Anggota Komisi II DPR RI daerah pemilihan Kepulauan Nias Yasonna H Laoly mengungkapkan, saat ini Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR sedang membahas calon daerah otonomi baru (DOB) dari seluruh Indonesia, termasuk usulan Provinsi Kepulauan Nias.
Namun, ternyata untuk usulan Provinisi Kepulauan Nias itu masih ada sejumlah persyaratan utama yang belum terpenuhi.
“Masih banyak kekurangan dokumen yang dibutuhkan. Mohon Panitia Pemekaran agar bekerja keras untuk memenuhi persyaratan administrasi tersebut. Salah satu yang paling sulit adalah Rekomendasi dari Gubernur Sumut,†ujar Yasonna kepada Nias Online di Jakarta, Jum’at (7/6/2013).
Yasonna mengaku sudah menelpon dua bupati di Kepulauan Nias untuk melobi Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho untuk mendapatkan rekomendasi itu.
“Bupasi Nias dan Bupati Nias Selatan (Nisel). Menurut Bupati Nisel, dia secara khusus sudah menemui Gatot, tapi belum berhasil. Banyak alasannya,†jelas Yasonna ketika ditanya siapa saja bupati yang telah dihubungi tersebut.
Tidak hanya rekomendasi Gubsu tersebut, kata dia, masih banyak syarat lain yang belum dilengkapi.
“Besok saya serahkan list tersebut ke panitia,†jelas dia. (EN)

Pemilu tinggal beberapa bulan lagi, persyaratan untuk menjadikan kepulauan nias menjadi sebuah provinsi masih banyak yang belum lengkap, bagi orang awam di nias mereka mengira anggota DPR asal nias tidak mampu meng”GOL”kan provinsi nias padahal ganjelannya ada di GUBSU, tapi tidak apa-apalah perjuangan anggota DPR asal nias masih dapat dilanjutkan pada kemenangan periode berikutnya dan kalau masih belum juga, masih banyak periode berikutnya.
Menjelang Pemilu biasa, para calon kita mulai bunyi lagi mengingatkan kita semua bahwa mereka masih ada untuk kita pilih … untuk kesekian kalinya menjadui wakil kita.
Kenapa gak dari dulu memanfaatkan daya tawar politik untuk menggolkan propinsi kepulauan Nias ? Mengapa baru begitu vokal menjelang pemilu? Ada apa ini? Kenapa baru sibuk menjelaskan pilar-pilar kehidupan berbangsa dan bernegara menjelang pemilu?
Barangkali sudah saatnya para wakil kita untuk memberikan komitmen politik tertulis kepada masyarakat Nias untuk menggolkan propinsi kepulauan Nias kalau mau dipilih kembali oleh masyarakat Nias.
Bagaimana ?
Pembodohan terus, Sebelum ada rekomendasi kan harus ada SK dr Para Bupati/Walikota di P. Nias. Kita jangan dibodoh2inlah…