Tugas BRR Berakhir, Pembangunan Aceh dan Nias Tak Boleh Mundur
[JAKARTA] Pemerintah berharap pascarekonstruksi dan rehabilitasi Aceh dan Nias, tidak mundur atau stagnasi. Semua yang sudah dilakukan Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh dan Nias, harus dilanjutkan. “Jangan sampai mengalami kemunduran atau stagnasi setelah masa tugas BRR selesai April mendatang. Harus diteruskan atau maju,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada wartawan, seusai salat Jumat, di Istana Presiden, Jumat (13/2).
Gubernur, wali kota, dan bupati memiliki tanggung jawab penuh kelangsungan hidup masyarakat Aceh. Jangan sampai ini terganggu. Semua bertanggung jawab atas berhentinya konflik bersenjata, bertanggung jawab disepakatinya penghentian konflik, bertanggung jawab agar proses reintegrasi dan trust building berjalan baik, katanya.
“Bertanggung jawab agar pembangunan Aceh semakin baik ke depannya dan bertanggung jawab agar Aceh tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.
Diminta agar proses pembangunan di Aceh dan Nias pascaselesainya tugas BRR terus memiliki akuntabilitas, transparansi, dan menjunjung azas pemerintahan yang bersih.
Pemerintah daerah, sejumlah departemen, dan badan yang terlibat dalam pembangunan di Aceh dan Nias harus berkoordinasi, sehingga tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan berkelanjutan dapat dicapai.
“Saya mengharapkan kaidah-kaidah dari tata pemerintahan yang baik, seperti transparan, akuntabel, dan bersih dapat dilanjutkan dalam proses selanjutnya,” katanya.
Pemerintah telah mengucurkan dana sekitar Rp 22 triliun untuk merekonstruksi dan merehabilitas Aceh dan Nias. Pola tanggap darurat dan proses rehabilitasi pascabencana yang dilakukan bersama-sama oleh semua pihak saat terjadi bencana di Aceh dan Nias akibat tsunami 26 Desember 2004 telah mendapat pengakuan internasional sebagai sebuah operasi kemanusiaan yang berhasil, katanya. [M-16]
Sumber: Suara Pembaruan