Bupati Nisel Bantah Tuduhan Korupsi

Monday, August 18, 2008
By nias

Nias Selatan – Setelah rakyat Nias Selatan melakukan beberapa kali aksi demonstrasi untuk menuntut pembersihan birokrasi pemerintahan di Kabupaten Nias Selatan dari berbagai KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang terjadi selama ini ternyata membuahkan hasil.

Hasil gerakan rakyat Nisel sudah terakomodir walaupun masih banyak lagi yang akan diharapkan. Tuntutan rakyat Nisel dimaksud sudah terealisasi 3 (tiga) poin yaitu pemberhentian Plt. Sekda Herman Laia SH MHum, pengangkatan Hengkye Yusuf Wau SH menjadi Asisten III sekaligus sebagai Plt Sekda dan yang terakhir adalah hasil rapat paripurna DPRD Kab Nias Selatan (Rabu, 13/8) yang memutuskan pengusulan pemberhentian Bupati Nisel Fahuwusa Laia SH MH dari jabatannya.

Alasan pengusulan pemberhentian Bupati Nisel sesuai hasil penyelidikan Panitia Khusus (Pansus) Angket DPRD Kab Nisel mengindikasikan Bupati Nisel Fahuwusa Laia SH MH bersama kroni-kroninya melakukan penyalahgunaan wewenang/jabatan dan korupsi keuangan negara/daerah Rp 18 miliar lebih.

Dari hasil konfirmasi Koresponden Harian SIB Nisel kepada Bupati Nias Selatan melalui Kabag Keuangan Asaludin Laia menjelaskan, dugaan korupsi yang dituduhkan selama ini sama sekali tidak benar. Misalnya Proyek Pembangunan Tembok Penahan di Desa Hilisataro yang menelan biaya Rp8,3 miliar dan dilaksanakan dengan Penunjukan Langsung (PL) oleh Bupati Nisel, hal tersebut katanya sudah sesuai ketentuan.

Proyek dimaksud untuk penanggulangan bencana alam nota dinas hasil survey lapangan pada bulan Juni 2007 yang disampaikan oleh Kadis Kimpraswil Nisel Drs Baloni Halawa kepada Bupati Nisel serta telah disetujui oleh Ketua DPRD Kab Nisel DR Hadirat Manao SH SSos sebagaimana suratnya yang ditujukan kepada Pimpinan Cabang PT Bank Sumut Gunungsitoli Nomor : K/125.A/IX/2007 tanggal 14 September 2007, sehingga sangat aneh seandainya pihak DPRD mengatakan, pembangunan tembok Penahan di Desa Hilisataro tersebut bukan bencana alam, paparnya.

Ketua ICW Nias Selatan Sam Bulolo sangat mendukung gerakan rakyat Nias Selatan dalam mengkritisi kinerja Pemerintahan di Nisel dan terlebih kesungguhan Pansus Angket DPRD sehingga rapat paripurna DPRD menyimpulkan mengusulkan pemberhentian Bupati Nias Selatan dari jabatannya kepada Presiden RI Cq. Menteri Dalam Negeri.

Akan tetapi, tegas Bulolo, hendaknya di dalam melakukan penyelidikan kasus keuangan negara/daerah di Nias Selatan jangan setengah-setengah melainkan disesuaikan dengan hasil temuan pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Medan Sumut Nomor : 577/S/XIV.1/12/2007 tanggal 12 Desember 2007, di mana secara jelas-jelas diuraikan pemborosan keuangan negara/daerah yang terjadi pada tahun anggaran 2006. (T16/SB/y) (SIB, 18/8/2008)

One Response to “Bupati Nisel Bantah Tuduhan Korupsi”

  1. Tuntutan rakyat Nisel dimaksud sudah terealisasi 3 (tiga) poin yaitu pemberhentian Plt. Sekda Herman Laia SH MHum, pengangkatan Hengkye Yusuf Wau SH menjadi Asisten III sekaligus sebagai Plt Sekda……….ini namanya baru berita,kelihatan sekali betapa pak Bupati tidak punya pendirian,kalau menyimak dari cara Pak Bupati menyelesaikan ini,rasa2nya ada apa2 dibalik ini semua.Kalau misalnya Pak Bupati benar dia mesti tegas,bukan saatnya disini kompromi jabatan2.Aneh masa menyelesaikan ini jabatan ditukar2 begitu.Baru 2 tahun mejabat terus saja digilir.sangat tersirat sekali betapa Pak Bupati kita ini menerima upeti2 dari pejabat bersangkutan. Selamat pak Bupati memang mantan jaksa tahu betul seluk beluk hukum…..Kita tunggu reaksi KPK……..Mungkin juga pak Bupati itu memang lebih lihai dari pada KPK. Mohon maaf ya Pak Bupati kita bukan menjelekan tapi cara bapak menyelesaikanya kurang elegan.saohagolo

    #3372

Leave a Reply

Kalender Berita

August 2008
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031