MK: Kini Urus Akta Kelahiran Tak Perlu Lewat Pengadilan
NIASONLINE, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) membuat gebrakan baru terkait regulasi kependudukan. Yakni, dengan membatalkan aturan yang mewajibkan pengurusan akta kelahiran melalui proses pengadilan bagi yang terlambat mengurusnya setahun sejak… Read more »