Sistem Adat Perkawinan Nias: Salah Satu Penyebab Kemiskinan Masyarakat Nias?

Oleh Postinus Gulö

Pengantar
Böwö adalah sebutan mahar dalam sistem adat perkawinan di Nias. Tetapi Böwö ini telah melahirkan problem baru yang tidak selalu disadari oleh masyarakat Nias sendiri. Keganjilan penerapan Böwö ini juga dirasakan oleh mereka yang pernah tinggal (berkunjung) di Pulau Nias. Dan tidak heran jika kebanyakan orang dari luar Nias yang pernah ke Pulau Nias selalu memiliki kesan: mahar, jujuran (böwö, gogoila) perkawinan Nias mahal! Oleh karenanya ketika mereka mau (baca: akan) menikah dengan gadis Nias ada semacam ketakutan, keengganan, keragu-raguan. Dan, tentu hal ini adalah kesan buruk! Ada apa dengan sistem adat perkawinan Nias? Yang salah “sistemnya” atau “masyarakat Niasnya”?

Arti Böwö
Etimologi böwö adalah hadiah, pemberian yang cuma-cuma. Sama halnya kalau kita memiliki hajatan, entah karena ada tamu atau ada pesta keluarga, dsb., lalu kita beri fegero kepada tetangga kita (makanan, baik nasi maupun lauk-pauk yang kita makan saat hajatan itu kita beri juga kepada tetangga kita secara cuma-cuma). Ini adalah aktualisasi kepekaan untuk selalu memperhitungkan orang lain di sekitar kita, juga untuk mempererat persaudaraan. Oleh karenanya tak heran jika masyarakat Nias menyebut orang yang ringan tangan sebagai niha soböwö sibai. Jadi, arti sejati böwö mengandung dimensi aktualisasi kasih sayang orangtua kepada anaknya: bukti perhatian orangtua kepada anaknya!

Lantas kenapa böwö itu kayak dikomersialkan? Indikasi pengomersialan böwö sebenarnya gampang kita lihat. Misalnya, istilah böwö bergeser menjadi gogoila (goi-goila: ketentuan). Malah kata gogoila yang lebih familiar dikalangan tokoh adat Nias saat ini. Untuk mencapai “ketentuan” tentu ditempuh cara “musyawarah”(yang dimediasi oleh siso bahuhuo) dan sepengetahuan saya, dalam musyawah itu terjadi “tawar-menawar” berapa gogoila yang harus dibayar oleh pihak mempelai laki-laki. Jadi, böwö semakin direduksi maknanya: lebih dekat pada konotasi ekonomis (ibarat aktivitas jual-beli) dan bukan pada konotasi budaya. Dan saya percaya, jika pernyataan ini kita lemparkan ke orangtua kita atau ke “orang zaman dahulu”, pasti salah satu jawabannya adalah: da’ana hada Nono Niha (ini adalah adat Nias). Pernyataan semacam itu tentu mengokohkan dimensi statis budaya Nias juga mereduksi nilai-nilai sakral budaya Nias! Padahal seharusnya, budaya itu dinamis sesuai perkembangan zaman. Bahkan dalam pernyataan itu seolah adat yang terpenting dan bukan manusianya. Saudaraku, adat dibuat untuk manusia dan bukan manusia untuk adat. Ariflah menerapkan adat yang tidak membangun. Dulu böwö itu masih masuk akal. Mengapa? Karena sistem perekonomian Nias masih barter. Artinya böwö dihitung berdasarkan jumlah babi dan bukan uang. Sekarang kalau böwö itu di-uangkan, maka akan menjadi beban kehidupan berlapis generasi, karena babi tidak murah (misalnya, seekor babi yang diameternya 8 alisi harganya bisa mencapai Rp 900. 000 – Rp 1 Juta).

Nah, kalau dalam gogoila (böwö) terdapat 25 ekor babi, coba Anda bayangkan berapa juta. Belum lagi beras, dan emas (balaki, firö famokai danga, misalnya). Padahal mencari uang di Nias sangat susah. Mata pencaharian mayoritas masyarakat Nias adalah bersawah/berladang dan menyadap karet (dari pohon havea). Seperti kita tahu bahwa sawah di Nias tidak seperti Di Pulau Jawa yang sawahnya dikelola dengan baik: ada irigasi, lengkap pestisida pembasmi hama padi. Setahu saya, rata-rata sawah di Nias tidak ada irigasi yang dibangun oleh pemerintah atau yang dibangun oleh swasta. Pengairan sawah di Nias cuma mengandalkan hujan! Sedangkan menyadap karet, juga ada masalah. Karet bisa diharapkan menjadi duit jika tidak ada hujan. Coba kita bayangkan jika musim hujan, mau makan apa masyarakat Nias? Singkatnya, mengumpulkan dan mencari uang di Nias yang puluhan juta, bisa bertahun-tahun.

Kebiasaan masyarakat Nias jika pesta perkawinan banyak sekali yang harus di-folaya (dihormati dengan cara memberi babi). Selain itu, babi pun banyak yang harus disembelih dengan berbagai macam fungsional adatnya, misalnya: tiga ekor bawi wangowalu (babi pernikahan), seekor babi khusus untuk fabanuasa (babi yang disembelih untuk dibagikan ke warga kampung dari pihak mempelai perempuan) , seekor untuk kaum ibu-ibu (ö ndra’alawe) yang memberikan nasehat kepada kedua mempelai, seekor untuk solu’i (yang menghantar mempelai wanita ke rumah mempelai laki-laki), dan masih banyak lagi babi-babi yang disembelih.

Selain yang disembelih, ada juga babi yang dipergunakan untuk “famolaya sitenga bö’ö“. Di sini saya sebut beberapa saja: sekurang-kurangnya seekor untuk “nga’ötö nuwu” (paman dari ibu mempelai perempuan), sekurang-kurangnya seekor sampai tiga ekor untuk “uwu” (paman mempelai perempuan), seekor untuk talifusö sia’a (anak sulung dari keluarga mempelai perempuan), seekor untuk “sirege” (saudara dari orangtua mempelai perempuan), seekor untuk “mbolo’mbolo” (masyakat kampung dari pihak mempelai perempuan, biasanya babi ini di-uang-kan dan uang itu dibagikan kepada masyarakat kampung), seekor untuk ono siakhi (saudara bungsu mempelai perempuan), seekor untuk balö ndela yang diberikan kepada siso bahuhuo, dsb (dan jika pas hari “H” perkawinan, ibu atau ayah atau paman, atau sirege dari pihak saudara perempuan menghadiri pesta perkawinan, maka mereka-mereka ini juga harus difolaya, biasanya seekor hingga tiga ekor babi). Dan masih ada pernik lain, yakni fame’e balaki atau ana’a (ritual memberi berlian atau emas), berupa famokai danga kepada nenek dan ibu mempelai perempuan; juga fame’e laeduru ana’a khö ni’owalu (pemberian cincin kepada mempelai perempuan, cincin itu diharuskan emas). Singkatnya, jika adat itu diterapkan pada zaman sekarang, maka Anda harus menyediakan uang puluhan hingga ratusan juta rupiah hanya untuk membeli babi dan emas belum lagi biaya pas hari “H” perkawiannya. Kalau kita melihat uraian di atas, böwö itu dibagi-bagi. Dan, kadangkala dalam pembagian semacam ini muncul berbagai macam perseteruan, permasalahan.

Akibat Böwö yang Mahal
a. Akibat Negatif
Ada berbagai macam problem sosial dan juga ekonomi yang disebabkan oleh mahalnya böwö di Nias. Di bawah ini saya akan menguraikan beberapa argumen berdasarkan fakta yang memang saya dengar dan alami (terutama di Kecamatan Mandrehe).

Pertama, akibat negatif dari böwö yang mahal adalah kemiskinan dan pemiskinan. Alasannya boleh dilihat dalam uraian akibat negatif berikutnya.

Kedua, akibat mahalnya böwö, orangtua si anak bukan lagi bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan anaknya, tapi mereka bekerja untuk membayar utangnya, membayar böwö yang dibebankan kepadanya. Bahkan utang böwö yang belum sempat terbayarkan oleh orangtua si anak mesti si anak harus bersedia membayarnya. Mahalnya böwö semakin diperparah sejak masyarakat Nias mengenal uang, karena böwö juga diuangkan. Mempelai laki-laki yang tidak mampu mencukupi nilai böwö yang harus ia bayar, tidak ada pilihan lain baginya selain meminjam. Anda tahu yang namanya pinjaman pasti ada bunganya perbulan. Dan, lingkaran semacam inilah yang menyebabkan banyak keluarga Nias hanya bekerja untuk membayar bunga utangnya.

Ketiga, mungkin kita pernah mendengar cerita Nono Niha yang berani melakukan pembunuhan hanya karena tidak dibayarkan kepadanya böwö yang sudah dijanjikan. Ini adalah akibat sosial yang sangat fatal dari böwö yang mahal. Hanya demi seekor babi atau berapalah itu, ia berani menghabiskan nyawa orang lain dan harus mendekam di penjara. Ini sungguh memilukan sekaligus memalukan.

Keempat, akibat keempat ini masih ada kaitannya dengan akibat kedua di atas tadi. Kerapkali mempelai laki-laki jika menikah, apalagi dari keluarga yang pas-pasan (tidak mampu), terpaksa menjual tanahnya, menjual sawah-ladangnya, bahkan bila kepepet ia juga meminjam sejumlah uang atau menyusun kongsi (kalau di Mandrehe, pas acara femanga ladegö, pihak dari mempelai laki-laki mengajak semua pihak untuk membantunya dan pada saat itu babi mesti disembelih sebagai tanda pemberitahuan kepada orang-orang yang akan menolongnya/yang mau memberikan kongsi). Jangan salah, jika meminjam uang, bunga bukan main bung. Dan, itu tradisi buruk Nias selama ini. Masyarakat Nias seolah melingkarkan tali di lehernya sendiri. Atau seperti seorang yang menggali lobang, ia sendiri yang jatuh ke dalamnya. Coba kita bayangkan, tanah habis dijual, masih ngutang lagi. Lalu di mana keluarga baru ini mengadu nasib, mencari nafkah sehari-hari? Mungkin ada yang masih rendah hati : menjadi kuli kepada orang lain. Dan, hal ini adalah «perbudakan» yang disengaja, yang kita buat sendiri walaupun sebenarnya bisa kita hilangkan, bisa kita atasi dengan tidak menerapkan sistem böwö yang mahal.

Kelima, jika orangtua masih berada dalam lingkaran «utang» sudah bisa dipastikan bahwa para orangtua tidak mungkin bisa menyekolahkan anaknya. Lantas kapan pola pikir Nias bisa ber-evolusi, berkembang, dinamis jika terjadi ke-vakum-an seperti ini, hanya karena böwö yang mahal itu. Melihat penerapan böwö yang tidak menguntungkan itu, sebaiknya para orangtua yang berasal dari Nias (apalagi mereka yang masih menerapkan böwö yang mahal) mesti menyadari apa tugas pokok jika sudah membentuk keluarga. Selain itu, mesti disadari: apa arti böwö yang sebenarnya. Saya rasa ada benarnya jika böwö adalah salah satu faktor utama kemiskinan di Nias secara turun-temurun. Boro-boro si orangtua menyekolahkan anaknya, utang böwönya saja belum lunas. Hal ini menjadi kendala bagi orang Nias sendiri untuk mencetak generasi penerus yang berpendidikan. Dan, jika demikian, jangan kaget jika berapa puluh tahun lagi Nias tidak akan mungkin membenahi kekurangan sumber daya manusianya.

Keenam, apakah Anda bahagia jika memiliki utang ? pasti tidak. Bagaimana suasana hati Anda jika memiliki utang? Pasti tidak tenteram, apalagi kalau setiap minggu, bulan ditagih. Ini suatu ancaman. Jika demikian, orang yang memiliki utang, juga pasti selalu tenggelam dalam kegelapan, bukan lagi kebahagiaan (tenga fa’owua-wua dödö ni rasoira ero ma’ökhö bahiza fa’ogömi-gömi dödö). Ketidak-tenteraman hati seperti ini bisa merembes ke sasaran lain: suami-istri sering bertengkar, suami menyalahkan istrinya yang memang pihak penuntut böwö; orangtua dan anak saling bertengkar, berkelahi; orangtua sering memarahi anaknya. Maka jangan heran jika banyak keluarga di Nias yang “makanan” sehari-harinya adalah “broken home”, perseteruan. Lalu kapan sebuah keluarga mempraktekkan cinta sebagai suami-istri, jika situasinya seperti ini? Marilah kita menjawabnya sendiri-sendiri!

Ketujuh, böwö identik dengan pemberian sejumlah harta benda, sejumlah uang, sejumlah babi yang harus ditanggung oleh pihak mempelai laki-laki. Nah, jika demikian, apa bedanya sistem böwö Nias ini dengan perdagangan perempuan dan perdagangan anak? Menurut saya, jika para orangtua memiliki motif bahwa böwö (gogoila) dijadikan sebagai modalnya, maka pada saat itu mereka termasuk dalam lingkaran perdagangan anak mereka sendiri. Dan hal ini bertentangan dengan hak azasi manusia! Tendensi perdagangan anak dalam system perkawinan Nias sebenarnya sudah mulai kelihatan. Misalnya, mempelai perempuan sering disebut sebagai böli gana’a (pengganti emas). Jadi seolah-olah perempuan itu sama dengan barang!

b. Akibat Positif
Pihak mempelai laki-laki, sebelum hari “H” perkawinan selalu mengumpulkan semua kerabatnya (seperti fadono, sirege, fabanuasa). Tentu dengan tujuan agar mereka-mereka ini bisa menolongnya, bahu-membahu menanggung böwö. Dari sisi ini ada juga beberapa hal positif.

Pertama, kekerabatan, fambambatösa, fasitenga bö’ösa semakin terjalin, semakin harmoni. Dan, menurut kepercayaan Nias, semua “fadono” yang taat kepada matua nia (mertua) akan diberkati (tefahowu’ö) dan mendapat rezeki.

Kedua, fadono selalu diingatkan akan kewajibannya. Hal ini bisa jadi menumbuhkan kesadaran akan “tanggung jawab” yang sejati dari para fadono. Dalam sistem adat perkawianan Nias, fasitengabö’ösa, fadonosa atau fambambatösa terjadi selama 3 generasi. Dalam sistem adat Nias (khususnya di Mandrehe) mempelai laki-laki memiliki kewajiban untuk selalau menjadi soko guru (tiang) bagi saudara mempelai perempuan (saudara dari istrinya yang dalam bahasa Nias disebut la’o). Misalnya, jika salah seorang saudara dari mempelai perempuan menikah, si mempelai laki-laki mesti membantunya. Di satu sisi ini baik. Tetapi di sisi lain, hal ini membebankan.

Ketiga, dengan böwö yang mahal, setahu saya para orangtua di Nias tidak mudah cerai (tetapi jangan-jangan karena orang Nias sendiri memang tidak biasa bercerai).

Melihat ambivalensi (negatif dan positif) böwö seperti yang terurai di atas, maka sebanarnya penerapan böwö yang mahal lebih banyak sisi buruknya, sisi negatifnya. Oleh karena itu, di bawah ini saya menguraikan bagaimana “problem solving”-nya.

Problem Solving
Pada bagian terakhir ini, saya juga mencoba mencari solusi yang perlu direfleksikan (baca: diinternalisasikan) oleh semua masyarakat Nias, niha khöda.

Tesis Pertama, lalu bagaimana adat ini, apakah harus tetap diterapkan? Kalau menurut saya secara ritual adat Nias tidak boleh ditinggalkan begitu saja, karena ini warisan berharga dari leluhur Nias. Ritual dalam arti: penghormatan kepada paman, kepada saudara, kepada ibu mertua, kepada nenek, kepada penatua adat, dst.. Jadi, dimensi kultik dan etis budaya Nias tidak boleh ditinggalkan begitu saja, malah seharusnya kita dilestarikan.

Namun yang perlu diperhatikan adalah bentuk penghormatan itu bukan dengan material, bukan dengan pemberian babi yang sekarang tergolong mahal di Nias (tetapi jika ada keluarga yang mampu dengan penghormatan secara material, silahkan saja yang penting jangan sampai pemberian itu adalah hasil pinjaman yang justru menjadi utang berlapis generasi). Bentuk penghormatan itu bisa melalui perhatian, menolong kerabat, mertua dikala mengalami situasi yang memang memerlukan bantuan tenaga manusia. Jadi, penghormatan itu lebih pada hal spiritual, afeksional, sosial dan bukan material-ekonomis. Dan, yang harus selalu dilestarikan oleh orang Nias adalah budaya, seperti: maena, tarian (tarian baluse, tari moyo, hoho, dst.), fame’e afo, ni’oköli’ö manu, dst. Sangat disayangkan, akhir-akhir ini justru tarian maena semakin hari semakin tidak dikenal lagi oleh generasi muda Nias. Padahal, tarian maena adalah salah satu tarian rakyat Nias yang kalau dilestarikan secara benar menjadi ciri khas dan kebanggaan Nias.

Setiap orangtua pasti bahagia jika anaknya menjadi “orang”. Namun, jika para orangtua Nias belum menyadari bahwa böwö itu sangat membebankan maka saya kurang tahu sampai kapan masyarakat Nias akan menyadari bahwa pola pikir semacam itu justru menenggelamkan orang ke lembah kemiskinan. Pengalaman saya sendiri, kadang-kadang böwö itu diperebutkan antara pihak paman, talifuso, dan juga so’ono (dari pihak saudara dan juga orangtua mempelai perempuan). Ironisnya (masih terjadi) babi-babi yang mereka terima itu dijadikan sebagai modal. Ini komersial bung dan apa bedanya dengan “perdagangan anak”? ini bukan melebih-lebihkan, hal ini sungguh terjadi pada zaman dahulu kala (dan mungkin sampai sekarang, walaupun tidak sebanyak dulu).

Tesis kedua, setiap orangtua yang berpendidikan mencoba menjadi pilar untuk mengubah tradisi Nias yang justru membebankan. Mula-mula para orangtua itu mesti melakukan penyuluhan kepada anaknya dan oleh karena itu juga jangan mereka terapkan böwö yang mahal kepada anak mereka sendiri. Tidak selamanya bahwa budaya itu positif dan manusiawi. Misalnya, budaya orang-orang Eskimo yang menyembelih orangtua mereka jika sudah tua. Menurut masyarakat Eskimo, tindakan mereka ini memiliki nilai yang tinggi: mencoba menyelamatkan orangtua mereka dari penyakit tua yang bisa membawa pada penderitaan. Bahkan tindakan itu adalah salah satu bentuk perwujudan penghormatan kepada orangtua. Budaya Mangayau di Kalimantan (tradisi memenggal kepala orang, dan ternyata hal ini terjadi di Nias pada zaman dahulu). Seperti kita tahu bahwa menghilangkan nyawa orang lain, bertentangan dengan hukum kodrat yang dikenal oleh orang Kristen, terutama dalam gagasan Santo Thomas Aquinas: Hukum kodrat adalah pemberian dari surga, anugrah tertinggi dari Allah yang tidak bisa diciptakan oleh manusia. Manusia lahir dan mati, itu adalah hak Allah.

Tesis ketiga, tokoh agama harus terlibat dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat Nias yang masih menerapkan böwö yang mahal. Sebagai orang Nias, saya berterima kasih (juga salut) kepada Pastor Mathias Kuppens, OSC (misionaris Ordo Sanctae Crucis, berkewarganegaraan Belanda), yang cukup antusias untuk memberikan pemahaman kepada orang Nias (terutama di Kecamatan Sirombu dan Mandrehe) bahwa böwö yang mahal tidak membangun. Beliau adalah salah satu tokoh agama Katolik yang cukup berhasil “menekan” jumlah besarnya böwö dengan cara-cara yang persuasif. Namun, perjuangan beliau bukan tanpa hambatan. Ada beberapa orang Nias yang pernah melontarkan kata-kata pedas, mencoba menentang kebijakan Pastor Mathias, sang pencinta Nias itu. Tetapi Pastor Mathias menanggapi dengan tindakan yang diwarnai kerendahan hati: ia tidak pernah berprasangka negatif (tidak su’udzon) walau ia dicerca. Ini luar biasa!

Tesis keempat, Dinas Pendidikan Kabupaten Nias dan Nias Selatan, seharusnya memikirkan bagaimana jika penyuluhan tentang böwö diajarkan di sekolah sebagai pelajaran “muatan lokal” atau semacam pelajaran “ektra kurikuler”. Menurut saya, böwö dan juga adat Nias yang lain perlu dijelaskan kepada generasi muda agar mereka kelak mengerti dampak ambivelensi adat Nias itu sendiri. Dan oleh karena itu, mereka kelak bisa menegasi hal-hal yang tidak membangun dari adat Nias itu sendiri; sehingga budaya Nias tidak mandeg pada ke-statis-an melainkan berkembang (dinamis). Dan, tugas ini tentu didelegasikan kepada para guru yang mengajar: mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi.

Semoga!

*Postinus Gulö adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat, Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Bandung. Artikel ini (sebelum saya edit) terbit pertama sekali di NiasIsland.Com, 28 December 2006 dan atas izin saya sendiri artikel ini diterbitkan di situs Museum Pusaka Nias, pada tanggal 26 Januari 2007.

Leave a comment ?

79 Responses to Sistem Adat Perkawinan Nias: Salah Satu Penyebab Kemiskinan Masyarakat Nias?

  1. Ya’ahowu Sdr. Marselino Fau. Mantap komentar Anda. Bukan hanya mencerahkan tetapi menambah ilmu saya dan mungkin para pembaca. Sangat baik kalau Saudara ada waktu silakan menulis tentang böwö perkawinan Nias ini dengan metodologi yang Anda tulis di sini.

    Saya saya sangat berterima kasih kepada Bpk. E. Halawa (pemilik situs ini) yang menyambung, mengevaluasi dan menambah gagasan-gagasan yang terurai dalam tulisan ini. Tulisan Bk. E. Halawa sangat inspiratif: klik http://niasonline.net/2008/05/22/bowo-dalam-adat-nias-1/. Lalu saya sambung lagi: klik http://niasonline.net/2010/05/10/mengapa-bowo-dalam-perkawinan-nias-cenderung-besar/. Dari dialog tulisan ini membawa makna bahwa budaya Nias bukan hanya dituliskan tetapi didialogkan. Tindakan Bpk. E. Halawa ini merupakan apresiasi positif yang bisa kita tiru dan terapkan dalam hidup kita (termasuk Sdr. Marselino).

    Tulisan saya di atas lebih pada sharing pengalaman.Apa yang saya alami, lihat-saksikan dan dengarkan, saya rangkai menjadi sebuah tulisan dan saya bagikan kepada Anda semua. Tulisan ini jauh dari sempurna sebab ditulis oleh saya yang lahir di zaman modern. Itu sebabnya, sangat berarti jika banyak generasi Nias yang menulis budaya Nias agar budaya Nias itu bisa kita wariskan kepada generasi berikutnya. Dengan demikian, budaya Nias asli tidak hilang begitu saja. Kita bisa menulis hal-hal apa saja yang ditempelkan dalam budaya Nias yang tidak sesuai lagi dengan nilai-nilai di balik sistem dan ritual budaya Nias itu sendiri. Saohagölö.

    Postinus Gulo (www.postinus.wordpress.com)

  2. Bezisokhi Dao says:

    Saya sangat setuju dgn pendapat sdra. Marcelino Fau, supaya tesis ini betul2 didesain dengan baik. Anda membahas dan mengkaji SEMUA tentang Adat Nias tetapi salah SATU saja dari adat Nias. Ada perlu melakukan pembatasan masalah, kalau hanya di Moro’o sampelnya itu tidak mewakili Nias secara keseluruhan, mungkin itu wilayah Nias barat saja. Anda harus ingat bahwa BOWO yang begitu besar SALAH SATU penyebab kemiskinan dii Moro’o atau Nias Barat bukan SATU-SATUNYA. MENGAPA SAYA KATAKAN DEMIKIAN? Kemiskian di Nias baik ekonomi, psikis maupun kemiskinan laintiak hanya kalau disebabkan oleh bowo yang besar saya kira itu masih RELATIF. Kemiskinan di Nias ini juga disebabkan oleh karena kemalasan, ketidakadilan, penindasan , ketiadaan peluang dan kesempatan, serta letak georafis Nias.

  3. Ya’ahowu Sdra. Bezisokhi Dao. Komentar Anda konstruktif. Memang perlu ada penelitian lebih lanjut untuk menyambung tulisan saya di atas. Itu juga yang sedang saya usahakan (daripada saya hanya berkomentar saja tanpa ada tindakan nyata). Saya sedang melakukan penelitian komprehensif berbasis data tentang penerapan bowo.

    Saya setuju pernyataan Anda bahwa bowo itu hanya salah satu penyebab kemiskinan dan bukan satu-satunya. Kalau Anda membaca judul tulisan saya di atas Anda juga menemukan bahwa saya sebenarnya hendak mensharingkan bahwa penerapan bowo tersebut hanyalah salah satu penyebab kemiskinan di Nias.

    Menarik kita diskusikan hasil penelitian yang dilakukan Tim Perumus Renstra Pastoral Keuskupan Sibolga 2010-2014. Dalam halaman 81 disimpulkan hasil penelitian mereka:”….perempuan yang menikah dianggap sebagai orang yang sudah dibeli, karena itu bisa diperlakukan sebagai warga kelas dua dalam keluarga. Situasi ini muncul dari jujuran yang sangat mahal, yang masih dipraktekkan di tengah masyarakat, khususnya di Dekanat Nias.” Kesimpulan penelitian ini nyambung dengan apa yang pernah saya paparkan dalam tulisan saya yang juga ditayangkan dalam situs ini:klik http://niasonline.net/2010/05/10/mengapa-bowo-dalam-perkawinan-nias-cenderung-besar/. Selamat berdiskusi.

    Postinus Gulo (www.postinus.wordpress.com)

  4. Marselino Fau says:

    Sekedar sumbang saran :

    Kemarin saya mengikuti sosialisasi APP KAJ dengan tema mari berbagi pada salah satu uraian dijelaskan bawha Ada beberapa penyebab kemiskinan: (berlaku umum)

    1. Lemahnya kehendak pribadi untuk bekerja dan berusaha
    2. Lemahnya/ merosotnya organisasi masyarakat
    3. Lemahnya/ merosotnya solidaritas di kalangan masyarakat sipil
    4. Tidak atau kurang berfungsinya lembaga-lembaga yang seharusnya dibentuk untuk memfasilitasi dan melindungi hak-hak penduduk terutama yang miskin.
    5. Alokasi APBN/ APBD : Pelit untuk kaum miskin, royal untuk birokrat termasuk korupsi.

    Kalau kita ingan menambahkan (khusus di Nias) “Penerapan BOWO” sebagai salah satu penyebab kemiskinan, terlebih lagi kalau Dekenat Nias sudah membuktikan bahawa salah satu penyebab kemiskinan adalah penerapan bowo, tanpa mengurangi hormat atas hasil penelitan tersebut saya serankan untuk saudara-saudaraku yang tertarik dengan topik ini untuk melanjutkan penelitannya. Menguji seberapa signifikan Penerapan “BOWO” sebagai salah satu penyebab kemiskinan.

    To Sdr. Postinus Gulo,
    Ajakannya cukup membakar semangat namun selalu ada keterbatasan dalam ruang, gerak dan waktu. Saya bersyukur Saudara beruntung masih memberikan sumbangan pikiran dan karya untuk Nias tercinta. Semoga pemikiran dan sumbang saran dari yang lain dapat diuntai menjadi satu dalam karya selanjutnya. kami menunggu…..

    Salam
    Ya’ahowu

  5. Benny Lase says:

    ” …perempuan yang menikah dianggap sebagai orang yang sudah dibeli, karena itu bisa diperlakukan sebagai warga kelas dua dalam keluarga. Situasi ini muncul dari jujuran yang sangat mahal, yang masih dipraktekkan di tengah masyarakat, khususnya di Dekanat Nias …”

    Tidak gampang melakukan penelitian, apalagi penelitian yang menyangkut manusia. Dan tidak gampang menjadi seorang peneliti, apalagi menjadi seorang peneliti yang menyangkut manusia dengan segala kompleksitasnya.

    Apa yang dilakukan Keuskupan Sibolga itu boleh-boleh saja; akan tetapi perlu pemahaman kritis tentang hasil-hasil yang sudah ‘dicapai’.

    Beberapa pertanyaan muncul dari kutipan paragraf yang diangkat Bapak Postinus.

    1. Bagaimana tim peneliti Keuskupan Sibolga mendefiniskan ‘warga kelas dua’? Apakah wargakelas dua yang dimaksud sama dengan budak atau sawuyu ?
    2. Bagaimana Tim Peneliti Kesukupan Sibolga sampai pada kesimpulan bahwa “Situasi ini muncul dari jujuran yang sangat mahal, yang masih dipraktekkan di tengah masyarakat” ?

    Dan kalau ditelusuri lebih lanjut, maka kembali kepada apa yang telah secara detail dikemukakan oleh Bapak Marselino Fau, lihat komen#27.

    Pertanyaan: apakah Tim Kesukupan Sibolga telah mengikuti tahap-tahap dan syarat sebuah penelitian sebagaimana sedikit-banyaknya dikemukakan oleh Bapak Marselino Fau?

    Kalau tidak, hasil kerja Tim ini perlu dipertanyakan keabsahannya.

    BL

  6. Siwani Victor Dachi says:

    Yth : Para Komentator & Penulis
    Sebelumnya kita berterimakasih kepada saudara penulis tentang karya tulisnya yang berjudul “ Sistim Adat Perkawinan Nias : Salah Satu Penyebab Kemiskinan Masyarakat Nias”, di mana telah banyak mengundang reaksi/pendapat dari beberapa saudara-saudari yang ikut prihatin dengan permaslahan tersebut di atas.

    Menurut saya apa yang Bapak-bapak kemukakan sudah cukup bagus, hanya saja belum ada satupun dari yang memberi pendapat atau saran itu mencoba memberikan solusi / jalan keluar dari permasalahan tersebut. Sekarang kita sudah tahu bahwa kalau memang salah satu faktor / penyebab kemiskinan bagi warga Nias itu adalah karna system adatnya terlalu tinggi kenapa kita tidak mencari solusinya dengan melakukan perubahan-perubahan. Saya kira ini bisa kita lakukan. Kenapa ? karena Undang-Undang Dasar saja bisa diamandemen, masa sistim adat perkawinan yang sifatnya memberatkan, kita tidak bisa sederhanakan.

    Kalau kita semua sepakat untuk mau melakukan perubahan maka harus ada beberapa orang yang siap menjadi penggerak atau fasilitator dalam mencari solusi guna terjadinya perubahan pada “Sistem Adat Perkawinan di Nias”. Menurut saya : harus/sebaiknya diselenggarakan semacam seminar dan harus dihadiri oleh tokoh-tokoh Adat/Masyarakat seperti : Si’ila, Si’ulu, Balugu, Salawa; tokoh-tokoh Agama seperti : Pastor, Pendeta, Katekis, Sinenge, guru-guu Agama dan dari utusan pemerintah sendiri. Kalau kita hanya memberikan suara atau pendapat di sini, saya pesimis untuk bisa terjadi suatu peubahan.

    Bilamana sudah terlaksana semacam pertemuan akbar para tokoh, maka pada saat itu juga para tokoh itu memberi suatu keputusan bahwa bukannya kita mau menghilangkan Adat Istiadat Nenek Moyang Kita, tapi seiring dengan perkembangan zaman, mungkin lebih bagus kalau kita sederhanakan Sistem Adat Perkawinan di Nias. Kita tetap mengikuti proses ceremonial yang telah nenek moyang kita wariskan dari dulu tapi dalam arti hanya berupa simbolis saja.

    Maksud saya Sistim adat Pernikahan yang sederhana itu adalah cukup biaya yang diperlukan pada waktu acara itu berlangsung dan ini hanya contoh, misalnya :
    1.Perlu 7 ekor babi @ 1 ekor 1.200.000 8.400.000
    2.Perlu beras 7 krng @ 1 karung @ 200.000 1.400.000
    3.Keperluan si pengantin perempuan 5.000.000
    4.Biaya tak terduga 5.000.000
    Total 19.800.000

    Saya rasa kalau kita ingin melakukan perobahan dengan menyederhanakan BṎWṎ itu, sesuatu hal yang tidak sulit. Tergantung kitanya sekarang, mau atau tidak melakukan perobahan/reformasi.

    Kemudian, selama ini semua biaya dibebankan sama keluarga laki, kalau boleh, ya…pihak perempuan juga ikut membantu. Itu yang namanya perubahan.
    Na ha khõ zoroi tou manõ manõtõna ita, ba hezo so sa’e wa’omasida khõ ndraono da.

    Ada beberapa kali bertemu dengan 2 Bapak Uskup kita dari Medan : Mgr. Anicetus B. Sinaga, OFM. Cap. (mantan Uskup Sibolga) dan Mgr. Ludovicus Simanullang, OFM. Cap (Uskup Sibolga sekarang) di Jakarta (ketika Misa Santa Martha di rumah Pak Tommy Suryadi) dan mereka tidak menyinggung masalah adat perkawinan di Nias. Mungkin berhubung karena mereka sibuk juga.
    Baik saudara-saudariku, ini hanya semacam masukan buat kita semua.

    Ya’e gamaedola ndra Amada me fõna :

    Halõ khõu sihahalõ na õ’ila õhalõ
    Doro khõu sidodoro na õ’ila õdoro.
    Artinya :
    Kalau berguna sumbang saran di atas maka ambillah dan kalau tidak ya tidak ada yang memaksa.

    Tenga Eu tenga Tugala
    Tenga Niha tenga Ndrawa
    Artinya :
    Hendaknya kita menyesuaikan perkembangan zaman.

    Salam,
    Talifusõmi Siwani Victor Dachi

  7. Siwani Victor Dachi says:

    Para readers yang terkasih,

    Mohon maaf, di alinea ke 5 (lima) tadi sebelum saya kirim saya udah atur setingannya akan tetapi begitu selesai saya kirim, setingannya tau-tau berubah. Mohon dimaklumi.

    Saohagolo.

  8. takawaena says:

    saya tidak paham alur pikiran kalian yang menyatakan dengan bowo yang diterapkan selama ini terjadi pemiskinan. tidak ada relevansi yang saya lihat. belum ada gara-gara seseorang nikah dengan perempuan nias, langsung jatuh miskin, bahkan justru mereka mulai membina kehidupan baru.
    sebagai ilustrasi bagi anda, orangtua anda nikah, dan saya pikir si pilatus gulo (penulis artikel) ini, tidak miskin-miskin amat, ya.
    perempuan nias juga tidak dalam posisi di nommor dua kan di keluarga. coba perhatikan ina kalian. apakah ina kalian berada pada posisi sawuyu????
    perempuan nias bukanlah perempuan murahan.
    masalahnya adalah pemuda nias jaman sekarang, tidak punya uang, jadi menyalahkan sistem yang telah berlangsung ratusan tahun.
    sistem pernikahan di nias adalah terbaik di dunia. integratif dimana sah secara adat dan agama.
    jumlah babi yang dikorban relatif juga banyaknya, tergantung dari tingkat (bosi) mempelai.
    siwani memberi gambaran jumlah dalam rupiah, jumlah itu apa mahal?????, itu masih relatif buat orang kebanyakan!!!!! coba pikir ulang. bila anda menikahi perempuan suku lain, apa jumlah itu ga sebanyak itu juga????,itu secara adat ya! anda bisa tanya uskup anicetus atau ludovicus, berapa orang batak habis bila meng’adat’in pernikahan. (jadi dari mana mahalnya????)
    aneh rasanya ide yang mengatakan pihak perempuan ikut nyumbang juga. itu mah mau enaknya doang.hahahhahahhaha!!!!!!
    atau saran saya nikah aja dengan perempuan suku lain, ada koq suku yang membeli laki-laki.
    sebaiknya pihak gereja jangan dilibatkan, bukan karena apa tetapi ini adalah bukan wilayah mereka. (jangan salah paham, saya seorang katolik, ya!)
    saya pakai nama takawaena, mengikuti redaksi di niasonline ini yang menyebutnya susuwongi.

    trima kasih

  9. Bezisokhi Dao says:

    Melanjutkan saran sebelumnya, saya minta maaf kepada sdra. Pontinus Gulo yang menanggapi saran saya sebelumnya, salah satu di sana mengatakan bahwa sdra.sudah memulai menulis tentang adat Nias daripada hanya berkomentar saja. Saya sangat berterimakasih kpd sdra.karena telah menyempatkan waktu menulis tentang adat Nias.

    Banyak tulisan, artikel yang bahkan seminar yang diadakan dengan topik dan tema ADAT NIAS. Tetapi hasilnya tidak seberapa terhadap adat Nias itu sendiri. Ini artinya cara yang ditempuh selama ini dalam memberi penjelasan dan pencerahan bagi masyarakat masih belum diterima. Jadi saya kira apa yang sdra.sampaikan lewat tulisannya yang mengharapkan beberapa pihak utk berperan aktif.
    Saran saya kalau boleh KITA SENDIRI yang menjadi change of agency di mana kita berada. Misalnya sdra. Punya keluarga perempaun maka coba kita jadikan contoh utk tdk mengambil jujuran yg mahal dan juga dgn keluarga saya akan menjadi contoh bagi kelurga yang lain.
    Kedepan kita pemerintah bisa memfasilitasi adanya FONDRAKO (musyawarah besar) yg melibatkan semua elemen membicarakan masalah adat ini, shg hasilnya dpt diterapkan di Nias.
    Soal hasil tim dari keuskupan Sibolga td, yg intinya perempuan dimarginalkan/kelas kedua, saya kita itu bukan bowo yg mahal yg saudara maksudkan. Menurut saya ini dipengaruhi oleh budaya Nias yg menganut Patriakhal. Coba kalau matrikhlineal mungkin yg terjadi sebaliknya. Dalam pemahaman patriakh laki2 dipahami sbg FANALI BOROJISI/SANOHUGO NAOTO dan perempuan sbg BOLI GANA’A/SITOHARE BA NOMO. Jd bukan karena adat perkawinannya tetapai oleh karena budayanya.

    Dalam tulisan sdra. Mengatakan bowo nono niha begitu mahal/besar, tentu ini berkaitan dgn nominal. Tetapi menurut sdra.yg dikatakan tidak mahal/besar alias MURAH itu BERAPA??? Makanya saya sarankan diatas supaya ada semacam Forum yang dibentuk utk merangkumkan ini, sehinngga diadakan Fondrako dan didlm Fondrako itu nantinya berapa adatnya sesuai kesepakatan bersama.

  10. Siwani Victor Dachi says:

    Buat Katawaena yang merespon pendapat saya tadi.

    Baik, kalau Katawaena (nama samaran) membaca secara seksama atau teliti dengan apa yang saya kemukakan di atas, maka anda akan menemukan jawabannya bahwa maksud saya itu hanya memberikan solusi/jalan keluar dari permasalahan yang menurut beberapa orang terlebih-lebih oleh saudara penulis bahwa penyebab atau faktor kemiskinan di Nias itu adalah karena Sistem adat Perkawinannya relatif tinggi.

    Saya juga melihat bahwa apa yang telah berjalan selama ini (dalam hal Bowo) biasa-biasa saja. Di Jakarta juga bahkan jika seseorang mau menikah ya…bisa sampai ratusan juta. Apa yang Katawaena katakan itu benar. Hanya saja karena ada pendapat-pendapat dari kita sana bahwa faktor/penyebab kemiskinan di Nias itu adalah karena besarnya jujuran maka saya mencoba memberikan solusi. Kalau memang itu faktor/penyebabnya maka sebaiknya kita harus melakukan perubahan dalam arti menyederhanakan BOWO itu. Sekali lagi saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mengatakan bahwa Sistim Adat Perkawinan di Nias itu harus dihilangkan tapi perlu disederhanakan kalau memang memberatkan. Coba nanti saudara baca lagi secara pelan-pelan.

    Kemudian, khususnya di Nias Selatan (saya ga tau di Nias bagian Utara, Barat, Tengah dan Nias Pantai Timur). Kalau di Nias Selatan, kami selalu menjunjung tinggi perempuan, kami tidak menganggap perempuan itu bahwa sawuyu atau kelas nomer 2. Akan tetapi kami menghormati mereka bahwa perempuan itu adalah rekan kita, dan kita lahir dari wanita sehingga apapun pangkatnya, apapun jabatannya seorang laki-laki harus menghargai, menghormati perempuan.

    Menyangkut nominal rupiah di atas, kan itu hanya contoh saja. Karena ada yang mengatakan bahwa terlalu mahal/tinggi, maka saya hanya mengusulkan, berinisiatip serta memberikan gambaran yang nyata dan standard. Besar atau kecil biaya itu khan tergantung kesepakatan kedua belah pihak. Bagi yang mampu dan sanggup, ya…bisa aja dia menganggarankan biaya pesta sebesar 80-150 juta ke atas. Bagi yang kemampuan ekonominya mungkin kurang/lemah, ya jangan sekali-sekali berpikir bahwa anda bisa membuat pesta pernikahan di atas 100 juta. Sesuaikanlah. Makanya tadi saya bilang : kita ini sekarang tidak berada di zaman adat, sesuaikanlah menurut kemampuan ekonomi anda sendiri. Tenga Eu, Tenga Tugala, Tenga Niha, Tenga Ndrawa.

    Mengenai pihak perempuan turut membantu biaya pesta, itu suatu hal yang wajar di zaman sekarang. Bukan dalam arti perempuan itu membeli laki-laki, bukan ! Sama Sekali bukan itu maksud saya. Tapi coba anda sekali-sekali mengikuti pernikahan orang suku Jawa, atau suku-suku di luar Nias, pihak keluarga perempuan itu tidak pasif saja. Apa yang menurut mereka perlu bantu, mereka dengan senanghati meringankan biaya itu.

    Nah, apa yang saya kemukakan ini hanya solusi saja, saya sumbangkan pemikiran-pemikiran kepada kita semua bilamana berguna atau bermanfaat.
    Saudara Pontianus Gulo, sebaiknya anda meluruskan/memperbaiki judul tulisan saudara karena tidak semua wilayah Nias mengalami problema seperti yang saudara kemukakan.

    Kemudian, di atas tadi saya mengungkapkan bahwa beberapa kali kami bertemu dengan 2 Bapak Uskup dari Sumatera Utara yakni Bapak Mgr. Anicetus dan Bapak Mgr. Ludovicus OFM. Cap dan dari beliau-beliau kami tidak pernah mendengarkan keluhan tentang masalah BOWO yang memiskinkan rakyat Nias.
    Sinduhunia, abolosokhi na duma-dumania boi sa’e tatohugo mano-mano da’a. Aila ita ba suku tanobo’o. Da’a huhuo bakha ba gagambatoda (interen)ya’ita ono niha. Lo moguna na taturiaigo ba gofu heza. Abono na ya’ita mano ha zangila. Oya ngawalo zitola mube’e judul thesis (penelitian) tano bo’o. Boro tenga ha ya’ita zombaso da’a bahija’i fefu niha soi Indonesia andre la’ila hadia nifatutunoisida.

    U’andro wa’ebolo dodomi na so wehede si lo’enahoi ba si lo fagona.

    Ya’ahowu
    Talifusomi, Siwani Victor Dachi.

Reply to Postinus Gulo ¬
Cancel reply

NOTE - You can use these HTML tags and attributes:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>