Ironis, Jumlah Profesor Terjerat Kasus Korupsi Bertambah

Thursday, August 15, 2013
By susuwongi

Ilustrasi | simplyupi.blogspot.com

Ilustrasi | simplyupi.blogspot.com

NIASONLINE, JAKARTA – Awal Juni lalu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengecam banyaknya pelaku korupsi justru lulusan perguruan tinggi.

Menurut dia, 80% dari pelaku korupsi yang sudah diproses ternyata lulusan perguruan tinggi. Bahkan, di antara mereka ada yang bergelar guru besar.

Dua hari lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menambah rekor itu. Melakukan operasi tangkap tangan kepada Prof. Dr Rudi Rubiandini dalam kasus penyuapan.

Ketika Rudi ditangkap, Mahfud MD mengaku tidak terlalu terkejut. Namun, sebagaimana yang lainnya, Mahfud MD tetap merasa prihatin dengan kasus yang membuat geger publik Indonesia tersebut.

Rudi yang juga Guru Besar di Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi nama baru dalam daftar Profesor yang terjerat korupsi, yang sebagian besarnya ditangani KPK.

Sebelumnya, sudah ada setidaknya enam orang bergelar Profesor telah menerima vonis dalam berbagai kasus korupsi. Tidak tertutup kemungkinan, jumlah itu akan terus bertambah.

Mereka adalah Rahardi Ramelan (ITS Surabaya) dalam kasus korupsi dana non-bujeter Bulog saat menjabat Menteri Perdagangan dan Perindustrian; Nazaruddin Syamsuddin (UI) dalam kasus korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU); Miranda Goeltom (UI) dalam kasus cek perjalanan kepada anggota DPR RI; Rokhmin Dahuri (IPB) dalam kasus dana non-bujeter di Kementerian Perikanan dan Kelautan yang dipimpinnya.

Kemudian, Burhanuddin Abdullah (UI) dalam kasus penyelewengan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) saat menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia; dan Abdus Salam (IAIN Syekh Nurjati Cirebon) dalam kasus pengadaan alat komunikasi dan teknologi informasi serta sistem informasi manajemen pendidikan (EMIS) di IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Semula Antikorupsi

Penangkapan Rudi pada Selasa (13/8/2013) pukul 22.30 wib di rumahnya di Jalan Brawijaya Nomor 8, Jakarta, memang mengejutkan banyak pihak. Hal itu terjadi ketika karirnya sedang bersinar.

Saat ditangkap, Rudi baru menjabat selama tujuh bulan sebagai Ketua SKK Migas, ditunjuk langsung oleh Presiden SBY pasca pembubaran BP Migas oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, dia menjabat sebagai Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Prof. Widjajono Partowidagdo yang meninggal dunia saat mendaki gunung.

Rudi dikenal sangat cerdas, selain karena latarbelakang keahlian di bidang perminyakan dan pertambangan. Karirnya yang melesat dan beberapa pernyataan antikorupsinya sejak bergabung di birokrasi membuat banyak pihak tidak berpikir dia akan terjebak pada tindak pidana korupsi.

Bahkan, November tahun lalu, dia sempat ke KPK untuk sebuah pembicaraan penyamaan persepsi untuk pencegahan tindak pidana korupsi di Kementerian ESDM, Pertamina dan BUMN terkait lainnya.

Namun, fakta berbicara lain. Rudi sendiri kemudian dicokok KPK dan mengakui perbuatannya. Saat ditangkap, KPK menyita uang US$ 700 ribu dan satu unit motor gede merek BMW yang diperkirakan bernilai ratusan juta.

Tidak sampai 24 jam, KPK langsung mengenakan status tersangka kepadanya bersama koleganya bernama Ardi dan seorang bernama Simon yang diduga sebagai pemberi suap, yang juga petinggi perusahaan trader migas, Kernel Oil.

Cabut Gelar

Keprihatinan itu juga dialami anggota Majelis Guru Besar (MGB) ITB Profesor emeritus Soedjana Sapiie.

Dia mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pertemuan dan melakukan evaluasi atas status guru besar Rudi di salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia itu. Menurut dia, tindakan Rudi tersebut mencoreng nama baik ITB.

“Ini guru besar yang pertama kali terkena kasus sepanjang sejarah ITB. Majelis akan membahas keanggotaan Rudi sebagai guru besar,” ujarnya seperti dilansir Tempo.co, Rabu (13/8/2013).

Keprihatin MGB itu wajar saja. Pasalnya, sampai saat ini, Rudi masih tercatat sebagai dosen di ITB meski sudah menjabat di birokrasi. Selain itu, ketika ditarik masuk birokrasi beberapa tahun lalu, Rudi juga diambil dari saat masih mengabdi di ITB.

Dia mengatakan, pihaknya masih akan mengumpulkan informasi lebih lengkap. Soal tindakan apa yang perlu dilakukan ITB, kata dia, pihaknya hanya bisa memberikan rekomendasi kepada ITB. Selain itu, bila di pengadilan Rudi terbukti menerima suap, akan diberhentikan sebagai PNS dan otomatis keluar dari MGB ITB.

“Kalau teledor atau ketamakan, orang-orang di MGB juga tidak bakal bisa menerima,” tegas dia.

Dia juga mengingatkan, apa yang terjadi pada Rudi sebagai peringatan keras bagi para alumni ITB, terutama yang berada di jajaran birokrasi. Agar tidak terlibat korupsi dan praktik suap menyuap.

Semoga jadi pelajaran dan kalangan pendidik yang terlibat korupsi, tidak lagi bertambah. Negeri ini butuh teladan. (EN/*)

Tags:

Leave a Reply

Kalender Berita

August 2013
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031