Anggota DPRD Nias Ditangkap Saat Main Judi
Medan – Tujuh orang ditangkap saat bermain judi di dalam Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nias, Sumatera Utara, Rabu (24/12/2008). Tiga di antaranya, anggota dewan. Seluruh tersangka kini mendekam di tahanan Markas Polres Nias, di Gunung Sitoli.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan, penangkapan para tersangka dipimpin langsung Kapolres Nias AKBP Albertus Sitorus, pada Rabu siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas para anggota dewan di sana yang kerap bermain judi. Saat penyergapan, polisi menemukan ada dua kelompok yang tengah asyik berjudi di ruangan berbeda.
Di ruang pertama, lima orang sedang berjudi yang seluruhnya anggota dewan. Namun yang berhasil ditangkap hanya tiga orang yang seluruhnya anggota dewan.
Masing-masing adalah Orudugo Halawa yang merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Nias dan Sekretaris Partai Golkar Nias, kemudian Ibelala Waruwu dari Fraksi PDI Perjuangan dan Dalifati Ziliwu dari Partai PSI yang juga Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia, Nias.
Sementara dua anggota dewan lainnya berhasil melarikan diri. Mereka diidentifikasi sebagai Pidaman Nazara dan Armansyah Harefa dari Fraksi Pelopor.
Di ruangan kedua, polisi menangkap lima orang yang sedang bermain judi. Namun polisi hanya berhasil menangkap empat di antaranya yang seluruhnya merupakan staf di sekretariat DPRD Nias, yakni Zendambowo Zendrato, Sinema Zebua, Alvian Lase dan Christian Laoli.
Sementara seorang tersangka lainnya berhasil meloloskan diri, yakni Bazisokhi Gori, juga anggota DPRD dari Fraksi Rakyat Bersatu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nias AKP RA Purba menyatakan kepada wartawan, barang bukti yang berhasil ditemukan dari para tersangka, berupa tiga set kartu remi dan uang senilai Rp 255 ribu.
Hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Sementara kepada para tersangka yang melarikan diri diminta untuk menyerahkan diri.
“Jika tidak, akan dilakukan upaya paksa,†kata Purba.
Sumber: Detiknews
Kita prihatin dgn perbuatan para wakil rakyat nias dan abdi negara tsb, menodai kehormatan dprd dan hari besar keagamaan. Salut utk Pak kapolres Nias, diproses lebih lanjut Pak sampai ke pengadilan. Jangan diendapkan. Terimakasih
Sungguh bukan suatu hal yang patut untuk ditiru.Gedung sebagai representatif lembaga tinggi negara yang dihuni oleh para anggota dewan terhormat malah melakukan perbuatan yang tidak terhormat.
Wahai dewan rakyat…Bangunlah engkau..Rakyat menunggu semua janji-janji mu ketika engkau berkampanye…
Kepada semua yang membaca artikel ini agar berhati-hati dalam memilih wakilnya ketika pemilu nanti sehingga gedung terhormat tidak akan lagi diisi oleh orang-orang yang menghambur-hamburkan uang rakyat..
Mari kita dukung Polres Nias dalam mengusut kasus ini agar semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, tanpa memandang jabatan, kedudukan, kekayaan…
Ya’ahowu.
kami mewakili putra nias siso ba mbanua,merasa sangat kecewa kepada para anggota dewan kami yg kerjanya MAIN JUDI.
Kami mohon kpd Bapak Ketua DPRD Nias,agar segera Mencopot para Oknum2 Raja Judi di Nias yang tak lain anggota Bapak KETUA.(Boleh Juga Y kantor Bapak Ketua jadi ARENA JUDI/KASINO).
Pesan buat masy.Nias:
– Agar nama2 Para Raja Judi selalu di ingat,dan jgn dipilih dlm Pemilu 2009 krn mereka calon2 Koruptor.
awai zi tola ufa’ema ua………….ya’ahowu fanunu fandru 2008.
Wah…wahhh..wah….Luar Binasa Ya…Para Politikus kita di Nias….
kalo denganr pak Kuntoro dan pak Wiliam Sahbandar mereka pasti senang karena Gedung Dewan yang baru diresmikan sudah nayata hasilnya…karena multifungsi, bukan cuma untuk rapat-rapat wakil rakyat tapi juga untuk judi, sekalian aja kasih fasilitas Bilyard, Karaoke dan Bar…biar nyaman mereka didalam….
Salom
Turut berduka cita atas hilangnya moral wakil rakyat yang terhormat, yang telah menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat nias. Semoga menjadi pelajaran berharga bagi calon wakil rakyat yang terhormat pada pemilu yang akan datang.
Ya’ahowu
Salut kepada aparat Polres Nias dibawah pimpinan Bapak Kapolres Nias AKBP Albertus Sitorus yang telah berhasil membongkar sindikat mavia judi dikantor DPRD Nias. Meskipun ini bukan suatu hal yang pertama kali terjadi , sudah lama kantor DPRD Nias dijadikan tempat arena judi tapi barulah kegiatan para mavia berdasi ini diuangkap dengan berani dan dipublikasikan oleh pers.
Semoga saja pak Kapolres tetap tegas dalam menindak para pelaku tanpa pandang bulu agar masyarakat tahu bahwa hukum bukan hanya berlaku untuk rakyat kecil saja. Sebagai pengayom dan alat negara bukan alat pemerintah diharapkan Polres Nias terlepas dari cara klasik KUHP (Kasi Uang Habis Perkara) sehingga citra Polri sebagai aparat penegak hukum dapat dipulihkan kembali.
Nias butuh aparat seperti Bapak Kapolres yang tidak mudah diintervensi oleh siapapun dalam menegakkan hukum, siapapun orangnya. Sekali lagi bravo untuk Polres Nias dan Pak sitorus. Selamat menjalankan tugas masyarakat akan mendukung tugas-tugas Polres Nias sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Bandit-banditnya jangan mudah lepas ya pak Kapolres. Soalnya klo gampang lepas wuah besar kepala dong mereka karena tidak tersentuh oleh hukum. Akhirnya citra polri down lagi dong… seperti lagu ” Aku masih seperti yang dulu…”
Kiranya ini menjadi “cambuk” pembaharuan kepada rekan-rekan yang terlibat dalam peristiwa ini. Tidakkah anda ingat, akan panggilan anda sebagai “wakil rakyat”, – panggilan yg teramat mulia – mengapa justru sengaja untuk mencemarkannya? Songsonglah tahun 2009 dengan komitmen baru nan mulia.