Ini Dia Hasil Resmi Penghitungan Suara Pileg 2014
NIASONLINE, JAKARTA – Setelah melalui perdebatan sengit dan juga penambahan waktu selama tiga hari, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat mengumumkan hasil penghitungan resmi (real count) perolehan suara partai politik pada pileg 2014, 9 April 2014.
Hasil akhir tersebut, dibacakan di Gedung KPU pada Jum’at (9/5/2014) pada pukul 23.50 wib. Hasil akhir itu tertuang dalam Keputusan KPU nomor 411/KPTS/KPU/2014 tentang penetapan hasil pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten kota secara nasional dalam pemilu 2014.
“Dengan ini, KPU menetapkan hasil pemilu secara nasional,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Adapun total suara sah secara nasional adalah 124.972.4910 suara. Hasil resmi tersebut menempatkan Partai PDI-Perjuangan sebagai pemenang pemilu legislatif. Bersama PDI-P, Sembilan partai lainnya juga lolos ke parlemen sesuai aturan parliamentary threshold. Sedangkan dua partai, yakni PPP dan PKPI dipastikan tidak lolos ke Senayan karena perolehan suara berada di bawah ambang batas parliamentary threshold.
Sebelumnya, rapat rekap tersebut berlangsung alot. Hal itu dipicu banyaknya temuan pelanggaran dari daerah yang tidak terselesaikan dan dibawa ke KPU pusat. Salah satunya, kecurangan massif yang terjadi di Kabupaten Nias Selatan. Bahkan, dalam rapat tersebut, Ketua KPU Muhammad langsung memberikan rekomendasi memberhentikan seluruh komisioner KPU Nias Selatan.
Berikut adalah hasil resmi perolehan suara 12 partai politik:
1. Nasdem =8.402.812 = 6,72%
2. PKB =11.298.957 = 9,04%
3. PKS =8.480.204 = 6,79%
4. PDIP =23.681.471 = 18,95%
5. Golkar =18.432.312 = 14,75%
6. Gerindra =14.760.371 = 11,81%
7. Demokrat =12.728.913 = 10,19%
8. PAN =9.481.621 = 7,57 %
9. PPP =8.157.488 = 6,53 %
10. Hanura =6.579.498 = 5,26%
11. PBB =1.825.750 = 1,46%
12. PKPI =1.143.094 = 0,91 % (en)