Oknum Kasek Dilapor ke Polres Nias Karena Mencekik Leher Guru Kelas di Depan Murid
Gunungsitoli – Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri No.071032 Lakha berinisial SAZ dilaporkan kepada Polres Nias oleh Guru Kelas V Tongoni Gea karena oknum Kasek mencekik lehernya, Kamis (3/9) sekitar pukul 09.45 wib pada saat tugas di sekolah.
Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan sehingga dia membuat laporan ke Polres Nias, Sabtu (5/9) sesuai dengan surat penerimaan laporan No. Pol:STPLP/300/IX/2009/NS, telah terjadi perkara tindak pidana penganiayaan kepada Tongoni Gea alias A.Karnia yang dilakukan oleh SZ (53) 03 September 2009 di hadapan murid dan guru.
Sebelumnya korban telah membuat surat kepada kepala cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Tuhemberua dengan Laporan Kekerasan yang dilakukan oleh Kasek an SZ terhadap dirinya selaku guru kelas V SD Negeri No.071032 Lakha dengan cara mencekik leher dan pihaknya berharap kepada pimpinan kiranya kepala sekolah diambil tindakan.
Usai melapor di Polres, SIB mewawancarainya atas peristiwa tersebut. Kepada SIB mengatakan, berharap pihak pimpinan atas dapat melakukan proses sesuai peraturan yang berlaku untuk menindak oknum kepala sekolah karena perbuatannya merusak dunia pendidikan. Kemudian dia berharap kepada Polres Nias agar kasus ini dapat diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia, harapnya (SIB, 7 September 2009)