KPU Sumut Tetapkan 5 Caleg Pemilu Ulang

Saturday, September 5, 2009
By nias

INILAH.COM, Medan – KPUD Sumatera Utara akhirnya menetapkan lima caleg terpilih hasil pemilu ulang untuk DPRD Sumatera Utara. Mereka berasal dari Dapil 7 Sumatera Utara yang meliputi Kabupaten Nias dan Kabupaten Nias Selatan.

Ketetapan ini dilakukan dalam rapat pleno di gedung KPUD Sumut, Jl Perintis Kemerdekaan, Jumat (4/9). Mereka adalah Suasana Dachi dari Partai Hanura, Restu Kurniawan Arumaha dari Partai Golkar, Sudirman Halawa dari Partai Pelopor, Hanalisan Zalukhu dari PDIP, dan Ramli dari Partai Demokrat.

“Rapat pleno ini berdasarkan keputusan akhir Mahkamah Agung yang mengesahkan hasil pemungutan ulang di enam kecamatan di Kabupaten Nias Selatan,” papar Ketua KPUD Sumatera Utara Irham Buana Nasution kepada wartawan, usai memimpin rapat pleno penetapan caleg terpilih.

Dari hasil rekapitulasi, jumlah suara yang sah mencapai 285.868 suara, sedangkan suara yang tidak sah mencapai 61.253 suara. Hasil penetapan ini menurut Nasution akan segera diserahkan ke Pemerintah provinsi Sumatera Utara.

“Rencananya sore ini hasil penetapan lima caleg terpilih ini akan diserahkan ke pemerintah Sumatera Utara, untuk dilanjutkan ke Menteri Dalam Negeri. Sehingga lima caleg terpilih ini akan dilantik bersama 95 caleg terpilih pada 14 September mendatang,” tandasnya. [Sumber: Inilah.com – 4 September 2009)

Leave a Reply

Kalender Berita

September 2009
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930