DPRDSU: Kasus Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di Nias “Berpangkal Tak Berujung”

Saturday, October 20, 2007
By nias

Medan (SIB)
Anggota DPRD Sumut Dapem (daerah pemilihan) Kabupaten Nias dan Nisel (Nias Selatan) Aliozisokhi Fau, SPd mengaku heran atas pengusutan sejumlah kasus dugaan korupsi senilai miliaran rupiah di Nias yang telah terungkap ke permukaan dan sudah pernah ditangani aparat penegak hukum ‘berpangkal tapi tak berujung’ alias tidak pernah memiliki status penuntasan yang jelas.

“Kita merasa heran, pada awalnya pengusutan sejumlah kasus dugaan korupsi di Pemkab Nias sangat ‘menggebu-gebu’, tapi akhirnya hilang tak berbekas di tengah jalan alias tidak pernah sampai ke pengadilan. Bahkan yang paling menyedihkan kasus yang sudah ditetapkan tersangkanyapun tidak jelas juntrungannya,” ujar Aliozisokhi Fau, SPd kepada wartawan, Rabu (17/10) di Medan.

Alio mencontohkan sejumlah kasus dugaan korupsi yang pernah terangkat ke permukaan, tapi hingga kini tidak jelas penuntasannya, seperti kasus dugaan korupsi dana PSDA (Provisi Sumber Daya Alam) sebesar Rp 2,3 miliar, kasus dugaan korupsi APBD Nias TA 2001 – 2002 senilai Rp 7,1 miliar yang diduga melibatkan sejumlah mantan anggota DPRD Nias.

“Kasus ini sudah ditangani Kejari Gunungsitoli sejak tahun 2004, tapi hingga saat ini tidak jelas statusnya, sehingga membingungkan dan menjadi tanda-tanya masyarakat,” ujar anggota FP Demokrat itu sembari menyatakan, pihaknya juga pernah melaporkan kasus dugaan korupsi ini ke Kejatisu pada tahun 2003, lengkap dengan bukti-buktinya, tapi hingga kini belum ada tindaklanjutnya.

Selain itu, jelas politisi muda ini, pihaknya juga pernah mengadukan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mobil penerangan Dinas di Pemkab Nias TA 2001 senilai Rp 8 miliar lebih yang dilakukan tanpa tender ke Kejari dan Kejatisu. Kemudian pengaduan ditindaklanjuti lagi oleh LPM Gaksi ke Kejari Gunungsitoli pada tahun 2004.

Begitu juga dugaan korupsi dana NSRP (bantuan luar negeri) TA 2001 maupun dana bencana alam banjir bandang Lahusa tahun 2001 yang telah merugikan negara mencapai Rp 3,5 miliar, ujar Alio, Kejari Gunungsitoli telah menetapkan tersangkanya oknum pejabat teras Pemkab Nias, tapi anehnya hingga kini belum ada penyelesaiannya.

“Atas pengusutan kasus-kasus dugaan korupsi di Pemkab Nias yang terkesan misterius ini patut kita merasa heran dan aneh, sebab ada kasus yang sudah ditetapkan tersangkanya, seperti kasus dugaan korupsi dana PSDA maupun dana bencana Alam Lahusa, statusnya hingga kini tak jelas bagi masyarakat,” ujar Alio.

Namun demikian, Alio masih menunggu gebrakan Kejari Gunungsitoli yang baru Pak Gortap Marbun SH maupun Kejatisu yang baru untuk segera melimpahkan salah satu berkas kasus korupsi di Pemkab Nias ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan, guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. (M10/r)

Sumber: SIB, 18 Oktober 2007

Leave a Reply

Kalender Berita

October 2007
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031