Pasar Yaahowu Gunungsitoli Segera Dibuka
Ketua DPRD Rasali Zalukhu dan Bupati Nias Binahati B Baeha SH menandatangani Peraturan daerah Kabupaten Nias tentang pendirian Perusahaan Daerah Pasar Yaahowu Gunungsitoli Nias.
Penandatangan dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD Nias di ruang rapat paripurna disaksikan oleh unsur muspida dan seluruh anggota DPRD Nias, Sabtu (23/1).
Rapat paripurna tahap IV ini dipimpin langsung ketua dewan dan dihadiri semua fraksi yang dalam pendapat akhir masing-masing menyetujui pendirian PD Pasar Yaahowu.
Walau selama ini ada perbedaan pendapat dalam pandangan umum fraksi maupun pada rapat gabungan komisi, namun Bupati dan DPRD Nias sepakat lebih mementingkan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan pribadi.
Bupati nias Binahati B Baeha SH mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah memberikan persetujuan atas ranperda tersebut.
Ditambahkannya dengan ditetapkan persetujuan bersama Perda tersebut maka konsekuensinya adalah memberi beban kepada pihak eksekutif untuk segera melaksanakan segala ketentuan yang telah di atur dalam peraturan daerah ini, meskipun masih ada tahapan proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Namun ditegaskannya kepada seluruh SKPD yang terkait untuk segera mengambil langkah persiapan pelaksanaan Perda ini, sehingga bangunan Pasar Yaahowu sebagai pasar modern di Kabupaten Nias segera dimanfaatkan dan dikelola untuk kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pendapatan Nias.
Tokoh masyarakat Nias yang tidak mau ditulis namanya di koran ini mengatakan sebenarnya masyarakat nias telah jenuh menunggu dibukanya Pasar Yaahowu ini, namun dengan ditanda tanganinya surat persetujuan bersama perda ini, maka Bupati dan DPRD Nias telah melakukan hal yang berpihak kepada masyarakat. Dengan dibukanya Pasar Yaahowu awal tahun ini, maka akan terserap lagi ribuan tenaga kerja untuk bekerja. (Harian Global, 25 Januari 2010)
Semoga saja kios-kios yang ada dipasar Ya’ahowu segera beroperasi dan tidak hanya dimonopoli oleh segelintir elit karena harga sewa kios yang tak terjangkau oleh kantong masyarakat awam…..