Sudah 17 Pejabat Nias Dipanggil Kejatisu
MedanBisnis – Sebanyak 17 pejabat pemerintah Kabupaten Nias sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh tim penyelidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana APBD Kabupaten Nias tahun 2008 sebesar Rp 3 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum)/Humas Kejatisu, Edi Irsan Kurniawan Tarigan SH kepada MedanBisnis, Jumat (4/9), mengatakan, ke-17 penjabat itu merupakan bendahara di setiap kantor dinas di Pemkab Nias.
Menurutnya, mereka yang diperiksa itu antara lain Bendahara Dinas Kimpraswil, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Sekretariat Pemkab Nias. Para pejabat itu hadir di Kejatisu didamping Kabag Hukum Pemkab Nias, Samson Zai SH.
Para bendahara itu diperiksa terkait pengusutan kasus dugaan korupsi bernilai miliran rupiah yang bersumber dari APBD dengan item, yakni adanya dugaan korupsi penyalah gunaan perjalanan dinas para pejabat Pemkab Nias..
Edi juga mengatakan, ke-17 bendahara itu dipanggil untuk diperiksa terkait laporan audit adanya kerugian negara yang ditemukan Badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Sumut pada bulan Mei 2009 lalu. Dan itu terkait dugaan korupsi dana perjalanan dinas pejabat-pejabat pemkab Nias yang dananya bersumber APBD 2008 sebesar Rp 3 miliar.
Dalam laporan BPK RI perwakilan Sumut, ditemukan tidak adanya kecocokan antara nama-nama pejabat yang berangkat dengan daftar di manifest penerbangan pejabat yang berangkan keluar Kabupaten Nias.
Ditambahkannya, pemeriksaan ini sudah dilakukan untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya pada awal bulan Juli 2009, sebanyak 7 penjabat di Pemkab Nias diperiksa tim pidana Khusus Kejatisu dalam kasus serupa. Meski telah melakukan pemeriksaan secara intesif, namun hingga saat ini belum satupun yang diktetapkan sebagai tersangka.
Namun Kurniawan menegaskan akan segera menetapkan status tersangka terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab, jika semua bukti ditemukan sudah kuat. (Medan Bisnis Online, 5 September 2009)
Pemred Nias Online Yth. mengapa komentar/ respons saya di hapus? Saya menilai tidak ada yang lucu atau yang berelebihan atau yang membahayakan pada respons saya tersebut. Tq