BRR khawatir pemeliharaan aset pascarekonstruksi
MEDAN – Pemerintah pusat dan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nanggroe Aceh Darussalam dan Nias mengkhawatirkan kemampuan pemerintah daerah memelihara aset tetap hasil rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana. Dengan nilai aset tetap selama empat tahun masa rekonstruksi yang mencapai Rp 50 triliun, baik di Aceh maupun Kepulauan Nias dibutuhkan sedikitnya lima persen dari jumlah tersebut untuk biaya pemeliharaan setiap tahunnya.
Menurut Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta, pemerintah daerah, baik Pemprov Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) maupun Pemprov Sumut dan Pemerintah Kabupaten Nias serta Nias Selatan harus mulai merencanakan pembiayaan pemeliharaan aset tetap hasil rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana. Menurut Paskah, aset berupa perumahan dan bangunan infrastruktur ini dibangun dengan kondisi yang cukup bagus jika dibandingkan sebelum bencana, sehingga butuh pemeliharaan rutin agar tidak mudah rusak.
Sementara itu, menurut Ketua Badan Pelaksana BRR NAD-Nias Kuntoro Mangkusubroto mengatakan, biaya pemeliharaan rutin setiap tahunnya paling tidak sebesar lima persen dari total nilai aset. Kuntoro mengatakan, total empat tahun BRR menjalankan fungsinya di Aceh dan Nias, tercatat nilai aset yang berhasil dibangun mencapai Rp 50 triliun.
“Bukan jumlah yang kecil lima persen dari total Rp 50 triliun untuk pemeliharaan setahun,” katanya.
Dia mengungkapkan, banyak sekali aset yang dibangun BRR bersama dengan lembaga bantuan lain selama masa rekonstruksi dan rehabilitasi, dengan kondisi yang luar biasa bagus. Dia mencontohkan sebuah bangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Banda Aceh yang disebut sekolah paling bagus yang pernah dibangun di Indonesia . SMK tersebut dibangun dengan bantuan Jerman. Di sana juga sekalian dibangun hotel untuk tempat praktik.
“Sekarang tinggal bagaimana pemerintah daerah mau tetap memelihara aset-aset tersebut,” katanya. (Waspada, 20/02/2009)