Hasil Rehabilitasi – Rekonstruksi Nias di Desa Lõlõgolu Belum Menunjukkan Perubahan yang Signifikan
Oleh: Kurnia Gulõ, A.Ma.Pd *
Peristiwa gempa bumi dan tsunami yanag melanda wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Nias (Sumut) pada tanggal 26 Desember 2004 yang kemudian disusul dengan peristiwa gempa bumi tektonik di Pulau Nias sekitarnya pada tanggaal 28 Maret 2005, telah mengakibatkan pengorbanan besar bagi masyarakat.
Puluhan ribu jiwa manusia melayang ditelan bencana,tidak terhitung harta benda yang hancur,rumah,dan berbagai fasilitas infrastruktur juga turut merusak.
Dalam menghadapi berbagai kesulitan dan penderitaan masyarakat akibat bencana tersebut, sejumlah bantuan berdatangan dari berbagai penjuru dunia. Pihak NGO baik lokal maupun luar negeri serta BRR bertindak sebagai pelaksana program rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh-Nias.
Untuk melihat sampai sejauh mana keberhasilan program tersebut bagi masyarakat, maka dibentuk beberpa lembaga monitoring berbasis masyarakat ,salah satu di antaranya adalah Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) FALI’ERA yang berkedudukan di Desa Lõlõgolu Kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias.
Dalam melaksanakan kegiatannya KSM Fali’era bekerja sama dengan Perhimpunan Peningkatan Keberdayaan Masyarakat (PPKM) –Jakarta,yang difasilitasi oleh Perdhaki Nias dan didikung oleh UNDP, dengan lokasi monitoring di Desa Lõlõgolu Kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan melalui beberapa tahapan kegiatan mulai dari perencanaan partisipatif, pemetaan program rehab-rekon dengan kegiatan identifikasi aset dan dampak program rehabilitasi dan rekonstruksi yang sudah terlaksana di Desa Lõlõgolu. Dilanjutkan dengan kegiatan workshop tingkat desa, identifikasi tingkat partisipasi masyarakat, penyusunan cerita keberhasilan, perumusan hasil pemantauan dan dibahas di dalam kegiatan workshop tingkat kecamatan. Dilanjutkan dengan kegiatan advokasi dan lobi ke berbagai intstansi mulai dari tingkat desa sampai ke tingkat kabupaten. Hasilnya dibahas dalam seminar tingkat kabupaten dan akhirnya dipublukasikan melalui media cetak dan media elektronik.
Dari hasil temuan tim monitoring di lapangan,terlihat bahwa pembangunan Lods Pekan Lologolu berbiaya Rp365 juta terkesan dibuat asal jadi oleh BRR-Nias. Selain itu petunjuk pemanfaatan dan pengelolaannya belum jelas sampai saat ini. Akibatnya bangunan tersebut dibiarkan terlantar tanpa alasan yang jelas dari pihak pejabat yang berwenang,sementara para pedagang memanfaatkan sisi jalan raya dan pekarangan rumah untuk tempat jualan,sehingga sangat mengganggu kelancaran lalu lintas setiap hari pekan yaitu hari Selasa.
Pengadaan sarana air bersih oleh NGO Solidarites, IFRC, dan WVI, pada awalnya merupakan kebanggaan seluruh masyarakat Desa Lõlõgolu. Tetapi menjelang berakhirnya program pembangunan, mulai terlihat adanya beberapa gangguan kemacetan akibat kesalahan teknis. Kendatipun masyarakat telah bersusah payah bahu-mambahu mengatasinya namun hingga saat ini belum dapat teratasi dengan baik. Akibatnya hanya sebagian saja masyarakat yang dapat menikmatinya. Terlihat di beberapa tempat ada kerusakan jaringan pipa, bak air dan kran karena tidak dapat difungsikan sejak awal pembangunan.
Penanganan Rehabilitasi gedung SD Negeri No.071094 Lõlõgolu yang mengalami kerusakann akibat gempa bumi tektonik tgl 28 Maret 2005 yang lalu seakan-akan luput dari perhatian BRR, pemerintah setempat dan NGO. Pada hal sekolah tersebut merupakan SD terbesar di Kabupaten Nias Barat dengan jumlah siswa 504 orang tahun 2009. Menurut pengamatan tim KSM Fali’era sekolah tersebut membutuhkan ruangan belajar sebanyak 25 ruang ditambah kantor guru dan perpustakaan. Namun yang tersedia hanya 15 ruangan dengan kondisi baik 4 ruangan sementara 11 ruangan dalam kondisi rusak berat. Selain itu juga belum memiliki fasilitas sarana air bersih. Bangunan Toilet 3 unit dalam kondisi rusak berat. Proyek pembangunan yang pernah didapatkan selama proses rehab-rekon berlangsung , hanya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan kabupaten Nias dan berhasil membangun 4 ruangan lokal belajar semi permanen.
Program pembangunan rumah baru yang dilakukan oleh BRR di Desa Lõlõgolu berhasil di bangun sebanyak 26 unir, 4 unit terlantar ditinggalkan oleh kontraktor. Rumah yang berhasil dibangun telah dimanfaatkan oleh masyarakat penerima manfaat. Namun bagi rumah yang belum siap dan masih terlantar tetap merupakan bahan kekecewaan bagi masyarakat terutama pemiliknya itu sendiri.
Penyaluran bantuan
Penyaluran Bantuan Sosial Perbaikan Rumah (BSPR) bagi masyarakat Desa Lõlõgolu akhir-akhir ini, telah menimbulkan polemik dan konflik horizontal di masyarakat bahkan seluruh masyarakat Nias pada umumnya. Pada awalnya bantuan BSPR diberikan hanya untuk 176 Kepala Keluarga tanpa didukung penelitian dan pendataan akurat. Diduga sejak awal pendataan telah terjadi tindakan manipulasi data penerima manfaat, sehingga sebagian dana bantuan tersebut diberikan bagi masyarakat yang tidak layak menerima karena belum memiliki rumah pada saat peristiwa gempa bumi tektonik tanggal 28 Maret 2005 yang lalu. Tetapi oleh PPK-BSPR tetap memberikan bantuan sebesar Rp 2,5 juta per kepala keluarga. Akhir-akhir ini sebagian diantara penerima tahap pertama dibatalkan untuk menerima dana bantuan tahap kedua karena diduga telah melakukan penipuan. Hal inilah salah satu bukti kecurangan yang telah dilakukan selama ini baik oleh lembaga Donor/BRR maupun penerima manfaat bantuan di desa Lõlõgolu. Akibatnya terdapat 43 unit rumah yang mengalami kerusakan berat/ringan belum pernah tersentuh bantuan perbaikan.
Dari hasil wawancara yang dilakukan tim KSM Fali’era, terdapat 50% responden mengaku tidak ada perubahan atau tetap saja dengan adanya program rehabilitasi dan rekonstruksi selama ini di Desa Lõlõgolu. Sementara 50% lainnya menyatakan ada sedikit peningkatan pada aspek keterampilan,hubungan sosial,rasa percaya diri, keinginan memelihara, layanan umum dan perasaan bangga. Namun, ada rata-rata 30 % yang ditanyakan tentang kesejahteraan, keterlibatan perempuan, kepedulian, rasa memiliki, menyatakan terjadi penurunan. Dampak yang paling banyak dirasakan oleh masyarakat terdapat pada aspek layanan umum setelah adanya bantuan. Dengan demikian dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa secara umum tingkat keterlibatan masyarakat desa selama kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi adalah rendah baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan. Hal ini disebabkan oleh sebagian besar pelaksanaan kegiatan,dipihakketigakan oleh pemilik proyek. Sebaiknya agar lebih efektif dan efisien, setiap program pembangunan, masyarakat dilibatkan sejak awal dimulainya program.
Dari situasi dan kondisi pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Desa Lõlõgolu sebagaimana telah diuraikan pada poin di atas disarankan kepada Pemerintah Pusat atau Pemda Nias Barat kiranya dapat melakukan langkah dan tindakan konkrit terhadap masalah pemanfaatan bangunan Lods Pekan Lõlõgolu yang merupakan sumber peningkatan usaha perekonomian bagi masyarakat sekitarnya. Hal ini juga merupakan aset penting bagi daerah Nias Barat sebagai sumber pemasukan pajak / retribusi bagi derah tersebut.
Sarana air bersih yang merupakan kebutuhan pokok dalam kehidupan sehari – hari kiranya tidak ketinggalan dalam ingatan pemerintah Kabupaten Nias Barat dan bahkan pernah disurvei beberapa bulan yang lalu. Mudah-mudahan dapat terakomodir pada perencanaan penbangunan daerah ke depan.
Pembangunan gedung SDN No.071094 Lõlõgolu yang rusak parah akibat gempa tektonik tahun 2005 yang lalu kiranya dapat dijadikan prioritas utama oleh instansi terkait sehingga sarana, prasarana, dan berbagai fasilitas penting lainnya dapat terpenuhi sebagaimana SD lain di Nias Barat ini telah memilikinya. Di samping itu juga Pemerintah daerah selalu memikirkan masalah pengadaan tenaga pengajar demi mencerdaskan kehidupan anak-anak kitamasa depan di sekolah ini.
Terkait masalah penyaluran bantuan BSPR di desa Lõlõgolu yang selama ini sempat ricuh, dimohon kepada Pemerintah, BKRN, dan Pemda Nias kiranya dapat meninjau kembali pendataan yang sebenarnya sesuai yang dikeluarkan Satkorlak pasca bencana gempa bumi Nias tahun 2005 yang lalu,atau solusi lain yang sesuai dengan prinsip berkeadilan dan merata. Selanjutnya bagi oknum-oknum masyarakat yang terbukti melakukan tindakan manipulasi atau penipuan pada saat pendataan sehingga medapatkan bantuan perbaikan rumah secara tidak sah, dengan ini diharapakan kepada aparat penegak hukum kiranya dapat melakukan pengusutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Mudah-mudahan hasil laporan monitoring ini menjadi bahan perhatian semua pihak sekaligus sebagai acuan kita berpikir dan bertindak pada masa yang akan datang. Terima kasih.
* Penulis adalah Ketua Lembaga Monitoring Berbasis Masyarakat, KSM FALIâ€ERA, untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh- Nias.
Borok-borok BRR di Nias mulai terungkap.