Gubsu Tolak Protap

Wednesday, May 16, 2007
By nias

* Radjoki: Rekom Pekan Ini Sampai Pada Presiden, Mendagri Dan Ketua DPR

Medan, WASPADA Online
Gubernur Sumatera Utara Rudolf Matzuoka Pardede, Senin (14/5) menandatangani surat rekomendasi penolakan pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) sesuai tuntutan massa berunjukrasa ke gedung DPRD dan Kantor Gubernur Sumut pada 8 Mei 2007.

Penanggungjawab Aksi Penolakan Protap, Radjoki Nainggolan, ketika bertemu Ketua Panitia Khusus (Pansus) Protap DPRDSU, H Banuaran Ritonga di gedung dewan, Senin (14/5), mengatakan pihaknya sangat bersuka-cita dengan terbitnya rekomendasi tersebut.

Pada kesempatan itu, dia menyerahkan salinan surat rekomendasi penolakan Protap tersebut kepada Banuaran Ritonga untuk dijadikan bahan bagi Pansus untuk kelanjutan pembahasan Protap di DPRDSU. Melalui surat bernomor 130/2798 tertanggal 14 Mei 2007 ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri itu, Gubernur mengatakan surat rekomendasi tersebut diterbitkan menyikapi aspirasi masyarakat Sumut yang menolak pembentukan Protap. Disebutkan juga, surat rekomendasi tersebut diterbitkan untuk menindaklanjuti surat yang sama dari DPRDSU bernomor 2523/18/Sekr tertanggal 8 Mei 2007.

Radjoki menekankan, klaim para pendukung Protap menyebutkan 10 kabupaten/kota di Sumut mendukung pembentukan provinsi baru itu adalah tidak benar. “Itu hanya klaim isapan jempol sengaja dihembuskan untuk mencari pembenaran terkait rencana pembentukan Protap,” katanya.

Dia mengatakan, sebagian besar daerah bekas keresidenan Tapanuli justru menolak Protap. Daerah-daerah itu antara lain Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Nias, Dairi, Pakpak Bharat, Sidempuan, Madina dan Sibolga. “Jadi tidak benar daerah-daerah itu mendukung Protap,” ujarnya.

Selain itu, hasil penelitian jajaran eksekutif, akademisi dan legislatif di Sumut dituangkan melalui surat bernomor 130.05/2442.K/2004 tanggal 21 September 2004 juga telah menegaskan rencana Protap tidak layak. Menurut penelitian itu, skor bakal Protap jauh lebih rendah ketimbang skor Sumut sebagai provinsi induk. “Jadi hasil penelitian telah menunjukkan bahwa Protap tak layak,” ujarnya.

Lebih jauh dia juga menilai tim pemrakarsa Protap tidak merepresentasikan semua masyarakat berdomisili di bekas keresidenan Tapanuli. “Mereka hanya mewakili satu etnis dan satu agama tertentu saja,” tambahnya. Menurut dia, pekan ini juga pihaknya akan menemui Presiden, Mendagri dan Ketua DPRRI untuk menyampaikan rekomendasi dari gubernur tersebut. (m22)(am)

Sumber: Waspada, 15 Mei 2007

Leave a Reply

Kalender Berita

May 2007
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031