Sibolga, (Analisa)
Kunjungan tim gabungan pemrakarsa Provinsi Tapanuli (Protap) dari Pemprovsu ke Kota Sibolga guna bersosialisasi prihal pembentukan pemekaran Provinsi Sumut mendapat sambutan aksi dari warga Sibolga.
Ketika tim gabungan sedang mengadakan pertemuan dengan pejabat se jajaran Pemko Sibolga yang digelar di aula Pemko Sibolga, Selasa (31/10) ratusan massa melakukan aksi di depan kantor Walikota Sibolga di Jalan Sutomo.
Ratusan massa menamakan dirinya Gerakan Masyarakat Peduli Tapanuli (Gemapeta) ini, melakukan pemblokiran guna menghadang dan dengan tegas menolak kedatangan tim gabungan pemrakarsa Protap dengan cara melakukan orasi di depan kantor walikota mereka.
Selain itu, aksi mereka juga diwarnai dengan melakukan long march ke dan dari beberapa kelurahan di Kota Sibolga, dengan tujuan yang sama untuk meminta walikota Sibolga tidak hiraukan tim itu.
“Walikota kami, jangan dipaksakan untuk menyetujui Kecamatan Siborong-borong sebagai Ibukota Protap dan kami minta walikota untuk mencabut dukungan dan rekomendasi menyetujui kecamatan yang mudah-mudahan berkembang itu menjadi ibukota. Kami mendukung DPRD Sibolga yang mengeluarkan SK No 15 tentang pencabutan dukungan masyarakat Kota Sibolga untuk bergabung dengan pembentukan Provinsi Tapanuli,†kata para orator aksi Dedi S Simanjuntak SAg, Hendra Saputra dan beberapa orator aksi saat itu.
Bahkan, beberapa spanduk dan selebaran berisikan tuntutan warga yang intinya, agar pembentukan Provinsi Tapanuli ditolak dibentangkan massa terdiri dari para pemuda, kaum ibu dan juga sebagian anak-anak Kota Sibolga.
Untuk menjaga agar aksi ini tetap berlangsung dengan damai, ratusan massa aksi yang melakukan orasi dikawal puluhan aparat kepolisian dari Polresta Sibolga dipimpin Kapolresta Sibolga AKBP Hotman Silalahi SH, Wakapolresta AKP O Zebua dan Kasat Reskrim AKP Amir Muslim, dibantu para personil dari Korem 023/KS, dan Satpol PP Sibolga.
DAERAH RESIDEN
Sekretaris Gemapeta Sibolga-Tapteng Hendra Syahputra juga membacakan tuntutan dasar masyarakat dalam menolak pembentukan Provinsi Tapanuli, di antaranya mengingat Kabupaten Tapsel, Madina dan Kota Padangsididimpuan yang tak bergabung dengan Provinsi Tapanuli, padahal wilayah itu juga termasuk dalam daerah eks keresidenan Tapanuli.
Selain itu, tim pemrakarsa tidak dikenal masyarakat daerah Tapanuli bagian Selatan, Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga. Tim Pemrakarsa melakukan “pembohongan publik†dengan pernyataan, menolak Protap menghianati keinginan eks rakyat residen Tapanuli.
“Faktanya, masyarakat Tapsel, Madina, Sidimpuan dan masyarakat Kota Sibolga dan Tapteng menolak Provinsi Tapanuli. Artinya, keinginan itu hanya kepentingan segelintir orang atau kelompok yang berpotensi memecah belah kerukunan umat di Provinsi Sumut,†ungkapnya.
Provinsi Tapanuli nantinya, ujar Hendra, tidak memenuhi persyaratan kewilayahan. Karena berada di tengah Provinsi induk (Sumut-red). Apabila Protap terbentuk, akan sangat tidak efisien dan tidak efektif dalam membangun infrastruktur dan rencana tata ruang Provinsi.
Dalam tuntutan juga, disebutkan pembentukan Protap nantinya, yang membutuhkan biaya dan anggaran rutin yang sangat besar, hingga akan menimbulkan penambahan beban bagi masyarakat.
“Bila ditinjau dari sisi sosial budaya, masyarakat Sibolga dan Tapteng yang terbagi dua antara Tapanuli bagian Selatan dan Tapanuli bagian Utara. Selain itu, juga disebutkan secara ekonomi, justru 80 persen masyarakat Sibolga dan Tapteng berhubungan dengan Tapanuli bagian Selatan antara lain kelautan, transportasi, perbankan, pendidikan dan perdagangan,†terang mereka.
Usai membacakan tuntutannya, Sekretaris Gemapeta Hendra Syahputra berjanji akan menyampaikan tuntutan itu kepada pemrakarsa Protap, Walikota Sibolga, DPRD Sibolga, Gubsu, DPRD Sumut, DPR RI, Depdagri dan berbagai instansi terkait lainnya dan mengarahkan para peserta aksi untuk membubarkan diri dan kembali ke tempat masing-masing untuk melakukan rutinitas seperti biasa.
KAJIAN DAN STUDI
Di tempat terpisah, Ketua tim gabungan pembentukan Provinsi Tapanuli diketuai Drs Edward Simanjuntak yang mengadakan pertemuan dengan Walikota Sibolga Drs Sahat P Panggabean, wakil Walikota dan sejumlah pejabat Pemko Sibolga serta para anggota DPRD Sibolga di aula Pemko Sibolga kepada Analisa mengatakan, wacana pembentukan Protap dan ibukota unggulan masih dalam wacana semata.
â€Masalah akan bergabungnya Kota Sibolga dengan Provinsi Tapanuli nantinya, kita serahkan saja kepada DPRD Sibolga. Kelayakan ibukota yang ditetapkan nantinya, dikembalikan saja kepada tim, dan hal itu memang harus melalui kajian dan studi kelayakan sebagai ibukota Protap sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,†tutur Edward Simanjuntak yang juga menjabat sebagai Asisten I Pemprovsu didampingi Drs RE Nainggolan dan beberapa anggota tim gabungan pembentukan Protap saat itu.
Sebelumnya, pada pertemuan tim pemrakarsa dengan 14 anggota DPRD Sibolga yang hadir, beberapa di antaranya memberikan tanggapan dan saran. Di antara saran yang diberikan para anggota DPRD Sibolga yang tetap berkomitmen terhadap penerbitan SK DPRD No 15 tahun 2006 tentang penolakan bergabung dengan Provinsi Tapanuli.
“Karena, penerbitan SK itu merupakan aspirasi sebagian besar warga Kota Sibolga dan pembentukan Protap serta penetapan calon ibukota unggulan seperti Siborong-borong belum melalui kajian yang layak sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku dan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu,†katanya.
Selain itu, disarankan kepada tim gabungan dari Pemprovsu agar pembentukan Protap jika tetap dilakukan haruslah menerima atau mengakomodir aspirasi rakyat Sibolga dan bukan hanya dibentuk sekelompok orang yang berkepentingan tentang terbentuknya Provinsi Tapanuli semata. (yan/ms)
Note: Sumber: Analisa, 3 November 2006
Leave a Comment