Hambatan Komunikasi Antarbudaya Sekat Integrasi
Walaupun dalam penyambutan Tahun Baru Imlek beberapa budaya China tampil gemerlap dan meriah, namun masyarakat Indonesia masih belum mau menerima dengan tulus. Karena masyarakat kita menilainya dari asal-usul, di mana budaya China berasal bukan dari Indonesia. Beda penerimaan masyarakat terhadap budaya yang ada di Indonesia, semisal penerimaan budaya Minang oleh masyarakat Jawa dan sebaliknya.
“Ada hambatan komunikasi antarbudaya dalam tataran praksis, meskipun hubungan secara organik tidak ada masalah, sebab etnis China tersebut juga sebagai warga negara Indonesia. Yang ada sampai sekarang hambatan dalam hubungan emosional. Ini potensi konflik yang harus disikapi secara arif bijaksana,” kata ahli komunikasi dan peneliti senior dalam komunikasi dan opini publik di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Prof Rusdi Muchtar MA, kepada Kompas di Jakarta, Senin (11/2).
Rusdi menyebutkan, budaya Indonesia secara historis ada yang berasal atau mengambil unsur-unsur budaya China, seperti budaya yang ada di Palembang, Betawi, Jepara, bahkan Minang. Namun demikian, penerimaan terhadap budaya China, yang terkekang selama 32 tahun masa kekuasaan Orde Baru, belum sepenuh hati diterima oleh masyarakat kita. Penyebar agama (Islam) pun ada juga yang dari China. Karena ada unsur-unsur China, orang kita, pribumi Indonesia, melupakannya.
Seharusnya, lanjut Rusdi, hal ini tak terjadi. Seandainya komunikasi budaya Cina dengan masyarakat Indonesia berjalan baik, hambatan dan sekat-sekat dalam integrasi tak mesti ada.
Menurut ahli komunikasi di Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI ini, hambatan komunikasi antarbudaya dan sekat integrasi etnik China masih ada karena etnik China masih terbawa-bawa prilaku di masa penjajahan Belanda, di mana orang-orang asing Asia dianggap sebagai warga kelas dua. Sedangkan orang pribumi asli Indonesia dianggap warga kelas tiga. Warga kelas satunya warga kulit putih/Belanda.
“Cermati saja, pesta pernikahan orang-orang etnik China, dari cara berpakaian masih berbudaya Eropa. Jarang yang berpakaian budaya China, apalagi yang berpakaian budaya Indonesia. Yang diundang juga demikian, sangat sedikit orang pribumi. Ini artinya, etnik China itu sendiri yang menciptakan sekat-sekat, sehingga ini mengganggpu jalannya proses integrasi, pembauran,” papar Rusdi.
Hambatan komunikasi antarbudaya juga terjadi dengan masyarakat kita dengan etnik China. Mestinya, karena etnik China sudah menjadi warga negara Indonesia, ia harus diperlakukan sebagai bagian dari masyarakat kita. Ambil contoh Amerika, walaupun ada dari suku bangsa atau etnik lain menjadi warga negara Amerika 1-2 hari berjalan, penerimaan masyarakat sangat baik sekali.
Rusdi berpendapat, bisa jadi hambatan komunikasi budaya ini terjadi karena streotipe orang-orang China, di mana-mana memang sulit integrasi, tak hanya di Indonesia. Sementara, streotipe orang pribumi Indonesia juga demikian.
“Mungkin karena penerimaan masyarakat etnik China terhadap budaya Indonesia dinilai kurang, menyebabkan sebaliknya terjadi juga, penerimaan masyarakat pribumi Indonesia terhadap budaya etnik China juga kurang. Orang-orang China di mana-mana orientasinya selalu ke tanah leluhurnya, China,” paparnya.
Kalau saja filosofi budaya Minangkabau bisa dipraktikkan, yakni di ma bumi dipijak di situ langik dijunjuang (di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung) atau tibo di kandang kambiang mangembek, di kandang harimau mangaum (tiba di kandang kambing mengembek, di kandang harimau mengaum), maka sekat dan hambatan komunikasi dan integrasi itu tak ada lagi. Indikasinya bisa dilihat, orang Minang bisa diterima di mana-mana, cepat beradaptasi, nyaris tak ada konflik dengan masyarakat di mana ia tinggal.
Malah, tempat ia merantau, dianggap sebagai kampung halaman yang kedua. Karena kampung halaman, perantau Minang selalu berpartisipasi membangun (masyarakat) lingkungan dan itu sudah menjadi suatu kewajiban.(NAL) – Sumber: KCM, 11 Februari 2008
saya rasa penulis harus jeli memberikan contoh, dalam hal ini penulis memberikan contoh tentang pesta perkawinan etnis china yang tamu nya kebanyakan adalah etnis china juga. saya rasa itu tidak benar adanya, pernyataan seperti ini bisa mengarah kearah SARA. jadi tolong saudara penulis bisa mengambil contoh yang lebih relevan. menurut saya dalam acara pernikahan, maka yang di undang adalah saudara, kerabat dan teman-teman yang ingin menikah. jadi tidak harus dari etnis tertentu. seperti contoh di nias, apabila ada acara pernikahan siapa yang di undang …?? yang di undang adalah saudara dan kerabat nya serta orang dari kampung nya tidak mungkin mengundang orang di luar kampung nya apalagi orang yang tidak di kenal.
saya izin kopi dan saya masukan dalam makalah pribadi saya…
*sebelumnya saya minta maaf…
Barangkali kisah berikut juga berguna bagi rekan rekan >> Hambatan Komunikasi ?
SEBETULNYA ARTIKEL INI SUDAH CUKUP BAGUS,TAPI SEBENARNYA SADAR ATU TIDAK TULISAN INI JUGA MENYINGGUNG ETNIS LAIN. JADI BUKAN TULISAN YANG SOLUTIF, SEKEDAR BAHASAN PRIBADI SAJA.
menurut saya itu bagus mengukap segala sesuatunya budaya luar negara merupakan kemajuan dalam berpikir lebih luas, kita perdalam budaya sendiri dulu. apakah kita udah mampu mengebangkan bugaya itu secara luas?
ada budaya china yang melarang perkawinan dengan pribumi.
sy penasaran akan alasan yang tepat akan hal ini.
karena meskipun tidak ada alasan pasti mengapa larangan ini diberlakukan oleh etnis tionghoa, namun rata-rata semua etnis tionghoa memberlakukannya.
pada sebagian besar keluarga (saya tidak tahu angka pastinya), larangan ini terus diberlakukan karena takut akan dijauhi oleh sanak saudara yang lain. trm ksh 🙂