Cara Jawa Barat Ini Lestarikan Bahasa Daerah Bisa Ditiru di Nias
Keadaan serupa juga terjadi di Pulau Nias. Saat ini, sangat jamak menyaksikan anak-anak, bahkan di kampung-kampung sudah direcoki dengan penggunaan bahasa Indonesia dari usia dini.
Pelestarian bahasa daerah di Pulau Nias tidak hanya menuntut kesadaran masyarakat. Tetapi juga melalui kebijakan pemerintah daerah untuk menciptakan kondisi yang mendukung tujuan itu.
Kebijakan pemerintah provinsi Jawa Barat dalam pelestarian bahasa daerah dapat dijadikan contoh. Seperti dikutip dari Antara, Gubernur Jawa Barat membuat kebijakan yang memastikan adanya upaya lebih dalam melestarikan bahasa daerah yang dipergunakan di wilayahnya. Yakni, dengan menyediakan tenaga pengajar bahasa daerah di sekolah formal.
“Untuk lebih melestarikan bahasa daerah, Jawa Barat akan lebih mengefektifkan pelestarian pada tiga zona bahasa,” ungkap Heryawan usai menyampaikan nota pengantar Raperda pada Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat di Bandung, Jumat (15/8/2014).
Pelestarian bahasa daerah itu diawali dengan adanya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003 tentang Bahasa dan Sastra Daerah. Perda itu mengatur, di Jawa Barat ada tiga zona bahasa daerah. Yakni, Zona Priangan dengan Bahasa Sunda, Zona Cirebon dengan Bahasa Jawa-Cirebon, dan Zona Bekasi-Depok dengan Bahasa Betawi. Namun, ternyata Perda itu tidak diikuti dengan upaya maksimal dalam merealiasikannya, di antaranya belum siapnya guru bahasa daerah untuk mendukung kebijakan itu.
“Oleh karena itu, salah satunya nanti harus disiapkan guru-guru bahasa Cirebon, guru bahasa Betawi. Bahasa daerah perlu dilestrikan agar tidak ada bahasa ibu di Jawa Barat yang hilang ditelan zaman,†tandas dia. (en)
Melestarikan bahasa Daerah Nias, merupakan tugas dan tanggungjawab orang Tua, terlebih keluarga yang anaknya lahir dan besar du luar daerah Nia.