DPR Setujui Usulan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Jadi RUU
Komisi II DPR RI menyetujui usulan itu menjadi salah satu dari 65 usulan daerah otonomi baru (DOB) menjadi RUU Inisiatif DPR RI.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Yasonna H Laoly mengatakan, meski belum memiliki rekomendasi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) sebagai salah satu syarat utama, namun usulan Komisi II tersebut telah mendapatkan persetujuan Paripurna DPR RI.
“Hari ini usulan Provinsi Kepulauan Nias menjadi RUU setelah diketok dalam Sidang Paripurna hari ini. Tidak ada fraksi yang menolak,†ujar anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Yasonna H Laoly kepada Nias Online usai Sidang Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Meski mengapresiasi perjuangan panitia pembentukan Provinisi Kepulauan Nias tersebut, Yasonna mengingatkan bahwa tugas berat sudah menanti, yakni melengkapi persyaratan yang tersisa tersebut.
Setelah mendapat persetujuan di Sidang Paripuran DPR RI, selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan RUU tersebut bersama pemerintah.
â€Jika sudah disahkan, Kita menunggu Surat Presiden untuk dibahas bersama-sama dengan pemerintah. Puji Tuhan, satu tahap besar sudah kita lalui,†jelas dia. (EN)
Sungguh menyenangkan ketika Pulau Nias yang selama ini terisolir dan terdiskriminasi dari berbagai macam pembangunan baik secara fisik maupun secara mental karena masih nebeng dari Propinsi SUMUT. Di balik perjuangan tersebut harus benar-benar di dorong untuk memajukan insfrastuktur dan KKN dikecilkan. Satu hal yang sangat penting diingat bahwa untuk mengisi posisi struktural pejabat Prov harus putra daerah Nias. Terima kasih
Pemekaran adalah harapan semua masyarakat nias baik yang tinggal di luar nias maupun di daerah kepulauan nias sendiri ,tapi yang lebih di harapkan lagi perubahan taraf dan kesejatraan sosial masyarakat nias lebih baik perekonomian maupun pendidikan ,harapan kita bersama agar pemimpin yang terpilih kelak adalah benar2 mengabdi demi kemajuan kepulauan nias bukan hanya mengejar posisi maupun jabatan tertentu tapi tidak memikirkan nasib rakyat ,yaahowu
Nias perlu Perubahan dan Kemajuan kearah yang lebih baik lagi. Kita punya banyak asset baik SDM dan SDA yang cukup baik.
Tokoh -tokoh desa Hilinawalo Fau mendirikan suatu lembaga desa adat bernama Lembaga Pendidikan dan Ketrampilan Anak (LPKA) Batu Salawa. Lembaga ini sampai saat ini berjalan sesuai yang diharapkan warga desa, yakni: PAUD, Seni, Olahraga dan Kesehatan. Namun di saat kami mendaftarkan lembaga di Dinas Pendidikan, Yeliani Buulolo sebagai warga Desa Hilinawalo Fau merupakan pegawai Dinas Pendidikan Bidang Dikluspora tidak mengizinkan lembaga desa ini untuk mendaftarkan diri untuk mendapatkan izin operasional. Akan tetapi, dia mengizinkan PAUD-PAUD yang fiktif seperti di PAUD Bawosaodano dan PAUD Hilinawalo Fau yang secara tertulis ditangani oleh Azasi Laia. Saya katakan kepadanya bahwa itu tidak boleh, tapi dia bersi keras mengatakan bahwa yang yayasan yang dimiliki Azasi Laia sudah terakta notariskan. Padahal Yayasan itu tidak pernah ada di desa Hilinawalo Fau. Jadi saya heran kenapa lembaga seperti LPKA Batu Salawa yang benar-benar ada tidak diperkenankan mendaftar, tapi yang fiktif diperkenankan? Apa sebabnya? Beberapa hari yang lalu dia mengusulkan bebarapa orang Nias selatan sebagai tutor buta aksara untuk ikut pelatihan ke medan. Hal itu terealisasikan. Padahal pada kenyataannya di seluruh kabupaten Nias Selatan tidak ada satupun atau seorangpun yang menyelenggarakan kegiatan buta aksara. Hal ini kami laporkan kepada saudara/i, demi solusi nasib ekonomi, kesehatan dan pendidikan Desa Hilinawalo Fau dan demi penggunaan kas negara yang efektif oleh para PNS pemangku kerja.