Pagu Raskin Kabupaten Nias Belum Sentuh Seluruh Masyarakat Miskin
Gunungsitoli, (Analisa)
Pagu Beras Miskin (Raskin) belum sepenuhnya menyentuh masyarakat miskin di kabupaten Nias.
Terbukti, dengan banyak keluhan masyarakat baik yang disampaikan melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perjuangan Hukum dan Politik (PHP) maupun ke Kakansilog Gunungsitoli.
Hal ini terungkap, saat Ketua LSM PHP Kabupaten Nias Hamdan Telaumbanua SH audiensi kepada Kepala Kantor Seksi Logistik (Kakansilog) Rustam Efendi Pane,SE di kantor Seksi Logistik Gunungsitoli, Rabu (30/1).
Dalam pembicaraan itu, Kakansilog Gunungsitoli menjelaskan, penetapan pengalokasian pagu Raskin setiap tahun melalui Surat Keputusan Bupati Nias dan kemudian Pemerintah Kabupaten Nias menerbitkan Surat Permintaan Alokasi (SPA) Raskin ke Bulog, berdasarkan itu pihaknya menyediakan beras miskin di gudang Bulog untuk siap disalurkan.
Menyinggung masih banyak masyarakat miskin yang tidak menerima raskin, Kakansilog Gunungsitoli mengatakan, itu bukan tanggung jawab Bulog karena dasar penentuan jumlah Rumah Tangga Miskin (RTM) sebagai penerima manfaat Raskin, RTM yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Sebelum bencana alam tsunami dan gempa bumi, jumlah Rumah Tangga Miskin (RTM) sebanyak 65.762 KK, sedang hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) pasca bencana jumlah RTM menurun menjadi 61.660 KK dan hingga sekarang data BPS tetap menjadi pedoman dalam menentukan pagu Raskin setiap tahun.
Terima Keluhan
Selain itu, pihaknya juga sering menerima keluhan baik dari kepala desa maupun dari masyarakat yang mengharapkan agar seluruh masyarakat miskin yang ada di desanya dapat menerima Raskin, karena bila penyaluran raskin tidak merata kepada seluruh masyarakat miskin akan menimbulkan masalah di tengah-tengah masyarakat.
Ironisnya, ada beberapa desa yang belum pernah menebus Raskin pada tahun 2007 karena kepala desa setempat tidak mau menanggung resiko,tambah Pane.
Pane mengatakan, Bulog selalu proaktif dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat melalui kegiatan Operasi Pasar Khusus Cadang Beras Pemerintah (OPK CBP), hingga tahun 2007 Bulog telah menyalurkan beras kepada masyarakat miskin yang terdaftar sebagai penerima manfaat Raskin sebanyak 5.110.630 kg.
Sedang masyarakat miskin yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat Raskin tidak dapat menerima beras ini.
Ia mengharapkan kepada semua pihak dan instansi terkait, dapat meninjau kembali data RTM hingga program Raskin ini dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat miskin.
Menjawab pertayaan wartawan atas keterlambatan penyaluran Raskin, Kakansilog Gunungsitoli menjelaskan, beberapa faktor yang menyebabkan Raskin terlambat sampai kepada penerima manfaat, disebabkan sarana jalan dan jembatan menuju titik distribusi tidak mendukung hingga armada angkutan Raskin sering terhambat.
Bahkan pada jembatan yang rusak sering mendapat kutipan liar, untuk itu diharapkan kepada pemerintah dan masyarakat agar dapat memberi prioritas kepada armada Raskin demi kelancaran penyaluran beras miskin.
Sementara tahun 2008, pihak Bulog masih belum melakukan pendistribusian karena menunggu petujuk teknis Raskin 2008 dari pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten Nias, pada prinsipnya pihak Bulog telah siap menyalurkan Raskin untuk masyarakat Nias. (kap) (Analisa, 1 Februari 2008)