NIASONLINE, JAKARTA – Tiga narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Gunungsitoli dan berhasil ditangkap kembali tidak akan dikembalikan langsung ke LP Tanjung Gusta. Mereka akan menjalani proses hukum di Nias karena ketiganya melakukan tindak pidana baru saat dalam pelarian. »