Harga BBM Naik Sebesar Rp 2000 Per Liter
NIAS ONLINE – Terhitung mulai pukul 00.00 tanggal 18 November 2014, harga bahan bakar minyak (BBM) dinaikkan sebesar Rp 2000 per liter.
Dengan kenaikan sebesar Rp 2000 ini, harga bensin jenis premium menjadi Rp 8500 per liter (sebelumnya Rp 6500 per liter), sedangkan harga solar menjadi Rp 7.500 per liter (sebelumnya Rp 5500).
Kenaikan harga BBM tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo yang didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri Kabinet Kerja di Istana Kepresidenan, Senin (17/11) malam yang disiarkan oleh sejumlah stasium TV.
“Dari waktu ke waktu kita sebagai bangsa dihadapkan pada pilihan-pilihan sulit. Meski demikian kita harus memilih dan mengambil keputusan,” kata Presiden Widodo di awal pidato pengumuman kenaikan harga BBM itu.
“Pemerintah memutuskan untuk mengalihkan subsidi BBM dari sektor konsumtif ke sektor-sektor produktif,” kata presiden Joko Widodo menjelaskan alasan di balik keputusan menaikkan harga BBM. (brk/*).