Bappenas Mulai Menyusun Blue Print Rehab-Rekon Nias
Medan, (Analisa)
Nias adalah daerah yang miskin dan terlupakan sebelum bencana tsunami dan gempa bumi. Karena itu, upaya pembangunan kembali Nias pasca bencana tidak cukup hanya dengan mengembalikan keadaan seperti sebelum bencana, tetapi harus lebih lebih baik.
Untuk itu program rehabilitasi dan rekonstruksi tidak cukup hanya sampai tahun 2009 tetapi perlu diperpanjang hingga tahun 2012.
“Kami mengharapkan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah Kepulauan Nias yang kini sedang disusun Bappenas agar diperpanjang hingga tahun 2012, sehingga dapat sekaligus merangkum rencana pembangunan jangka menengah daerah Nias,†sebut Bupati Nias Binahati B Baeha SH saat pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Kepulauan Nias di Kantor Bupati Nias Gunungsitoli-Nias.
Bupati Binahati juga mengusulkan, lima prioritas rehabilitasi dan rekonstruksi Nias, yaitu infrastruktur dan perumahan, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial-kebudayaan/institusional building.
Kegiatan Konsultasi Publik dari Bappenas ini dihadiri pemerintah daerah bersama tokoh-tokoh masyarakat Nias dan BRR Perwakilan Nias.
Saran dan kritik masyarakat ini dimaksudkan untuk melengkapi RancanganAwal Rencana Aksi yang telah disusun Bappenas bekerjasama dengan BRR NAD-Nias, Bappeda Provinsi Sumatera Utara, Bappeda Kabupaten Nias, Bappeda Kabupaten Nias Selatan, serta stakeholder di Kepulauan Nias.
Rancangan Awal Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Kepulauan Nias ini merupakan bagian dari proses penyusunan blue print pembangunan kembali Nias pasca bencana. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan realisasi dari komitmen Kepala Bappenas Paskah Suzetta di Jakarta saat pelaksanaan Nias Island Stakeholder Meeting (NISM) ke-3 bulan Maret silam.
RPJM DAERAH
Kepala Sub Bidang Daerah Khusus Kewilayaan II Bappenas Hayu Parasati, selaku Ketua Perencanaan, Penanggulangan dan Penanganan Bencana (P3B) mempresentaskan rancangan awal rencana aksi.
Dia menyebutkan, keberadaan rencana aksi merupakan penyempurnaan terhadap Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat NAD dan Nias yang didasarkan kepada Perpres No. 30/2005. (msm/rel)
Sumber: Analisa Daily, Sabtu 19 Mei 2007