Diakui Internasional, Destinasi Wisata Tetap Perlu Payung Hukum

Saturday, August 24, 2013
By susuwongi

Situs Megalitikum di Gomo, Nias Selatan | Antara

Situs Megalitikum di Gomo, Nias Selatan | Antara

NIASONLINE, JAKARTA – Warga dan pemerhati kepariwisataan di Pantai Sorake/Lagundri mempertanyakan solusi Pemda Nisel untuk menangani kepariwisataan di kawasan itu dengan rencana pembuatan Peraturan Daerah (Perda).

“Kenapa Perda solusinya. Pantai ini dan beberapa destinasi wisata di Nisel ini sudah diakui bahkan di dunia. Sudah ada yang investasi di sini karena status destinasi ini sudah jelas. Kenapa masih mempertanyakan soal payung hukum dalam bentuk Perda,” ujar warga dan pemerhati pariwisata yang tidak mau disebut namanya kepada Nias Online, beberapa waktu lalu.

Menurut mereka, tanggapan Pemda Nisel tersebut tidak relevan dengan kebutuhan mendesak pengembangan pariwisata di Nisel saat ini.

Namun, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Nias Selatan Faböwösa Laia memberikan penjelasan soal maksudnya itu.

Dia mengakui, ketika ditunjuk pertama sekali sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Budpar Nisel beberapa waktu lalu (Faböwösa sendiri baru dilantik menjadi Kadis Budpar yang definitif, kemarin pagi oleh Bupati Idealisman Dachi sebagai pejabat definitif, red) mempertanyakan payung hukum atas destinasi-destinasi wisata di Nisel.

Dia mengungkapkan, hal itu diperlukan sebagai dasar bagi pengambilan berbagai kebijakan terkait kepariwisataan.

“Pengakuan nasional bahkan internasional memang sudah ada. Tapi itu tidak berarti sebagai payung hukum. Ketika saya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kadis Budpar, saya tanya hal itu. Ternyat belum ada payung hukumnya sama sekali. Dengan payung hukum itu kemudian kita bisa menetapkan apa yang harus dilakukan,” ujar Faböwösa kepada Nias Online di Jakarta, dikutip Sabtu (24/8/2013).

Menurut dia, bisa jadi ketiadaan payung hukum terkait destinasi wisata itu membuat aparat Dinas Budpar jadi kesulitan menerjemahkan kebijakan pemda di sektor pariwisata. Karena itu, dia memastikan, pembuatan Perda itu sebagai salah satu prioritas di masa jabatannya.

Dia menjelaskan, dengan adanya payung hukum tersebut, maka akan disusun sebuah master plan pengembangan pariwisata jangka panjang. Dengan demikian, penanganan pariwisata tidak bersifat sesaat.

Dengan adanya Perda, kata dia, juga akan mengikat semua pihak, termasuk DPRD dalam rangka penganggaran terkait kegiatan kepariwisataan.

“Kalau tidak ada payung hukum, kalau kita ingin mengajukan dana untuk kembangkan pariwisata kita bisa mentok ketika ditanya ‘apa dasar hukum pengajuan anggaran ini?’” jelas dia.

Namun dia menegaskan, meski Perda itu belum ada, tidak berarti Pemda tidak akan berbuat apa-apa. Pemda tetap melakukan apa yang bisa dilakukan, sambil mempersiapkan Perda tersebut.

Dia mengatakan, pada September, sudah akan membentuk tim yang menggodok dan mencari bahan untuk pengajuan Perda tersebut. Sekitar bulan yang sama atau Oktober, juga akan berdiskusi dengan masyarakat dan pelaku industri di bidang pariwisata.

“Kita juga nanti akan berdiskusi dengan masyarakat di Pantai Sorake dan Lagundri. Juga yang lainnya. Apa yang mereka butuhkan. Sebab, ini bukan kebutuhan Pemda, tapi kebutuhan masyarakat sendiri,” jelas dia.

Di Perda itu, papar dia, semua hal terkait kepariwisataan akan diatur. Di antaranya, bagaimana menjaga objek wisata, termasuk tanggungjawab masyarakat setempat. (EN)

Tags:

4 Responses to “Diakui Internasional, Destinasi Wisata Tetap Perlu Payung Hukum”

  1. Fusö Newali

    Sekalian ngingetin, Nias Selatan ga cuma Lagundri, Sorake, Bawömataluo, Hilisimaetanö. Itu Gomo, Lölöwau, Lahusa, Pulau-pulau batu juga punya potensi besar untuk pariwisata. Tolong diingetlah

    #154811
  2. Bernart Duha

    Saya yakin Nisel bisa berkembang dan maju jika di utamakan kepentingan Umum dan dibuang jauh-jauh kepentingan Pribadi dan sifat ego.

    Salam Yaahowu

    #154824
  3. Salam

    Harap dimasukkan di dalam perda retribusi di setiap objek wisata, agar setiap wisatawan yang masuk ke objek wisata ada kewajibannya, dan kami sebagai tour operator agar panduan untuk menyusun budget tour yang akan kami tawarkan kepada wisatawan yang akan berkunjung di daerah objek wisata.

    Demikian dan terima kasih

    #155085

Leave a Reply

Kalender Berita

August 2013
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031