Kejari Gunungsitoli Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi

Friday, January 8, 2010
By nias

Gunungsitoli – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menetapkan empat tersangka kasus pengadaan proyek pengadaan sarana transportasi kapal antara pulau ( DAK 2006 ).

dengan nilai kontrak Rp 549.433.500 pada dinas kelautan dan perikanan Kabupaten Nias Selatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Nias Selatan tahun 2008. Keempat tersangka itu, Drs AT, SW.Amd, HSZ.Amd, yang bertugas sebagai tim pemeriksa barang pada proyek serta JTG selaku Direktur CV PPS sebagai rekanan.

Kajari Gunungsitoli Dade Ruskandar, SH.MH didampingi Kacabjari Teluk Dalam Rabani Halawa, SH kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (7/1) mengatakan penetapan keempat tersangka pada kasus proyek pengadaan kapal itu, berawal hasil penyelidikan serta hasil gelar perkara yang dilakukan, pihaknya menetapkan keempat nama itu sebagai tersangka karena dianggap telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana pasal 2,3,7 UU No 31 Tahun 1999 Jo UU No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

Kacabjari Teluk Rabani Halawa, SH mengatakan spesifikasi yang tertuang dalam kontrak kerja ditemukan penyimpangan dalam kualitas kayu yang ada di kapal yang seyogianya sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertuang dalam kontrak kerja, kayu yang harus digunakan kayu rasak dan kayu laga
Namun yang ditemukan di lapangan, bukan kayu itu khususnya dalam pekerjaan pemasangan bodi kapal karena kapal yang diadakan merupakan kapal bekas diduga eks. KM Bogasari yang biasa mengangkut BBM kepada rekanan JTG.

Selain itu, penyidik tidak melihat ada kursi penumpang, padahal kursi itu tertera dalam rancangan anggaran biaya (RAB) hingga dalam pelaksanaan proyek itu telah merugikan keuangan negara sekitar Rp 167.980.000. Namun demikian, perhitungan final kerugian negara masih menunggu pihak BPKP.

Ada Indikasi

Kajari Gunungsitoli menambahkan, selain dari hasil gelar perkara ada indikasi kuat keterlibatan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) namun pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal itu.

Sementara informasi yang didapat wartawan dari beberapa sumber, selain kasus itu, masih ada dugaan korupsi lain pada dinas kelautan dan perikanan Kabupaten Nias Selatan yakni pengadaan kapal di Pulau Tello pada tahun anggaran yang sama dan diduga melibatkan pejabat teras Pemkab Nias Selatan.

Tahan

Di ruang terpisah Kasipidsus Kejari Gunungsitoli Noferius Lombu, SH saat ditanya wartawan terkait terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan perumahan PPK-R2PN di Desa Lahemo Kecamatan Gido ia mengatakan, dalam kasus itu pihaknya telah menahan seorang tersangka yakni, Ketua kelompok Simalaobuo berinisial MW sejak tanggal 22 Desember 2009 lalu.

Menurutnya, hasil penyidikan juga memanggil 15 orang pihak yang terkait dalam kasus itu, di antaranya Fasilitator Kecamatan (FK), Fasilitator Teknik (FT), Penanggungjawab Operasional Kegiatan (PJOK), Unit Pengelola Kegiatan (UPK).

Namun dari beberapa orang yang dipanggil seperti FK, FT hingga saat ini belum memenuhi panggilan, sekalipun telah dilayangkan panggilan sampai 3 kali tetapi hingga saat ini keduanya tidak pernah hadir dan rencana dalam waktu dekat ini pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan selanjutnya, terlebih kepada FK karena alamatnya tidak jelas. Jika hal ini juga tidak diindahkan, pihaknya akan mencoba melakukan dengan upaya paksa.

Sementara itu, pemanggilan kepada kepada PJOK, pihaknya menerima surat dari PJOK kalau yang bersangkutan dalam keadaan sakit, yang lainnya belum datang dan saat ini juga pihaknya sedang menelusuri alamat mereka yang jelas karena selama ini pengiriman surat panggilan.

Noverius Lombu menegaskan, dalam kasus ini tidak tertutup kemungkinan ada tersangka-tersangka baru jika dalam penyidikan ada bukti petunjuk baru yang dapat mengarah. (Analisa Online, 8 Januari 2009)

5 Responses to “Kejari Gunungsitoli Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi”

  1. Korupsi memang musuh yang sangat membahayakan bagi masyarakat pada umumnya dan khususnya pada kehidupan sebagian besar masyarakat Nias yang berada pada kehidupan Ekonomi Golongan rendah. Saya salut dan mendukung Kajari Gunungsitoli untuk terus mengambil langkah-langkah yang pasti untuk menegakkan keadilan sehingga Korupsi di Nias dapat berkurang.

    #13994
  2. Fasa

    Pak Kajari kami berterimakasih atas tindakan bpk terhadap pelaku dugaan korupsi di pulau nias tercinta kami. Dan kami berharap bpk kajari menindak para koruptor yang masih banyak berkeliaran di pulau nias.

    #14018
  3. Sang Merah

    Salam Perjuangan,

    Betul Nih ????????….jangan-jangan akan hanya jadi berita isapan jempol ??? Faktanya, dari dulu selalu ada berita yang beginian tetapi hasilnya raib ditelan bumi….!!!!

    Usul kepada Lapas Gunungsitoli : Sediakan Kamar Penjara VIP untuk 4 tersangka, jangan sampai mereka yang akan masuk menderita.

    #14062
  4. Mukhlis Gea

    Masyaratkat juga perlu mengawasi kinerja Kejaksaan, dari penyelidikankan sampai dengan tingkat penuntutan yang menjadi kewenangannya. Jangan sampai Nasib Seseorang dipermainkan oleh hukum, tapi harus ada kepastian hukum. Kadang jika ada pejabat baru, semua kasus dibuka dan diungkap, tapi seiring dengan perjalanan waktu kasusnya menjadi terkatung-katung dan pejabatnya mutasi, sampai ada pejabat baru lagi dan dibuka lagi dst……..dst…..
    Kami sebagai Masyarakat mohon kepada Pejabat Khususnya Kejaksaan agar Proses Penegakan Hukum tidak setengah hati….Tapi benar-benar menjadi “Shock Teraphy” kepada Para Penyelenggara Negara dan juga Para Kontraktor2… yang ada. Trims Ya’ahowu..!!!

    #16445
  5. fadel

    hmmm…
    lagi2 KORUPSI…
    kalo semuanya pada begini nias kapan majunya…
    suatu tindakan yg memalukan…

    stop KKN..
    usut kasusnya …
    pelakunya hrs di tindak tegas…

    dan biar ini menjadi pelajaran bagi semuanya

    #16521

Leave a Reply

Kalender Berita

January 2010
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031