
NIASONLINE, JAKARTA – Satu lagi terobosan dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memperkuat peran serta masyarakat mengawasi proses hukum. Melalui putusan atas uji materi pasal 80 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), MK menyatakan LSM dapat mengajukan gugatan praperadilan terhadap suatu proses hukum. »