2015, 5 Daerah di Nias Mulai Tahapan Pilkada
Sesuai aturan, tahapan Pilkada berlangsung selama delapan bulan. Rinciannya, enam bulan sebelum hari H, dan dua bulan sesudahnya.
Seperti dikutip dari Antara, anggota KPU Sumatera Utara Nazir Salim Manik di Medan, Rabu (6/8/2014) mengatakan kelima daerah di Kepulaun Nias tersebut akan memulai tahapan pada 2015 meski masa jabatan para kepala daerah di wilayah itu baru berakhir pada 2016.
Dia menjelaskan, masa jabatan kepala daerah Kabupaten Nias Selatan berakhir pada 12 April 2016, Kabupaten Nias pada 9 Juni 2016, Kota Gunung Sitoli pada 13 April 2016, Kabupaten Nias Barat pada 14 April 2016 dan Kabupaten Nias Utara pada 12 April 2016.
Pelaksanaan Pilkada di lima daerah tersebut menjadi bagian dari 12 Pilkada di Provinsi Sumut pada 2015. Sedangkan 13 daerah lainnya di Sumut akan menggelar pemungutan suara pada 2015.
“Karena itu, tidak salah jika 2015 disebut tahun puncak pelaksanaan pilkada di Sumut,” jelas dia seperti dikutip pada Kamis (7/8/2014).
Calon yang Tepat
Dari berbagai informasi yang dihimpun Nias Online, saat ini di kelima daerah itu sejumlah kalangan mulai sibuk mempersiapkan diri untuk berlaga pada Pilkada tersebut.
Berbagai pengalaman yang terjadi selama ini, di antaranya, maraknya kasus korupsi dan tidak kunjung nampaknya dampak pembangunan secara signifikan, mendorong masyarakat mulai mencari sosok yang dinilai layak memimpin lima tahun mendatang. Di antaranya, sosok yang baik, pekerja keras, berintegritas, jujur, antikorupsi, mau melayani, dan memiliki rekam jejak yang bersih.
Apakah harapan itu bisa menjadi kenyataan, sangat tergantung pada keterlibatan setiap masyarakat untuk mewujudkannya dengan hanya memilih orang-orang yang sesuai dengan kriteria tersebut.
Jadilah pemilih cerdas dan bertanggungjawab dengan hanya memilih orang yang selayaknya dipilih. (en)