Archive for May 1st, 2013 | Daily archive page

MK: Kini Urus Akta Kelahiran Tak Perlu Lewat Pengadilan

Wednesday, May 1st, 2013

akta kelahiranNIASONLINE, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) membuat gebrakan baru terkait regulasi kependudukan. Yakni, dengan membatalkan aturan yang mewajibkan pengurusan akta kelahiran melalui proses pengadilan bagi yang terlambat mengurusnya setahun sejak kelahiran anak. (more…)