Meneg BUMN Diminta Segera Tindak PT Nindya Karya
Menteri BUMN diminta segera menindak direktur dan pimpinan wilayah cabang Sumut Aceh PT Nindya Karya karena telah mengabaikan pembangunan jalan Gunungsitoli-Kecamatan Alasa sehingga masyarakat mengalami keterbelakangan.
Demikian dikemukakan masyarakat Kabupaten Nias dan Kabupaten Nias Utara serta Kotamadya Gunungsitoli kepada Global, Selasa (5/1).
Menurut masyarakat, pembangunan jalan sepanjang 33,5 km yang dimulai 27 Februari 2009 dan dikerjakan selama 365 hari kalender sesuai dengan kontrak no.KU.08/RRJP DAN K/GWT/30/2009 menelan biaya Rp 59.872.500.000 baru dikerjakan sekitar 9 persen saja, sementara saat ini pekerjaan di lapangan belum ada tanda-tanda untuk mengejar waktu yang sangat sedikit lagi.
Temuan di lapangan, di proyek ada beberapa orang pekerja dan telah kami berusaha jumpai bapak FEBI sebagai pimpinan proyek di nias tidak berhasil kami jumpai karena alasan sedang dinas ke medan dan semua staf di kantor tidak ada yang berkomentar.
Sementara PPTK pembangunan jalan Gunungsitoli ke Alasa Buyung Tompul membenarkan hal keterlambatan pengerjaan jalan itu. Menurutnya sudah beberapa kali ditegur namun tanggapan dari PT Nindia Karya sampai saat ini belum ada.
Makanya peran masyarakat sangat diharapkan untuk mendorong Menteri BUMN menekan PT Nindia Karya agar segera mengerjakan jalan Gunungsitoli ke Alasa. “Bahkan masalah ini sudah pernah dibicarakan di tingkat menteri di Jakarta,” katanya.
Anggota DPRD Nias Alim Yunus Hulu juga mengatakan sangat kecewa kepada PT Nindia Karya. Keterlambatan pengerjaan jalan Gunungsitoli ke Alasa secara tidak langsung telah membuat masyarakat Alasa menderita.
Sebab, hasil bumi dari ribuan orang di Kecamatan Alasa, Tugala Oyo, Botomuzoi dan Kecamatan Hiliduho susah diangkut ke kota Gunungsitoli dan begitu juga kebutuhan di sana susah diangkut dari kota Gunungsitoli, sehingga masyarakat mengalami keterpurukan ekomomi. Begitu juga pendapatan asli daerah tidak dapat diperdayakan.
Kata dia, jika PT Nindia Karya tidak menghormati kontrak kerja yang telah disepakati antara PPTK, maka masyarakat Alasa berencana beraudensi ke kantor PT Nindia Karya karena beberapa informasi yang berkembang di luar uang pembangunan jalan tersebut telah dipergunakan ke daerah lain.
Didesak tindakan apa yang bila pengerjaan pembangunan jalan tidak tepat waktu, Alim mengatakan sebagai anggota DPRD NIAS dan terpilih melalui daerah Alasa, ia harus berjuang sampai titik darah terakhir. “Saya akan melobi ke intansi terkait dan mengajak teman teman untuk termasuk beraudensi ke kantor BUMN Jakarta demi terlaksananya pembangunan jalan tersebut,” katanya.
Hal senada juga dikatakan wakil ketua 1 LSM LP2KHN Nias Yaman Zebua baru baru ini di rumahnya, apabila PT Nindia Karya tidak sanggup mengerjakan proyek tersebut silakan angkat kaki. (Harian Global, 6 Januari 2006)