Sobambõwõ Bu’ulõlõ SH: Kegagalan Pileg di Nisel Diindikasi Telah Direncanakan
Medan – Kegagalan pelaksanaan pemilu legislatif (Pileg) yang lalu di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), ada indikasi sudah direncanakan sejak awal. Mulai dari proses penjaringan, sampai perekrutan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Sudah ada deal politik yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata tokoh masyarakat Nisel juga mantang anggota DPRD Sumut, Sobambowo Buulolo SH, kepada wartawan, Senin (25/1).
Ironisnya, lanjut Sobambowo, putusan sela PTUN Nomor 66/G/08/PIUN-MDN tanggal 21 Oktober 2008, yang memerintahkan KPU Sumut dan tim seleksi untuk menunda pelaksanaan SK Nomor 33/TIM/IX/08, tentang pengajuan 10 besar nama calon anggota KPUD Nisel. Namun KPU Sumut tak mengindahkan putusan tersebut, bahkan ada oknum anggota KPU Sumut disenyalir melakukan intevensi untuk meluluskan calon yang diinginkan.
Dikatakan Sobambowo, melihat komposisi Dewan Kehormatan KPU yang melibatkan anggota KPU Sumut, yang nota bene masih ada hubungan emosional dengan anggota KPUD Nisel, maka dapat terjadi pemutar balikkan fakta.
“Dari rangkaian permasalahan yang ada, sampai terjadinya pemilu ulang, dapat dikategorikan ini merupakan sebuah rekayasa kejahatan politik yang teroganisir,” kata Sobambowo.
Apalagi, lanjutnya, persoalan ini bersentuhan langsung dengan pelanggaran terhadap hak konstitusi rakyat.
Maka penyelesaiannya tidak biasa lagi hanya sampai pada tingkat tertentu, namun perlu melibatkan semua institusi formal, terutama yang ada di pusat.
Maka secara resmi, ujar Sobambowo, pihaknya akan segera membuat laporan tentang kebobrokan kinerja KPU Sumut, berdasarkan fakta otentik yang telah dilakukan, khususnya menyangkut penanganana KPUD Nisel.
“Harapan, kita tidak menginginkan Kabupaten Nisel hanya dijadikan kelinci percobaan demi kepentingan pribadi atau golongan tertentu”, ujarnya.
Justru semakin memperjelas ketika melihat proses penyelesaian sampai pada hasil rekomendasi yang dilakukan KPU Sumut melalui Dewan Kehormatan.
Terkesan lamban dan tidak memenuhi harapan publik.
Alangkah lebih elegannya bila KPU Sumut secara legowo mundur dari jabatannya jika sudah tidak mampu menyikapi dan menyelesaikan persoalan yang ada, kata Sobambowo. (Analisa, 26 Januari 2010)
Benar itu bang…Kejujuran dalam berpolitik di Nisel harus ditegakkan apabila kita ingin Nisel berkembang !!