara masyarakat (Nias Selatan) jatuh kepadanya. Dalam statusnya sebagai cagubsu, maka RE Siahaan berstatus sama dengan Abdul Wahab Dalimunthe, Ali Umri, Syamsul Arifin dan Tri Tamtomo. Kelima orang ini adalah para calon gubsu yang kini sedang giat-giatnya ‘merayu’ dan meyakinkan rakyat Sumatera Utara bahwa merekalah yang “terbaik” menjadi gubernur Sumatera Utara periode mendatang.

Dalam statusnya sebagai seorang Cagubsu itu, tepatkah para tokoh politik dan masyarakat Nias Selatan memperlakukan RE Siahaan sebagai ‘tamu agung’? Bukankah kedatangan beliau lebih bermotif politis untuk kepentingan pemenangan pasangan Siahaan – Suherdi ? Lantas, apakah hubungan antara RE Siahaan sebagai seorang calon Gubsu dengan penganugerahan gelar bangsawan oleh masyarakat Nias Selatan ? Apakah hal yang sama (pemberian gelar bangsawan ini) akan dilakukan juga oleh masyarakat Nias Selatan kepada calon pasangan Gubsu yang lain apabila mereka datang berkunjung ke Nias Selatan ? Ataukah gelar bangsawan ini hanya dikhususkan bagi cagub RE Siahaan ?

Penyambutan secara adat kepada seorang tamu adalah wajar dalam masyarakat Nias. Yang tidak biasa, jadi: yang luar biasa, adalah penganugerahan gelar bangsawan secara adat Nias kepada seseorang.

Tidak sembarang orang bisa mendapatkan gelar semacam itu. Tentu juga ada kriteria-kriteria adat yang menjadi pedoman bagi penganugerahan gelar semacam itu. Bagi penerima gelar, tentu juga ada hak-hak, kewaiban-kewajiban dan konsekuensi – konsekuensi yang melekat padanya karena pemberian gelar itu.

Diskusi ini bersifat terbuka, dan bermaksud memancing masukan yang berbobot, rasional, memperluas wawasan dan menambah pemahaman kita tentang budaya Nias. (E. Halawa)

Leave a comment ?

24 Responses to Gelar Bangsawan Nias Selatan untuk Cagubsu Ir. RE Siahaan

  1. Etis Nehe says:

    Ya’ahowu…

    Menurut saya, salah satu kekayaan unik kebudayaan masyarakat Nias yang cenderung kurang tergarap sampai saat ini adalah masalah pemberian gelar. Entah mungkin karena kurangnya pemahaman selama ini, sehingga terjadi pemberian gelar itu secara ‘tidak tepat.’

    Saya juga setuju dengan saudara Oni bahwa tidak serta merta kalau di tempat lain ada pemberian gelar seperti itu, maka kalau di Nias hal itu terjadi maka itu benar saja. Oh ya, sekedar selingan, pemberian gelar kepada Sutiyoso, Akbar Tanjung, dll, dari Keraton Solo itu pernah dibahas pada salah satu stasiun TV dengan fokus pada ‘praktek jual beli gelar.’

    Saya juga setuju dengan Sdr Amandaya dengan penjelasan singkatnya mengenai syarat-syarat pemberian gelar bangsawan. Saya sedang mencoba menghubungi beberapa orang untuk mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai dasar-dasar pemahaman terkait pemberian gelar pada kebudayaan Nias, khususnya di Selatan.

    Walau tradisi itu ada pada seluruh wilayah Nias, namun masing-masing punya keunikan. Entah dalam prosedur, maupun perayaannya. Ada baiknya, rekan-rekan semua, dari berbagai wilayah untuk memberikan kepada kita penjelasan yang akan melengkapi rangkaian pemahakan kita melalui diskusi ini.

    Selain sesama orang Nias bisa saling belajar dari diskusi ini, juga orang yang mendapat gelar (Siapa tahu langsung atau tidak langsung membaca diskusi ini)dapat memahami arti pemberian gelar di Nias. Sehingga bisa menyesuaikan diri. Siapa tahu, setelah menilai diri tidak layak, mau mengembalikannya secara sportif. he…he..

    Tks.

    Etis Nehe

  2. Siraso says:

    Sekitar 5 tahun lalu, saya membaca dalam satu buku SW Mendrofa bahwa mantan Gubsu RI Siregar (alm.) pernah dianugerahi marga Nias – kalau tak salah marga Wa’u. Dalam upacara pemberian marga itu, yang diadakan di Telukdalam (kalau tak salah), SW Mendrofa berperan besar, kalau tidak salah bertindak sebagai seorang pembicara atas nama tokoh adat Nias dan (kalau tak salah) membuat suatu hoho khusus untuk upacara penganugerahan itu. Ini terjadi sekitar pertengahan tahun 1980an.

    Pada kesempatan lain, seorang (informan) yang pernah bertugas di Nias Selatan mengatakan bahwa latarbelakang penganugerahan marga itu adalah keinginan RI Siregar untuk menguasai tanah-tanah adat di Nias Selatan. Maklum, Nias Selatan adalah daerah wisata penting, dan penguasaan tanah-tanah itu akan membuka peluang menguasai industri pariwisata Nias Selatan.

    Menurut informan itu, ada tokoh adat di Nias Selatan yang tidak setuju dengan penganugerahaan itu karena ia menakutkan dampaknya. Singkat cerita, dia keberatan.

    Setelah penganugerahan itu, konon, tokoh ini dipanggil RI Siregar ke Medan, tujuannya untuk menggertak. Ternyata tokoh ini tidak takut gertakan RI Siregar, ia balik menggertak RI Siregar dengan daya supranatural yang dimilikinya.

    Ini informasi yang masih perlu dicek kebenarannya.

  3. Pikiran Daeli says:

    Ya’ahowu,
    Saya sangat setuju dan tepat jika topik ini diangkat. Hal ini sebagai wujud kepedulian kita pada nilai-nilai luhur dan budaya serta adat-istiadat Nias kita.

    Jika dahulu (bahkan sebagian kecil di masa saya masih SMP di Nias) akan diberikan gelar kepada seseorang, maka itu tidak gratis. Ada hal-hal yang harus dipenuhi dan dilakukan oleh si-calon penerima gelar. Dalam kalimat halus dan singkat, si penerima gelar itu harus berkorban….! Bahkan begitu mahalnya gelar itu, tidak sedikit harta yang dikorbankan untuk masyarakat banyak (meskipun terkesan menghambur-hamburkan).

    Jika kita tarik satu kalimat saja untuk menjawab apakah layak CaGub Sumut ini menerima gelar atau tidak, pengorbanan apa yang sudah diberikan untuk Nias, khususnya Nias Selatan?

    Terus terang, saya memang kaget membaca berita yang memuat “respond” dan “ungkapan” dari berbagai “tokoh” saat kunjungan tersebut. Sadarkah beliau-beliau itu akan apa yang sedang dilakukan? “Menurut saya”, sudah tidak menghargai ke-skralan adat Nias itu lagi dan wajar saja kalau ada saudara2 kita yang menyampaikan pada situs ini bahwa gelar itu di-obral….

    Alangkah baiknya jika ada sesepuh yang turut memberi komentar juga mengenai hal ini. Dan, mudah-mudahan ini yang terakhir “tokoh” dan Ono Niha secara keseluruhan mengobral Gelar.

    Bagaimanapun, Gelar itu sudah terlanjur diberikan. “Keren” banget lagi “Samaeri”. Mudah-mudahan yang menerima gelar itu bisa memahami tugas dan tanggung jawab atas gelar itu dan bukan hanya sebagai alat mendulang suara pemilih. Cukup sudahlah sepanjang umur SUMUT bahkan sejak NKRI ini berdiri, Nias hanya sebegai pelengkap penderita, selalu ditinggalkan setelah PEMILU atau PILKADA.

    Bapak Ir.R.E.Siahaan, seharusnya kalah pun, apalagi kalau menang dalam pemilihan GUBSU, seyogianya menunjukan tanggung jawabnya sebagai “Samaeri Tanö” yang artinya “pembaharu daerah”. Berani menerima gelar, berani bertanggung jawab. Terima kasih.

    Salam,
    Pikiran Daeli
    Jambi

  4. Siraso says:

    Sebagai seorang politisi yang sedang bertarung memperebutkan jabatan tertinggi di Sumut, RE Siahaan seharusnya jeli membaca situasi di lapangan. Beliau seharusnya tidak mudah dikooptasi (baca: diatur dan diarahkan) oleh para pelaku politik murahan di lapangan yang hanya memikirkan kepentingan yang sempit.

  5. Adieli Hulu says:

    Pemberian gelar kehormatan kepada seseorang dimananpun di dunia ini dan dibidang apapun adalah dilandasi penilaian bahwa yang bersangkutan secara signifikan telah berbuat sesuatu untuk kepentingan masyarakat atau bidang tertentu. Sebut saja sebagai contoh, hadiah Nobel, gelar Doktor Honoris Causa, pahlawan Nasional dan sebagainya. Hal ini sangat berkaitan dengan Nilai yang terkandung di dalam gelar tersebut, sehingga pemberian gelar sangat selektif dan tidak sembarangan. Karena apabila tidak maka gelar tersebut tidak mempunyai arti apa-apa baik kepada yang diberi gelar maupun bagi yang memberi gelar kehormatan tersebut bahkan akan menjadi pelecehan, sebagimana halnya gelar-gelar berkonotasi negatif seperti “preman”, “jagoan pasar” dan sebagainya.
    Demikian juga halnya pemberian gelar di lingkungan adat Masyarakat Nias yang dikenal dengan istilah “Balugu ……” sejak dulu nenek moyang masyarakat Nias hanya memberikan kepada seseorang diakui oleh masyarkat telah banyak berbuat untuk kepentingan umum.
    Jadi apabila dalam rangka sosialisasi “kampanye” pilkada seorang cagub/cawagub diberi gelar “Balugu” maka suatu hala yang sangat ironis dan tidak logis. Sebab seorang cagub/cawagub belum tentu akan berhasil terpilih sebagai pejabat gub/wagub definitif dan tentu belum berbuat apa-apa bagi kepentingan masyarakat sudah diberikan gelar. Ini merupakan praktek-praktek yang membodohi masyarakat dan sekaligus merndahkan nilai-nilai budaya Nias yang terkandung didalam pemberian gelar itu sendiri.
    Kalau mengikuti prinsip dari pemberian gelar kehormatan tersebut diatas maka seandainya para cagub/cawagub nantinya berhasil terpilih sebagai gub/wagub tidak dapat berbuat banyak untuk kepentingan masyarakat maka tidak layak menerima gelar kehormatan.

  6. Yusgo says:

    No way

  7. samura'i says:

    ya’ahowu!
    karena mendapat izin dari pak E. Halawa untuk menjadikan hal ini bahan diskusi maka, maaf kalau ikut memberi komentar singkat.
    ini merupakan pembodohan dan ketidaktahuan masyarakat kita. siapa yang mau melarang? seandainya sipemberi sadar “i’o gama-gama si te’ana gama-gama nia” mungkin hal ini tidak akan terjadi, bahkan telah berulang hal ini terjadi. (maaf) mungkin diantara kita masih ingat kejadian saat salah seorang menteri berkunjung melihat situasi bencana alam nias khususnya di nias selatan dengan memberi kalabubu kepada seorang wanita? jadi, budaya perlu diluruskan.

  8. Amandaya says:

    Saya katakan dalam komentar diatas bahwa bahwa kebudayaan ” berlangsung dalam berbagai jurus dan mengejar berbagai tujuan”. Kemudian saya teruskan dengan mengingatkan bahwa ” Bila kebudayaan sebagai hakekat manusia, maka di situ kita tidak mencari kesatuan akibat melainkan kesatuan tindakan; bukan keseragaman produk melainkan keseragaman proses kreatif”. Saya berharap hal itu jelas bagi yang suka menyumbar kebudayaan.OK !

    Semoga bermanfaat.

  9. ehalawa says:

    Bung Samura’i,

    Saya setuju dengan Anda, budaya perlu ‘diluruskan’.

    Budaya itu dalam geraknya haruslah dinamis, dia harus membaca tanda-tanda zaman, dia harus ‘menyesuaikan diri’ dengan zaman, tanpa harus dilindas atau ditenggelamkan oleh zaman. Budaya itu harus bersintesis dengan unsur lain dalam lingkungannya pada zaman tertentu, sintesis yang bukan hanya sekedar ‘sintesis’, tetapi sebuah sintesis yang mengangkatnya ke tingkat yang lebih tinggi dan mulia.

    Barangkali budaya Nias selama itu terkesan terlalu ‘statis’, berjalan di tempat. Maka kita juga menyambut baik ‘eksperimentasi’ budaya yang dilakukan oleh pihak mana pun yang membuat budaya tadi menjadi lebih ‘dinamis’. Tetapi eksperimentasi tidak boleh dilakukan sembarangan, ia harus direncanakan secara matang, dilakukan oleh pihak-pihak yang sangat kompeten, dan disertai alasan-alasan yang berterima secara akal sehat.

    Dari diskusi yang berkembang, agaknya eksperimentasi yang sedang berjalan dipertanyakan kesahihannya. Dalam konteks itulah, ‘pelurusan’ yang Bung Samura’i lontarkan menjadi sangat relevan.

    Salam,

    ehalawa

  10. baziduhu says:

    adat Nias gak merestui… gagal pulalah ‘bangsawan Nias’ jadi bk-1… 🙂

Leave a Comment

NOTE - You can use these HTML tags and attributes:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>