KNPI Nisel Desak Status CPNS Formasi 2008 Ditetapkan
Medan – KNPI Nias Selatan mendesak pemerintah tidak merugikan para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemkab Nias Selatan formasi 2008, yang telah dinyatakan lulus seleksi , karena hingga saat ini statusnya masih terkatung-katung.
Ketua KNPI Nias Selatan, Nasman Manao berharap pemerintah pusat maupun Pemkab Nias Selatan, bersikap arif dalam menyikapi masalah penerimaan CPNS Kabupaten Nias Selatan formasi 2008.
Apalagi tandasnya,sebagian besar pelamar penerimaan CPNS Kabupaten Nias Selatan,adalah pemuda yang telah bersusah payah mengikuti seleksi namun setelah dinyatakan lulus ternyata statusnya hingga saat ini masih terkatung-katung.
“KNPI Nias Selatan mendukung proses hukum dalam penerimaan CPNS Kabupaten Nias Selatan formasi 2008,namun diharapkan juga bila memang pelamar yang lulus tidak terbukti melakukan penyimpangan atau melanggar hukum,sebaiknya segera ditetapkan statusnya sebagai CPNS,sehingga nasibnya tidak terkatung-katung padahal sudah diumumkan lulus sebelumnya,†ujar Nasman.
Tokoh pemuda Nias Selatan itu menambahkan,para CPNS Kabupaten Nias Selatan formasi 2008 yang telah dinyatakan lulus secara psikologis jelas sangat dirugikan dengan belum ditetapkannya status mereka hingga saat ini.
“Dengan belum jelasnya status pelamar CPNS Kabupaten Nias Selatan formasi 2008,bukan hanya pelamar yang menanggung beban psikologis namun juga keluarganya yang sebelumnya telah melakukan syukuran atas kelulusan anggota keluarganya sebagai aparatur pemerintah,†pungkas Nasman.
KNPI Nias Selatan jelasnya juga akan segera menyurati Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) dan Gubsu untuk segera menyikapi serius masalah CPNS Kabupaten Nias Selatan agar pelamar yang telah dinyatakan lulus tidak terlalu lama tidak jelas statusnya.(SIB, 7 September 2009)
Yaahowu, PEMDA NISEL, para guru bantu / honorer hendaknya di perhatikan untuk pengangkatan CPNS, maju mundurnya daerah karena Sumber Daya Manusia ( SDM ), itu semua karena para pendidik. Sauhagolo …..
Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Nasman Manao,satu-satunya yang memperjuangkan nasib yang lulus seleksi CPNS Formasi 2008. Semoga Tuhan memberkati Bapak.
Dukung terus perjuangan Pak Manao agar Pemda NISEL menuntaskan masalah ini dan Pemda NISEL membuka Formasi 2009. Kita yang masih belum dapat rezeki tahun lalu dapat melamar tahun ini lagi. Oleh karena itu, kita harus berkomitmen memperjuangkan dan memajukan NISEL dengan tidak menyogok para Panitia atau orang-orang yang mengiming-imingkan mampu memperjuangkan Lulus Seleksi CPNS. Yaahowu….!!!
Pernyataan Pak Nainggolan tersebut sangat mengutungkan kepada orang-orang yang nasibnya dihilangkang oleh oknum tertentu dan membawa malapetakan kepada yang dinyatakan lulus oleh pemkab nisel oleh karena sesuatu hal……, untuk itu mari kita lihat sejauhmana kearifan dan keuletan Poldasu dalam mengungkap kasus ini dan kepada LSM yang telah mencabut pengaduannya sebaiknya ditindak apabila terbukti kasus ini mengandung kebenaran karena dapat diduga mereka juga ikut melakukan kolusi dengan Pemkab Nisel, apalagi selama mereka unjuk rasa telah mengganggu ketertiban umum, saran bapak nasman manao selaku ketua KNPI Nisel saya dukung agar pelamar yang benar-benar lulus sesuai dengan ranking dari USU dan telah mendapat penetapan NIP dari BKN supaya segera diproses SK pengangkatan sebagai CPNS. tks yaahowu………
Ya’ahowu talifuso,
Sudah banyak yang mendesak untuk pengumuman status CPNS formasi 2008…kok sampai sekarang belum ada titik terang? Apakah sedemikian rumitnyakah pengumuman ini sehingga butuh proses lama…Kalau seperti ini terus, ini semakin memperkuat bukti adanya kejanggalan dalam proses penerimaan CPNS 2008.
Ya’ahowu..
Terimakasih kpd Bpk. Nasman Manao karena mau memperjuangkan nasib yang lulus seleksi CPNS formasi 2008.
Saya berharap agar masalah ini secepatnya ditangani, sebab sebentar lagi akan ada penerimaan CPNS formasi 2009. Jadi apabila statusnya sudah jelas memang dibatalkan, kami bisa mencoba kembali pada penerimaan tahun ini tanpa merasa terbebani akibat syarat pelamar CPNS yaitu : “tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS/PNS”.
Nias On Line Tidak profesional