Korban Laka Lantas Di Nisel Minta Kepastian Hukum

Friday, February 1, 2008
By nias

Telukdalam, Nisel, WASPADA Online

Temazaro Lase, 35 warga Desa Hiliganowo Kecamatan Teludalam yang telah mejadi korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Desa Bawoganowo Lorong Hili Magari 10 Desember 2007 minta kepastian hukum.

Kepada sejumlah wartawan, Senin (28/1) Temazaro Lase alias Ama Steven usai mendatangi Mapolres Nisel mengatakan, saat ini sangat sedih mengingat kasus laka yang mengakibatkan kaki kirinya patah sampai sekarang belum ada kepastian hukum.

“Jangankan kepastian hukum, sopir maupun pihak RSUD Lukas pemilik mobil ambulans yang menabraknya selama dirawat di rumah sakit tidak pernah menjenguknya apalagi membantu biaya perawatan saya,” ujar Temazaro Lase.

Korban laka lantas Temazaro Lase sebagaimana dia memaparkan kepada wartawan peristiwa laka lantas yang dialaminya berawal ketika dia sedang mengendarai sepeda motornya RX King menuju Gunungsitoli.

Namun tepatnya di depan SD Lorong Hili Magari, Kecamatan Teluk Dalam tiba-tiba muncul mobil ambulans milik RSUD Lukas yang dikemudikan seorang sopir bersama satu orang penumpang yang belakangan diketahui suami Kepala RSUD Lukas dari arah berlawanan membanting stir ke arah kanan.

Saat itu posisi korban berada di belakang truk tahanan milik Polres Nias Selatan yang juga menuju Gunungsitoli, sehingga spontan korban terjatuh. Walau sudah terjatuh dan mengalami kaki patah, sopir ambulans milik RSUD Lukas tidak menggubris dan bahkan membiarkan korban begitu saja.

Polisi yang sedang mengawal para tahanan kemudian meminta si sopir mengangkat korban. Secara terpisah Kapolres Nias Selatan melalui Wakapolres, Kompol Andreas Karo-karo yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (28/1) mengatakan kasus ini sedang ditangani pihak Satlantas Polres Nias Selatan. (a35) (Waspada, 1 Februari 2008)

Leave a Reply

Kalender Berita

February 2008
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
2526272829