DPRDSU Desak Poldasu Secepatnya Tuntaskan Penyelidikan Kasus CPNS Nisel
Medan – Komisi A DPRD Sumut mendesak Poldasu secepatnya menuntaskan penyelidikan kasus penerimaan CPNS Nisel (Nias Selatan) tahun anggaran 2008 – 2009, karena diduga telah terjadi penyimpangan, sesuai pengaduan masyarakat ke lembaga legislatif.
Hal itu diungkapkan Ketua dan Sekretaris Komisi A DPRD Sumut Zakaria Bangun SH MH dan Ir Edison Sianturi dalam rapat dengar pendapat dengan Poldasu, Sekda Nisel Hengky Yusuf dan anggota LSM GPN diantaranya Ododogo Lase (ketua), Reman Gulo, Jalu Zalukhu, Iwan Bu’ulolo, Edu Baene, Iqbal Ndruru dan Yeremia Lase yang mengadukan kasus penyimpangan CPNS Nisel, Senin (10/8) di DPRD Sumut.
Menanggapi desakan Komisi A, Kasat III Tipikor (Tindak Pidana Korupsi Poldasu) Albert Sianipar mengatakan, tim dari Poldasu saat ini sedang mengumpulkan data dan informasi mengenai dugaan tindak pidana dalam penerimaan CPNS di Nisel. Namun Albert belum bersedia menjelaskan bagaimana dugaan penyimpangan dalam penerimaan CPNS terjadi. Tapi hanya menegaskan, tim penyelidik sudah mendapat data dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) mengenai formasi penerimaan CPNS 2008 di Nisel.
Kepolisian juga sudah mendapat data mengenai hasil penerimaan CPNS berdasarkan ranking yang lulus dari USU (Universitas Sumatera Utara) sebagai penyelenggara ujian dan terdapat 181 CPNS yang kelulusannya diduga bermasalah. “Data yang diperoleh akan menjadi dasar untuk mencek ulang CPNS yang telah ditetapkan oleh Pemkab Nisel. Berdasarkan pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Poldasu terdapat CPNS yang tidak ikut ujian tetapi dinyatakan lulus,” ujarnya. Sementara itu, Hengky Yusuf yang juga merupakan Ketua Panitia Penerimaan CPNS Nisel mengakui adanya sejumlah penyimpangan dalam penyelenggaraan seleksi penerimaan CPNS di Nisel.
Berdasarkan informasi yang didapatnya, soal ujian sempat dikerjakan oleh pihak-pihak tertentu di Sibolga sebelum dibawa ke Nisel. Bahkan, di antara calon yang lulus terdapat anak seorang pejabat penegak hukum di Nisel padahal anak petinggi itu tidak ikut tes.
Menurut Hengky, dari 480 orang CPNS yang dibutuhkan Pemkab Nisel, terdapat 150 orang yang seharusnya tidak lulus, karena sebagian di antaranya tidak ikut tes, tetapi namanya tetap dinyatakan lulus. Hengky mengaku tidak bisa berbuat banyak karena kewenangannya telah dikuasai oleh pejabat tertentu di Pemkab Nisel. Tapi ia tidak bersedia menyebut siapa pejabat yang dimaksudnya telah menguasai tugas dan kewenangannya dalam penerimaan CPNS dimaksud.
Menanggapi hasil pertemuan itu, Zakaria Bangun sangat berharap kepada Poldasu untuk tetap mengusut kasus ini hingga tuntas, sebab semua pihak sangat menginginkan persoalan ini segala bentuk penyelewengan diselesaikan melalui jalur hukum.
Sementara itu, LSM GPN melalui ketuanya Ododogo Lase sangat menyesalkan ketidakhadiran Bupati dan Kepala BKD Nisel dalam rapat dengar pendapat itu, sebab keduanya dinilai paling bertanggungjawab atas kasus itu.
Sebelumnya Dir Reskrim Poldasu Kombes Drs Wawan Irawan dalam suratnya tertanggal 31 Juli 2009 yang ditujukan kepada Ketua Umum, OPP LSM FORMAPPNIS menyebutkan setelah dilakukan penyelidikan melalui interview dan penelitian dokumen belum ditemukan adanya indikasi terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme dalam kasus itu. (SIB, 11 Agustus 2009)
August 11th, 2009 at 7:00 PM
Harapan kita semoga cepat dapat diselesaikan kasus penerimaan CPNS di Nias Selatan….tolong di cek klo ada data saya diantara data yang menang berdasarkan perangkingan…thanks atas bantuannya.
September 2nd, 2009 at 10:14 PM
ya’ahowu…..
kepada pihak,yang terkait dlam hal ini,
pemda NISEL, DPRD NISEL,
klo… bisa cepat di selesaikan, permasalahan ini.
jangan di biarkan terus-menerus, sepert ini,
karna apa pun hasil nya, nama pemda NISEL,di pertaruhkan, dalam masalah ini….??
ya’ahowu….
September 5th, 2009 at 10:55 AM
$. Mudah-mudahan pak Hengky menjadi pahlawan dan berani untuk membongkar semua baik pejabat maupun oknum yang terlibat dalam penyimpangan CPNS Nisel, demi Nisel yang bebas dari KKN.
$. Sangat berharap kepada Poldasu untuk tetap mengusut kasus ini hingga tuntas, persoalan ini segala bentuk penyelewengan diselesaikan melalui jalur hukum pihak-pihak yang terlibat, berdasarkan ranking yang lulus dari USU (Universitas Sumatera Utara)dan 181 CPNS yang bermasalah dapat diumumkan secara terbuka dan transparan