Bupati Nias Buka Musyawarah Adat Fondrakö
Gunungsitoli, (Analisa)
Musyawarah adat atau Fondrakö yang diselenggarakan memiliki memiliki makna sangat penting dan strategis bagi seluruh masyarakat Nias serta merupakan salah momentum untuk pelestarian budaya Nias, hingga masyarakat Nias tidak kehilangan jati dirinya.Hal itu dikemukakan Bupati Nias Binahati B Baeha SH, pada pembukaan musyawarah adat atau Fondrako Nono Niha dan festival serta pameran di tingkat Kecamatan Gunungsiotoli di kantor Camat Gunungsitoli Jalan Pancasila Gunungsitoli, Senin (6/11).
Menurut bupati, budaya merupakan lambang indentitas dan kepribadian suatu daerah yang tercermin melalui sikap dan prilaku sehari-hari.
Untuk itu, melalui musyawarah adat atau Fondrako yang diselenggarakan di masing-masing kecamatan di Kabupaten Nias diharapkan dapat digali dan dilestarikan sebagai aset daerah Kabupaten Nias.
Selanjutnya, Pemerintah Daerah menyambut baik diselenggarakannnya musyawarah adat atau Fondrako di Kabupaten Nias merupakan pertama kali dilaksanakan di daerah ini, untuk melestarikan budaya leluhur masyarakat Nias.
Dalam kaitan itu, kata Bupati Nias, Pemerintah Daerah juga memprogramkan untuk tahun 2007 akan dimasukkan di sekolah-sekolah di Kabupten Nias sebagi upaya turut melestarikan budaya Nias.
Hal senada juga disampaikan Armansyah Harefa, anggota DPRD Kabupaten Nias Dapem I Gunungsitoli, menyambut baik pelaksaan musyawarah adat atau Fondarko Nono Niha di Kecamatn Gunungsitoli yang merupakan aset daerah benar-benar dapat dilestarikan, khususnya bagi generasi muda di Kabupaten Nias.
Camat Gunungsitoli, Yanueli Nazara mengatakan, kenyataan menunjukkan, dengan menjunjung tinngi hukum adat, kerukunan hidup masyarakat sangat terjamin diketahui bersama akhir-akhir ini dengan pesat perkembangan zaman, mobilitas penduduk yang sulit untuk dibenung, mau tidak mau budaya Nias mulai terkikis atau terjadi pergeseran nilai sebagi akibat dari pengaruh globaliasi.
Kemudian, banyak generasi muda sekarang ini tidak mengenal dan tahu tentang hukum adat nenek moyang, apalagi kecamatan Gunungsitoli sebagai pusat Ibukota Kabupaten Nias yang penduduknya sangat pluralisme, hingga adat istiadat sangat beraneka ragam, tentu hal ini sangat berpengaruh terhadap budaya lokal.
Camat mengajak seluruh peserta, agar dapat memberikan sumbangan pemikiran, hingga hukum adat Laraga yang ada di Kecamatn Gunungsitoli dapat terinventarisir secara baik dan benar sebagai bekal untuk mengikuti seminar yang akan dilaksanakan LBN Kabupaten Nias.
Sebelumnya, Ketua tim pelaksana TN Zebua melaporkan, musyawarah adat atau Fondrako Nono Niha Kecamatan Gunungsitoli kan berlangsung dua hari dan diikuti 40 peserta utusan tokoh-tokoh adat dan tokoh masyarakat dari masing-masing desa di Kecamatan Gunungsitoli.
Pembukan musyawarah diawali dengan acara Fangowai dan fame afo dan dimeriahkan dengan atraksi dan lagu daerah Nias yang dibawakan sanggar Bola Lahina Gunung sitoli. (kap)
Sumber: Analisa Online, 9 November 2006