KPK Cari 286 Pegawai Baru, Andakah Orangnya?

Lambang KPK | IST

Lambang KPK | IST

NIASONLINE, JAKARTA – Anda peduli dengan pemberantasan korupsi dan memiliki keahlian yang dibutuhkan, lowongan kerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini untuk Anda.

Kemarin, Kamis (16/5/2013), KPK mengumumkan pembukaan lowongan pekerjaan untuk 286 posisi.

“Malam ini akan dibuka di website KPK program `Indonesia Memanggil` untuk mengisi kebutuhan 286 posisi pegawai, dengan kebutuhan tertinggi adalah Deputi Informasi dan Data, Kepala Bagian Protokoler serta 149 posisi fungsional, di antaranya posisi penyidik,” kata Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPK Apin Alfian di Jakarta, dikutip Jum’at (17/5/20130).

Program yang diberi nama “Indonesia Memanggil” tersebut resmi dibuka di website KPK www.kpk.go.id sejak 16 hingga 25 Mei 2013 pukul 24.00 WIB.

Apin menjelaskan, untuk posisi penyidik bisa diisi oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) maupun anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Khusus bagi pelamar dari latarbelakang TNI, bila diterima harus melepaskan status kepegawaiannya di TNI melalui proses alih profesi. Penerimaan pegawai berlatar TNI ini merupakan yang pertama kali dilakukan.

Dia mengatakan, seluruh posisi itu adalah untuk mencari pegawai tetap KPK.

Lalu, berapa gaji yang bakal diterima bila bekerja di KPK? Juru Bicara KPK Johan Budi tidak merincinya. Namun, dia mengungkapkan, rentang gaji di lembaga tersebut mulai dari Rp 8-60 juta per bulan. Untuk level pegawai fungsional berkisar Rp 8-9 juta.

Namun, Johan menegaskan, kecuali tunjangan kesehatan dan hari tua yang dipotong dari gaji, tidak ada tunjangan apapun yang diberikan. Bahkan, untuk gaji yang diterima, diberlakukan pajak progresif. Artinya, makin besar gaji, makin tinggi pajak yang dibayarkan.

Adapun ketentuan umum program ini adalah:

1. Warga Negara Indonesia, Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, usia minimal 25 tahun dan maksimal 52 tahun pada batas akhir pendaftaran.
2. Tidak pernah terlibat masalah narkoba, pidana dan keuangan. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai.
3. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan pejabat/pegawai KPK.

Sementara ketentuan umum untuk mengikuti proses rekrutmen tersebut adalah:

1. Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu posisi. Pelamar tidak berstatus sebagai pegawai tetap/pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK.
2. Pelamar yang berasal dari Pegawai Negeri wajib lengkapi surat persetujuan dari pejabat eselon II di SDM instansinya
3. Pelamar dari TNI bersedia alih profesi jika diterima
4. Pelamar bersedia mengikuti seluruh proses tahapan dan rekrutmen&seleksi di Jakarta atas biaya sendiri
5. Pendaftaran hanya melalui situs web http://ara-im7.kpk.go.id dan tidak menerima lamaran melalui media lainnya
6. Pengumuman setiap tahapan seleksi dilakukan melalui website KPK http://kpk.go.id atau website konsultan http://ara-im7.kpk.go.id
7. Proses rekrutmen seluruhnya dilakukan konsultan independen, kecuali wawancara tahap akhir
8. Pelamar tdk boleh hubungi pegawai KPK dlm kaitan proses seleksi. Jika terbukti, panitia berhak gugurkan rekrutmen & seleksi pelamar terkait.
9. Hanya kandidat yang lulus di setiap seleksi yang akan dipanggil tim konsultan untuk ikuti proses selanjutnya
10. Seluruh proses seleksi dan rektrutmen tidak dipungut biaya apapun
11. Keputusan panitia rektrutmen dan seleksi tidak bisa diganggu gugat
12. Apabila ada pihak yang meminta biaya/menjanjikan sesuatu /menawarkan bantuan, laporkan melalui email: pe*******@****go.id
13. Batas akhir pendaftaran 25 Mei 2013. (EN)

Leave a comment ?

8 Responses to KPK Cari 286 Pegawai Baru, Andakah Orangnya?

  1. nadiati says:

    saya mau melamar di KPK

Leave a Comment

NOTE - You can use these HTML tags and attributes:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Trackbacks and Pingbacks: