Tersangka Penganiaya Pejabat BRR Distrik Nisel Dibekuk Polisi
Telukdalam, Nisel. WASPADA Online
Terkait kasus penganiayaan terhadap salah seorang pejabat BRR Distrik Nisel, M. Pasaribu yang terjadi Sabtu lalu (26/1), petugas Satuan Reskrim Polres Nias Selatan berhasil membekuk tersangka pelaku AYD (24) dari rumah kontrakannya Jalan Pasir Putih Pasar Telukdalam, Nisel.
Demikian disampaikan Kapolres Nias Selatan melalui Kasat Reskrim, AKP JO. Pasaribu, Rabu (30/1). Menurut Kasat Reskrim, berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa polisi pelakunya mengarah kepada AYD yang sehari-harinya sebagai salah seorang mahasiswa perguruan tinggi di Nisel.
Tidak membuang-buang waktu petugas Sat Reskrim bersama Sat Intelkam berhasil membekuk tersangka dari rumah kontrakannya di Jalan Pasir Putih, Pasar Telukdalam. Kasat Reskrim Polres Nisel, JO Pasaribu mengatakan, tindakan tersangka AYD melakukan penganiayaan terhadap korban M Pasaribu dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Ditanya motif dan latar belakang penganiayaan yang dilakukan tersangka, JO. Pasaribu mengaku masih dalam penyelidikan. Sementara dari infomasi yang dihimpun Waspada dari warga di sekitar tempat kejadian menyebutkan kasus penganiayaan terhadap korban M. Pasaribu yang menjabat sebagai Ketua Panitia Tender PPK Ekonomi BRR Distrik Nisel diduga terkait hasil pengumuman pemenang tender yang diskriminatif sehingga menimbulkan kecemburuan sosial.
Secara terpisah Manajer Informasi dan Komunikasi BRR Regional VI Nias, Emanuel Migo menanggapi diamankannya tersangka pelaku penganiayaan salah seorang pejabat BRR Distrik Nisel meminta pihak Polres Nisel untuk segera menuntaskannya dengan mengungkap dalang dibelakang peristiwa itu.
Pantauan Waspada Rabu (30/1) di Kabupaten Nias Selatan terlihat pejabat di Kantor BRR Distrik Nisel, Kantor Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan sejumlah Kantor Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masih sepi, bahkan beberapa pejabat BRR Distrik Nisel disebut-sebut masih berada di Gunungsitoli, Nias. (a35) (Waspada, 1 Februari 2008)