
Suasana Sidang Paripurna DPR RI | okezone.com
NIASONLINE, JAKARTA – Usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias yang disetujui DPR RI menjadi RUU Inisiatif DPR RI menjadi salah satu dari total delapan usulan provinsi baru. Delapan usulan provinsi baru tersebut, merupakan bagian dari 65 usulan daerah otonomi baru (DOB) yang diajukan Komisi II DPR RI dan telah disetujui dalam Sidang Paripurna DPR RI kemarin, Kamis (24/10/2013).Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan, RUU usulan DOB baru tersebut akan mulai dibahas pada masa sidang berikutnya pada November 2013.
“Dari 65 RUU ini, delapan di antaranya adalah usul pemekaran provinisi. RUU ini akan segera dibahas mulai persidangan yang akan datang,†ujar Marzuki dalam pidato penutupan masa sidang I DPR tahun sidang 2013-2014 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/10/2013).
Selain Provinsi Kepulauan Nias, tujuh usulan lainnya adalah Provinsi Tapanuli, Pulau Sumbawa, Kapuas Raya, Bolaang Mongondow Raya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.
Marzuki menjelaskan, faktor lokasi di daerah perbatasan, jumlah penduduk potensi daerah dan potensi ekonomi menjadi pertimbangan pada pengusulan DOB tersebut. Selain itu, diharapkan juga memperpendek rentang kendali, aspek pertahanan, keamanan dan alasan historis, kultural dan budaya.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI Yasonna H Laoly menjelaskan, pembahasan RUU tersebut menunggu surat Presiden SBY untuk dibahas bersama.
“Itu kata Marzuki. Kita harapkan Presiden segera menyampaikan Surat Presidennya,” jelas dia.
Namun dia juga mengingatkan bahwa masih ada utang besar yang harus diselesaikan panitia pembentukan Provinsi Kepulauan Nias. Utang itu adalah surat rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut) yang merupakan syarat utama yang sampai saat ini belum didapatkan. (EN)
Pesimis jadi provinsi sebab pemekaran Nias yang sekarang saja sudah menjadi 4 Kabupaten dan 1 Kota tidak ada yang nyata ke arah yang lebih baik contohnya di Kabupaten Nias Barat dimana sama sekali tidak ada perubahan disegala bidang, infrastruktur sangat buruk dsb. bagaimana jadi provinsi????
setuju nias dijadikan provinsi..kita doakan mudah2n terwujud..
Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias kunci kemakmuran masyarakat Nias, mari dukung dan doakan.
Pembentukan Provinsi Nias adalah kunci kemakmuran masyarakat Nias, mari dukung dan doakan.
Pembentuka DOB (daerah otonomi baru) hanya akan melahirkan raja-raja baru yang siap menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekuasaan..tak terkecuali didaerah kep.nias…
Pembentukan Provinsi kepulauan Nias kita sangat mendukung, tentu harapan kita bersama, pembentukan provinsi kepulauan ini kelak tidak semata-mata untuk mencari keuntungan masing-masing, terutama bagi para Tim Pemekaran kita harapkan apabila hal ini menjadi kenyataan jangan pernah terucap bahwa “Pembentukan Prov.KepNias karna “SAYA-KAMI” dlsb. Tentu sebagai masyarakat biasa kita harapkan agar dengan Terbentuknya Prov.Kep,Nias nantinya, jangan semakin bertambah KKN, kasihan masyarakat kita,,,,Tetapi kalo kita mempunyai satu komitmen untuk membangun Kep.Nias, yakin bahwa Kep.Nias dapat sejajar bahkan melebihi dari Kab/Kota yang telah maju lebih awal dari kita… Salam,,Selamat Berjuang
Lebih cepat lebih baik,biar masyarakat nias dapat merasakan kemajuan pembangunan,dan lepas dari ke tertinggaalan dari daerah lain.Propinsi Kepulauan Nias ,…..oc.saohagolo bapak / ibu pendeklarasi Propinsi Nias,yaitolo ami lowalangi,yainono na howu – howu khomo soaya,…………..@
Semoga pembentukan Provinsi Kepulauan Nias ini bukan ajang perebutan jabatan, tahta dan sebagainya.
Tetapi, demi kesejahteraan Masyarakat kepulauan Nias dengan adanya Pusat Pemerintahan Provinsi langsung di Tanah Nias.
Saya mendukung Perjuangan Pembentukan Provinsi Kep. Nias.
Pemekaran Propinsi Nias bukanlah hanya angan angan kita masyarakat Nias sekarang ini, Namun ini sudah menjadi impian masyarakat N
Dan pajak akan naik….
Semuanya jg naik…
😀