Selama 2009, 70 Persen Korban Jiwa Lalin di Nias adalah Remaja
Nias – Kapolres Nias, AKBP Wawan Munawar SIK, MSi mengatakan, pada tahun 2009 telah tercatat 218 kasus kecelakaan Lalu Lintas (Lalin) yang menelan korban jiwa 70 persen.
adalah remaja berumur 15 – 22 akibat tidak mematuhi peraturan berlalu lintas khususnya tidak memakai helm standar sehingga korban menurut data di RSU Gunungsitoli rata-rata menderita luka berat di kepala, hal tersebut kini menjadi fenomena besar dan perhatian semua pihak khusus kepada orangtua tegas mengawasi anaknya untuk menghindari korban Lalin berjatuhan lagi.
Hal itu ditegaskan Kapolres Nias pada Apel Besar Pecinta Tertib Lalu Lintas (ABPTL2) di Lapangan Apel Mapolres Nias, Jalan Bhayangkara Nomor 01 Kota Gunungsitoli.
Hadir mewakili dari masing-masing Unsur Muspida Nias, Kota Gunungsitoli, Nias Barat, Nias Utara, Nias Selatan, Para Perwira staf Polres Nias, Kadis Perhubungan Nias dan Kota GUnungsitoli, Ka Sat Pol PP Kota Gunungsitoli dan Nias, Ka Pos PT AK Jasa Raharja Tk I Cabang Gunungsitoli, KUPT Dispenda Propinsi Sumatera Utara Cabang Gunungsitoli, mewakili para Kepala Bank Sumut Cabang Gunungsitoli, BNI Gunungsitoli, BRI Gunungsitoli Bank Danamon Cabang Gungsitoli, Ka PLN Gunungsitoli, Ka RRI Gunungsitoli, Ketua STIE Gunungsitoli, IKIP Gunungsitoli, Utusan Para Pimpinan Show Room Suzuki, PT.Mulia Kencana, UDExos, Para Ketua Ormas, KBP-3, FKPM, PMK, FKPPI, PMII, GMKI, Pemerhati Lalu Lintas, Pengurus Institut Ju-Jitsu Nias, dan Undangan lainnya.
Dikatakan, pesatnya perkembangan industri otomotif dan bertambahnya jumlah kendaraan bermotor bila tidak diimbangi dengan fasilitas jalan yang memadai dan ketrampilan pengemudi, serta kepatuhan pengguna jalan terhadap per Undang-undangan lalu lintas juga menjaga etika sopan santun berlalu lintas di jalan.
Sebab, bila hal diatas tidak digubris dikhawatirkan akan terjadi kemacetan atau traffic jam yang cukup parahdaqn akan berdampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, bahkan akibat dari ketidak disiplinan dan ketidak kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas niscaya akan dapat menimbulkan `Fatalitas Koban Manusia`.
Kapolres Nias pada kesempatan itu juga menyerahkan penghargaan kepada 2 anggota Sat Lantas masing-masing anggota Sat Lantas Unit Laka, Briptu Suhendra Ginting dan Unit Patroli, Briptu Parluhutan Tambunan karena kriteria disiplin apel pagi, disiplin tanggung jawab tugas dan paling banyak menyelesikan berkas, sebelum acara diakhiri sebanyak 120 buah helm standar diserahkan kepada utusan konfoi sepeda motor langsung di buka Kapolres Nias di Halaman TK Bhayangkari Gunungsitoli mengitari jalan Karet melintasi jalan Gomo dan Jalan Sirao dan memutar haluan dari Jalan Diponegoro, Gunungsitoli. (Analisa Online, 30 Januari 2010)